<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum dan Kriminal Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/berita/hukum-kriminal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/berita/hukum-kriminal</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Apr 2026 02:17:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>Hukum dan Kriminal Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/berita/hukum-kriminal</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>29 Kasus Tambang Emas Ilegal Digulung di Kuansing, 1.167 Rakit Dimusnahkan, Ini Dampaknya ke Sungai Kuantan</title>
		<link>https://www.seketika.com/29-kasus-tambang-emas-ilegal-digulung-di-kuansing-1-167-rakit-dimusnahkan-ini-dampaknya-ke-sungai-kuantan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 02:05:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[BBM subsidi ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[green policing]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[PETI Kuantan Singingi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Kuantan]]></category>
		<category><![CDATA[tambang emas ilegal Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35867</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/29-kasus-tambang-emas-ilegal-digulung-di-kuansing-1-167-rakit-dimusnahkan-ini-dampaknya-ke-sungai-kuantan">29 Kasus Tambang Emas Ilegal Digulung di Kuansing, 1.167 Rakit Dimusnahkan, Ini Dampaknya ke Sungai Kuantan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Kuantan Singingi &#8211; Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/4/2026). Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik tersebut, Polda Riau menyampaikan hasil penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.</p>



<p>Hengki menegaskan, selain pelanggaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.</p>



<p>“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.</p>



<p>Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Riau. Menurutnya, upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai langkah-langkah pemulihan lingkungan.</p>



<p>“Ini komitmen kami. Penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya.</p>



<p>Masih menurut Wakapolda, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai.</p>



<p>Karena itu, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara terpadu.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/29-kasus-tambang-emas-ilegal-digulung-di-kuansing-1-167-rakit-dimusnahkan-ini-dampaknya-ke-sungai-kuantan">29 Kasus Tambang Emas Ilegal Digulung di Kuansing, 1.167 Rakit Dimusnahkan, Ini Dampaknya ke Sungai Kuantan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi! YouTube Terapkan Batas Usia 16+ di Indonesia, Akun Anak-Anak Siap Dinonaktifkan</title>
		<link>https://www.seketika.com/resmi-youtube-terapkan-batas-usia-16-di-indonesia-akun-anak-anak-siap-dinonaktifkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 03:59:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[akun YouTube dinonaktifkan]]></category>
		<category><![CDATA[aturan digital]]></category>
		<category><![CDATA[batas usia 16 tahun]]></category>
		<category><![CDATA[google indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Anak Digital]]></category>
		<category><![CDATA[PP Tunas]]></category>
		<category><![CDATA[YouTube Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35840</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/resmi-youtube-terapkan-batas-usia-16-di-indonesia-akun-anak-anak-siap-dinonaktifkan">Resmi! YouTube Terapkan Batas Usia 16+ di Indonesia, Akun Anak-Anak Siap Dinonaktifkan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia.</p>



<p>Kebijakan ini menyusul komitmen kepatuhan Google terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).</p>



<p>Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen tersebut ditandai dengan Google mengantarkan secara langsung surat kepatuhan terhadap PP TUNAS kepada Kemkomdigi.</p>



<p>“Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).</p>



<p>Ia menegaskan perubahan sudah mulai terlihat di platform, termasuk penegasan batas usia minimum dalam kebijakan komunitas.</p>



<p>“Kalau hari ini diperiksa sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun. Jadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah,” tegasnya.</p>



<p>Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.</p>



<p>“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/resmi-youtube-terapkan-batas-usia-16-di-indonesia-akun-anak-anak-siap-dinonaktifkan">Resmi! YouTube Terapkan Batas Usia 16+ di Indonesia, Akun Anak-Anak Siap Dinonaktifkan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FBI Puji Polri, Jaringan Phishing Global Rp350 Miliar dari Kupang Akhirnya Terbongkar</title>
		<link>https://www.seketika.com/fbi-puji-polri-jaringan-phishing-global-rp350-miliar-dari-kupang-akhirnya-terbongkar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 03:27:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Cyber Crime]]></category>
		<category><![CDATA[FBI]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Siber]]></category>
		<category><![CDATA[Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan online]]></category>
		<category><![CDATA[phishing]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35828</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/fbi-puji-polri-jaringan-phishing-global-rp350-miliar-dari-kupang-akhirnya-terbongkar">FBI Puji Polri, Jaringan Phishing Global Rp350 Miliar dari Kupang Akhirnya Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap jaringan penyedia perangkat peretas (phishing tools) yang beroperasi lintas negara dan bermarkas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Praktik ilegal tersebut diketahui menimbulkan kerugian global mencapai USD 20 juta atau sekitar Rp350 miliar.</p>



<p>Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F. Lafferty, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama dan penyelidikan panjang antara FBI dan Polri.</p>



<p>“FBI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berhasil menuntaskan penyelidikan selama bertahun-tahun untuk membongkar jaringan phishing global yang canggih,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).</p>



<p>Robert menjelaskan, para pelaku mengembangkan perangkat berbahaya yang digunakan untuk melakukan penipuan siber dengan nilai transaksi mencapai lebih dari 20 juta dolar AS. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergi internasional dalam memberantas kejahatan siber.</p>



<p>Dalam operasi tersebut, FBI berperan dalam penelusuran jejak digital serta pelacakan aliran dana di Amerika Serikat, sementara Polri melalui Bareskrim dan Polda NTT melakukan tindakan lapangan, termasuk penangkapan pelaku dan pengumpulan barang bukti digital.</p>



<p>“FBI memantau jejak digital dan aliran keuangan, sementara Polri melakukan operasi lapangan yang krusial untuk mengungkap pelaku dan mengamankan bukti,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Robert menyebut bahwa para pelaku memanfaatkan ruang siber untuk menyembunyikan aktivitas ilegalnya. </p>



<p>Namun, melalui pengungkapan ini, aparat penegak hukum berhasil menghancurkan jaringan yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/fbi-puji-polri-jaringan-phishing-global-rp350-miliar-dari-kupang-akhirnya-terbongkar">FBI Puji Polri, Jaringan Phishing Global Rp350 Miliar dari Kupang Akhirnya Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terbongkar, Mafia BBM &#038; LPG Subsidi Rugikan Negara Rp243,6 Miliar dalam 13 Hari</title>
		<link>https://www.seketika.com/terbongkar-mafia-bbm-lpg-subsidi-rugikan-negara-rp2436-miliar-dalam-13-hari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 02:53:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[BBM subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara]]></category>
		<category><![CDATA[LPG Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<category><![CDATA[subsidi energi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35811</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/terbongkar-mafia-bbm-lpg-subsidi-rugikan-negara-rp2436-miliar-dalam-13-hari">Terbongkar, Mafia BBM &amp; LPG Subsidi Rugikan Negara Rp243,6 Miliar dalam 13 Hari</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam periode 7 hingga 20 April 2026, kerugian keuangan negara akibat tindak pidana tersebut diperkirakan mencapai Rp243,6 miliar.</p>



<p>Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syarifudin menyampaikan, dalam kurun waktu 13 hari tersebut, penyidik telah menangani sebanyak 223 laporan polisi (LP) dengan total 330 tersangka.</p>



<p>“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan elpiji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp243.669.600.800 selama 13 hari,” ujar Nunung Syarifudin dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).</p>



<p>Selain mengamankan para tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam.</p>



<p>Lebih lanjut, berdasarkan data sepanjang 2025 hingga 2026, tercatat sebanyak 65 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. </p>



<p>Dari jumlah tersebut, 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 19 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.</p>



<p>Nunung menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi energi, termasuk apabila melibatkan oknum aparat.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/terbongkar-mafia-bbm-lpg-subsidi-rugikan-negara-rp2436-miliar-dalam-13-hari">Terbongkar, Mafia BBM &amp; LPG Subsidi Rugikan Negara Rp243,6 Miliar dalam 13 Hari</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian Haji dan Polri Bentuk Satgas Haji Haji dan Umrah Ilegal</title>
		<link>https://www.seketika.com/kementerian-haji-dan-polri-bentuk-satgas-haji-haji-dan-umrah-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 17:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Religi]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Jamaah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Umrah Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35777</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kementerian-haji-dan-polri-bentuk-satgas-haji-haji-dan-umrah-ilegal">Kementerian Haji dan Polri Bentuk Satgas Haji Haji dan Umrah Ilegal</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.</p>



<p>Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.</p>



<p>Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.</p>



<p>“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.</p>



<p>Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.</p>



<p>Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.</p>



<p>“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kementerian-haji-dan-polri-bentuk-satgas-haji-haji-dan-umrah-ilegal">Kementerian Haji dan Polri Bentuk Satgas Haji Haji dan Umrah Ilegal</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dini Hari di Karanganyar: Dua Kurir Sabu Sragen Ditangkap, Modus Tempel Terbongkar</title>
		<link>https://www.seketika.com/dini-hari-di-karanganyar-dua-kurir-sabu-sragen-ditangkap-modus-tempel-terbongkar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 03:34:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Karanganyar]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[modus tempel]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Solo Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Sragen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35771</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/dini-hari-di-karanganyar-dua-kurir-sabu-sragen-ditangkap-modus-tempel-terbongkar">Dini Hari di Karanganyar: Dua Kurir Sabu Sragen Ditangkap, Modus Tempel Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Sragen – Aparat kepolisian menangkap dua pria asal Sragen yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sepanjang jalur Solo–Tawangmangu, wilayah Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (19/4/2026) dini hari.</p>



<p>Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Jaten.</p>



<p>Dua tersangka berinisial MIS (33) dan ARS (25) diamankan saat diduga hendak mendistribusikan sabu di sejumlah titik.</p>



<p>MIS, warga Karangmalang, diduga berperan sebagai kurir, sementara ARS, warga Gondang, diduga turut membantu proses distribusi.</p>



<p>Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di depan sebuah toko kelontong di wilayah Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.</p>



<p>Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan metode distribusi terselubung untuk menghindari deteksi aparat.</p>



<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan sistem “tempel”, yakni meletakkan paket sabu di titik tertentu tanpa transaksi langsung antara penjual dan pembeli.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/dini-hari-di-karanganyar-dua-kurir-sabu-sragen-ditangkap-modus-tempel-terbongkar">Dini Hari di Karanganyar: Dua Kurir Sabu Sragen Ditangkap, Modus Tempel Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Hukum Ketua Hery Susanto, Ini Sikap Resmi Ombudsman RI</title>
		<link>https://www.seketika.com/kasus-hukum-ketua-hery-susanto-ini-sikap-resmi-ombudsman-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 04:28:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hery Susanto]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman RI]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35733</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kasus-hukum-ketua-hery-susanto-ini-sikap-resmi-ombudsman-ri">Kasus Hukum Ketua Hery Susanto, Ini Sikap Resmi Ombudsman RI</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta –  Sehubungan dengan kasus hukum yang dihadapi oleh Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, kasus tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada periode yang lalu (2021-2026). Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.</p>



<p>Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif.</p>



<p>Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. </p>



<p>Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p>Untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan. </p>



<p>Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung. (*)</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kasus-hukum-ketua-hery-susanto-ini-sikap-resmi-ombudsman-ri">Kasus Hukum Ketua Hery Susanto, Ini Sikap Resmi Ombudsman RI</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain Jaringan Internasional Ke Bali, Nilainya Tembus Rp19,8 Miliar</title>
		<link>https://www.seketika.com/wn-kazakhstan-selundupkan-25-kg-kokain-jaringan-internasional-ke-bali-nilainya-tembus-rp198-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 20:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Ngurah Rai]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[kokain]]></category>
		<category><![CDATA[Kuta Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35673</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/wn-kazakhstan-selundupkan-25-kg-kokain-jaringan-internasional-ke-bali-nilainya-tembus-rp198-miliar">WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain Jaringan Internasional Ke Bali, Nilainya Tembus Rp19,8 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Denpasar &#8211; Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant didampingi Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi mewakili Kabid Humas, AKBP Ketut Dana Kasubid Provost mewakili Kabid Propam, turut hadir Kepala kantor Bea cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan, Konfrensi Pers di Loby Diresnarkoba, selasa (14/4/2026).</p>



<p>Pada kesempatan tersebut KBP Radiant menyampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. </p>



<p>Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.</p>



<p>*Pengungkapan pertama merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/317/IV/2026/SPKT/Polda Bali tanggal 11 April 2026.</p>



<p>Kasus ini bermula pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, saat petugas gabungan mencurigai seorang penumpang laki-laki warga negara asing (WNA) yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional menggunakan pesawat Polish Airlines dari rute Istanbul.</p>



<p>Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray terhadap koper berwarna hijau yang dibawa WNA tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di bagian dinding dalam koper. </p>



<p>Dari hasil pembongkaran, ditemukan bungkusan aluminium foil berisi delapan paket plastik bening yang mengandung serbuk putih. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/wn-kazakhstan-selundupkan-25-kg-kokain-jaringan-internasional-ke-bali-nilainya-tembus-rp198-miliar">WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain Jaringan Internasional Ke Bali, Nilainya Tembus Rp19,8 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia Malam di Periuk: Warung Karaoke Kedok Prostitusi Digerebek, Miras Ikut Disita</title>
		<link>https://www.seketika.com/razia-malam-di-periuk-warung-karaoke-kedok-prostitusi-digerebek-miras-ikut-disita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 18:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Periuk]]></category>
		<category><![CDATA[miras Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[operasi penyakit masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[perda prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[razia prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[warung karaoke ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35664</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/razia-malam-di-periuk-warung-karaoke-kedok-prostitusi-digerebek-miras-ikut-disita">Razia Malam di Periuk: Warung Karaoke Kedok Prostitusi Digerebek, Miras Ikut Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi pencegahan prostitusi dengan menyasar sejumlah warung karaoke di wilayah Kecamatan Periuk tadi malam.</p>



<p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani menuturkan, operasi pencegahan prostitusi tadi malam berhasil mengamankan sejumlah warung yang diduga disalahgunakan sebagai tempat hiburan malam berupa tempat karaoke, prostitusi, sampai penjualan minuman beralkohol.</p>



<p>”Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya tempat karaoke yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok warung kopi. Malam tadi sudah dirazia dan ditemukan beberapa warung yang memang terbukti menyediakan fasilitas karaoke, pemandu lagu, sampai adanya minuman beralkohol di lokasi tersebut,” ujar Mulyani, Rabu (15/4/26).</p>



<p>Ia melanjutkan, operasi telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran serta Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.</p>



<p>”Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti, serta pemilik usaha akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam waktu dekat,” tambahnya.</p>



<p>Selain itu, Pemkot Tangerang menargetkan operasi penegakan sejumlah peraturan daerah khususnya mengenai prostitusi dan peredaran minuman beralkohol akan terus digencarkan dengan menyasar berbagai wilayah lainnya.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/razia-malam-di-periuk-warung-karaoke-kedok-prostitusi-digerebek-miras-ikut-disita">Razia Malam di Periuk: Warung Karaoke Kedok Prostitusi Digerebek, Miras Ikut Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hoaks, Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Gratis Online</title>
		<link>https://www.seketika.com/hoaks-pemutihan-pajak-kendaraan-2026-gratis-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 18:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[balik nama gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Viral]]></category>
		<category><![CDATA[cek fakta]]></category>
		<category><![CDATA[hoaks pajak kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[pemutihan pajak kendaraan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[samsat online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35661</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/hoaks-pemutihan-pajak-kendaraan-2026-gratis-online">Hoaks, Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Gratis Online</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Beredar di media sosial perihal informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026 gratis secara online yang mulai berlaku pada 8 April 2026 sampai 28 Mei 2026.</p>



<p>Informasi tersebut muncul dari akun TikTok @kantorsamsat12 dengan judul “Pemutihan pajak kendaraan 2026 bermotor gratis secara online mulai 8 April sampai 29 Mei”.</p>



<p>Dalam unggahan tersebut disebutkan sejumlah fasilitas, seperti gratis ganti pelat nomor, bebas pajak kendaraan, hingga gratis balik nama kendaraan.</p>



<p>“Pemutihan pajak kendaraan 2026 bermotor gratis secara online mulai 8 April sampai 29 Mei. Gratis ganti plat, gratis pajak, gratis balik nama,” tulis akun @kantorsamsat12, dikutip Rabu (15/4/2026).</p>



<p>Terdapat sembilan konten dalam akun tersebut berisikan informasi hoaks tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026 gratis secara online yang diklaim mulai berlaku pada 8 April 2026 hingga 28 Mei 2026.</p>



<p>Dalam konten tersebut juga dicantumkan foto dokumentasi lama kegiatan Korlantas Polri.</p>



<p>Namun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/hoaks-pemutihan-pajak-kendaraan-2026-gratis-online">Hoaks, Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Gratis Online</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
