<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum dan Kriminal Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/berita/hukum-kriminal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/berita/hukum-kriminal</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Jul 2026 05:39:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>Hukum dan Kriminal Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/berita/hukum-kriminal</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Tangkap Bupati Lombok Barat, Diduga Terima Rp10,8 Miliar dan Gratifikasi Alphard hingga iPhone 17 Pro</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-lombok-barat-diduga-terima-rp108-miliar-dan-gratifikasi-alphard-hingga-iphone-17-pro</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 05:39:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[LAZ]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang dan jasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36758</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-lombok-barat-diduga-terima-rp108-miliar-dan-gratifikasi-alphard-hingga-iphone-17-pro">KPK Tangkap Bupati Lombok Barat, Diduga Terima Rp10,8 Miliar dan Gratifikasi Alphard hingga iPhone 17 Pro</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga tersangka tersebut yakni LAZ selaku Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, SUD selaku Direktur Utama PT AMGM Lombok Barat, dan ALG selaku Direktur Utama PT MSI. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap LAZ, SUD, dan ALG selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Juli s.d 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konstruksi perkaranya bermula pada saat LAZ memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP, LRI, agar paket-paket pekerjaan di lingkungan Dinas PUPRPKP dikerjakan oleh SUD melalui CV DKK sebagai ‘pool bucket’. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menyamarkan adanya konflik kepentingan, SUD diduga menggunakan sejumlah perusahaan lain sebagai penyedia atau &#8220;pinjam bendera&#8221;, sementara pengendalian pelaksanaan pekerjaan tetap dilakukan oleh CV DKK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam proses pengadaannya, LAZ juga diduga memberikan surat rekomendasi dukungan kepada penyedia yang telah dikondisikan untuk memenangkan paket pekerjaan. Melalui skema tersebut, para penyedia yang telah ditentukan memperoleh paket pekerjaan di Dinas PUPRPKP, Bagian Umum, dan PT AMGM dengan nilai keseluruhan sekitar Rp17,9 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pengkondisian tersebut, SUD diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp10,6 miliar serta menerima aliran dana lain yang masih didalami penyidik sehingga total penerimaan melalui CV DKK mencapai sekitar Rp41,7 miliar. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10,8 miliar diduga dialirkan kepada LAZ selaku Bupati Lombok Barat. Di sisi lain, LAZ juga diduga menerima sejumlah uang, barang, hingga fasilitas dari ALG, terkait dugaan suap sejumlah proyek tata kelola air bersih di PT MSI yang merupakan vendor PT AMGM. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas proyek bernilai Rp27,1 miliar tersebut, LAZ diduga telah mendapat penerimaan lebih dari Rp1,6 miliar dalam bentuk mobil Toyota Alphard, sepatu merek Hermes, akomodasi perjalanan, uang tunai, telepon genggam merek Iphone 17 Pro, hingga sapi kurban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh SUD pada LAZ, dengan penerimaan sekurang-kurangnya lebih dari Rp1,1 miliar selama periode 2025 s.d April 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas penerimaan-penerimaan tersebut, LAZ menggunakannya untuk pembelian aset tanah hingga saham rumah sakit. Di sisi lain, LAZ juga diduga tidak melaporkan 55 bidang tanah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait hal ini, penyidik akan terus melakukan pendalaman aliran uang hingga keterlibatan sejumlah pihak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, terhadap kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK juga turut mengamankan sebanyak delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar dalam bentuk uang tunai, sertifikat dan AJB tanah, 1 unit mobil merek Toyota Alphard, serta kuitansi pembelian tanah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, LZA bersama-sama SUD disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf i UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara, terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab. Lombok Barat, LAZ bersama-sama dengan SUD sebagai penerima juga disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 21 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, terhadap ALG sebagai pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi KPK, praktik ini tidak hanya mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang seharusnya berpihak pada kepentingan publik. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Di samping itu, praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai luhur Lombok Barat yang kental dengan semboyan Patut Patuh Patju, yang merujuk kepada keadilan, kepantasan, kedisiplinan, ketaatan beragama, serta semangat kerja keras dan ketekunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK tidak henti-hentinya mengimbau kepala daerah, perangkat daerah atau dinas, serta seluruh stakeholder terkait, untuk menjadikan integritas sebagai pilar dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan, sehingga jabatan benar-benar dijalankan sebagai amanah untuk melayani masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-lombok-barat-diduga-terima-rp108-miliar-dan-gratifikasi-alphard-hingga-iphone-17-pro">KPK Tangkap Bupati Lombok Barat, Diduga Terima Rp10,8 Miliar dan Gratifikasi Alphard hingga iPhone 17 Pro</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsi PT PPA: Modus Pembiayaan Fiktif Rp67 Miliar Terbongkar, Negara Rugi Rp38,8 Miliar</title>
		<link>https://www.seketika.com/korupsi-pt-ppa-modus-pembiayaan-fiktif-rp67-miliar-terbongkar-negara-rugi-rp388-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 04:48:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Yusuf Afandi]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Danny Yulianto]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi PT PPA]]></category>
		<category><![CDATA[PLN Batubara]]></category>
		<category><![CDATA[PT BAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36749</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/korupsi-pt-ppa-modus-pembiayaan-fiktif-rp67-miliar-terbongkar-negara-rugi-rp388-miliar">Korupsi PT PPA: Modus Pembiayaan Fiktif Rp67 Miliar Terbongkar, Negara Rugi Rp38,8 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN,&#8221; kata Ahmad Yusuf Afandi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah,&#8221; tegas Ahmad Yusuf Afandi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi,&#8221; ujar Ahmad Yusuf.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar,&#8221; ungkap Danny Yulianto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini,&#8221; pungkas Danny Yulianto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/korupsi-pt-ppa-modus-pembiayaan-fiktif-rp67-miliar-terbongkar-negara-rugi-rp388-miliar">Korupsi PT PPA: Modus Pembiayaan Fiktif Rp67 Miliar Terbongkar, Negara Rugi Rp38,8 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transformasi Layanan Polisi 110, Komjen Fadil Imran Dorong Respons Cepat dan Terintegrasi</title>
		<link>https://www.seketika.com/transformasi-layanan-polisi-110-komjen-fadil-imran-dorong-respons-cepat-dan-terintegrasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 03:52:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Astamaops Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Command Center Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Komjen Fadil Imran]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sorong Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Layanan Polisi 110]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36737</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/transformasi-layanan-polisi-110-komjen-fadil-imran-dorong-respons-cepat-dan-terintegrasi">Transformasi Layanan Polisi 110, Komjen Fadil Imran Dorong Respons Cepat dan Terintegrasi</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Sorong &#8211; Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., mendorong transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, serta fungsi patroli agar mampu menghadirkan respons yang lebih cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut disampaikan Komjen Pol. Fadil Imran saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Astamaops Kapolri meninjau langsung pelaksanaan Layanan Polisi 110, mekanisme Command Center, hingga pola koordinasi antara operator, Pamapta, SPKT, dan personel yang bertugas di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026 Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan, dengan 2.672 panggilan berhasil dijawab dan success call rate mencapai 88,18 persen. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 80,37 persen sekaligus menempatkan Polresta Sorong Kota pada posisi kedua di jajaran Polda Papua Barat Daya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Fadil menegaskan bahwa indikator keberhasilan pelayanan tidak berhenti pada jumlah panggilan yang berhasil dijawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani, ujar Fadil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, paradigma pelayanan kepolisian perlu bergeser dari sekadar menerima laporan menuju memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut hingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan bahwa alur pelayanan harus berjalan secara utuh, dimulai dari laporan diterima melalui Layanan Polisi 110, diverifikasi, diteruskan kepada personel terdekat, ditindaklanjuti di lapangan, hingga hasil penanganannya kembali dimonitor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jangan hanya bertanya berapa telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting, katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mendukung hal tersebut, Astamaops Kapolri meminta jajaran mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari waktu laporan diterima, waktu penugasan personel, hingga waktu kedatangan anggota di lokasi. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengukuran tersebut dinilai penting agar pimpinan dapat mengetahui setiap tahapan pelayanan yang masih perlu diperbaiki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain memperkuat Layanan Polisi 110, Fadil juga menekankan pentingnya integrasi antar fungsi kepolisian agar masyarakat tidak dibebani dengan struktur internal organisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat, tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, Layanan Polisi 110, Pamapta, SPKT, Samapta, patroli, Lantas hingga Reskrim harus menjadi bagian dari satu sistem pelayanan yang saling terhubung sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera berubah menjadi keputusan operasional dan tindakan di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut, Fadil juga memperkenalkan paradigma baru mengenai fungsi Command Center. Ia menegaskan bahwa Command Center tidak boleh dipandang semata sebagai ruangan dengan layar besar dan teknologi canggih, melainkan sebagai pusat komando yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap persoalan masyarakat terselesaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Command Center jangan selalu dibayangkan sebagai ruangan besar dengan banyak layar atau teknologi yang mahal. Semua itu adalah alat. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Hakikat Command Center adalah bagaimana kita menerima informasi, memahami masalah, mengambil keputusan, menggerakkan anggota, dan memastikan masalah masyarakat ditangani, jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ia meminta seluruh jajaran tidak menunggu kelengkapan fasilitas untuk mulai membangun sistem pelayanan yang efektif. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, Command Center dapat berjalan optimal selama memiliki operator yang siap, Layanan Polisi 110 yang aktif, komunikasi radio yang terhubung, data personel yang dapat digerakkan, serta pimpinan yang mampu mengambil keputusan secara cepat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain memperkuat pelayanan yang bersifat responsif, Astamaops Kapolri juga mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data DORS Polri, sepanjang tahun 2025 tercatat 2.429 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, sedangkan periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 1.503 kasus. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan, dengan 613 kasus pada tahun 2025 dan 363 kasus selama Januari–Juni 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fadil meminta data tersebut tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi diterjemahkan menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan sehingga patroli dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data harus bisa menjawab: kejahatan paling sering terjadi di mana, jam berapa paling rawan, bagaimana pola kejadiannya, dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan anggota dengan lebih tepat, ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berharap pendekatan berbasis data mampu mengubah pola kerja kepolisian dari yang semula lebih banyak bersifat reaktif menjadi semakin preventif melalui kehadiran personel pada lokasi dan waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup arahannya, Fadil menegaskan bahwa seluruh transformasi tersebut pada akhirnya bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, humanis, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai seberapa canggih teknologi yang kita miliki ataupun seberapa besar layar yang ada di Command Center. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat menilai apakah ketika membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu menyelesaikan masalahnya, pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/transformasi-layanan-polisi-110-komjen-fadil-imran-dorong-respons-cepat-dan-terintegrasi">Transformasi Layanan Polisi 110, Komjen Fadil Imran Dorong Respons Cepat dan Terintegrasi</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus KUR Bank Nagari Terungkap, Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka dan Libatkan 125 Debitur</title>
		<link>https://www.seketika.com/kasus-kur-bank-nagari-terungkap-polda-sumbar-tetapkan-3-tersangka-dan-libatkan-125-debitur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 03:39:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Nagari]]></category>
		<category><![CDATA[Fraud Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus KUR Bank Nagari]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Usaha Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Siberut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36717</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kasus-kur-bank-nagari-terungkap-polda-sumbar-tetapkan-3-tersangka-dan-libatkan-125-debitur">Kasus KUR Bank Nagari Terungkap, Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka dan Libatkan 125 Debitur</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Padang &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit konvensional di PT Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut. Dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit, baik untuk debitur konvensional maupun syariah, selama periode tahun 2022 hingga Mei 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hasil penyidikan, saat ini telah ditetapkan tiga orang tersangka. Kasus ini melibatkan 125 orang debitur dengan total plafon kredit fantastis, yakni sebesar Rp50,335 milyar,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kombes Pol Susmelawati menegaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka meliputi manipulasi profil debitur, merekayasa objek usaha yang akan dibiayai beserta agunannya, hingga pemalsuan tanda tangan nasabah pada slip penarikan uang. “Puncaknya, mereka melakukan pencairan dana kredit terhadap 125 debitur tersebut,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berawal dari audit internal pihak Bank Nagari yang menemukan adanya fraud (penyimpangan).<br>Ketiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, yakni berinisial REP selaku Pimpinan Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, HWH selaku petugas kredit, dan MS yang berperan mencari data debitur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Motifnya adalah untuk mengejar target bank agar mencapai prestasi. Dari penyimpangan ini, para tersangka mendapatkan fee. Pimpinan menerima Rp10 hingga Rp20 juta per pencairan, petugas kredit Rp5 juta, dan MS sekitar Rp1,7 juta per debitur,” ungkap Kompol Purwanto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kompol Purwanto menambahkan, saat ini total barang bukti yang disita mencapai 132 dokumen, termasuk SK, pejabat bank, dokumen kredit, dan berkas pengajuan debitur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk tersangka REP dan HWS, yang atas perbuatannya dijerat dengan pasal 49 ayat 1 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun, untuk pasal bank konvensional atau syariah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu untuk tersangka MS, dijerat dengan Pasal 49 ayat 2 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun paling lama 8 tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga saat ini, penyidik Polda Sumbar telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dan berkas perkara sedang dalam tahap pemenuhan petunjuk jaksa (P19) untuk kemudian dilanjutkan ke tahap P21.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kasus-kur-bank-nagari-terungkap-polda-sumbar-tetapkan-3-tersangka-dan-libatkan-125-debitur">Kasus KUR Bank Nagari Terungkap, Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka dan Libatkan 125 Debitur</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fakta Baru Penyerangan Polisi di Katingan, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka dan Kejar 3 DPO</title>
		<link>https://www.seketika.com/fakta-baru-penyerangan-polisi-di-katingan-bareskrim-tangkap-9-tersangka-dan-kejar-3-dpo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 05:04:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kalteng]]></category>
		<category><![CDATA[Katingan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerangan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36708</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/fakta-baru-penyerangan-polisi-di-katingan-bareskrim-tangkap-9-tersangka-dan-kejar-3-dpo">Fakta Baru Penyerangan Polisi di Katingan, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka dan Kejar 3 DPO</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, yang mengakibatkan tiga anggota gugur saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, pengejaran terhadap para pelaku dilakukan secara bertahap sejak peristiwa penyerangan pada 2 Juli 2026 hingga akhirnya tiga tersangka utama berhasil ditangkap di Kalimantan Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu disertai penganiayaan berat oleh warga yang mengakibatkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah meninggal dunia, kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan di rumah milik Bio di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis (2/7/2026). Rumah tersebut diduga digunakan sebagai lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang menggunakan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, serta berbagai senjata tajam lainnya. Akibat serangan tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam pelaksanaan tugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menindaklanjuti peristiwa itu, Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC memberikan asistensi kepada Polda Kalimantan Tengah, Polres Katingan, dan jajaran terkait untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku pertama yang diamankan adalah Saldy alias Ateng pada Jumat (3/7/2026) di bantaran Sungai Desa Tumbang Pariyei tanpa perlawanan. Sehari kemudian, tim gabungan menangkap Dea Nabila di Kota Palangkaraya dan Isnan Melani Pebriansyah alias Roby di Desa Tumbang Kalemei. Pada Minggu (5/7/2026), Nimu kembali diamankan saat bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalemei.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengejaran kemudian berlanjut ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada Selasa (7/7/2026) malam, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi dan M. Lupie berhasil ditangkap di kawasan PT ADS, Desa Tumbang Jorong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, penyidik memperoleh informasi bahwa tiga pelaku utama, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, telah melarikan diri ke Kalimantan Timur menggunakan kendaraan travel dengan tujuan Kalimantan Utara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda untuk melakukan penyekatan. Hasilnya, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA, kendaraan travel yang ditumpangi ketiga tersangka berhasil dihentikan di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga tersangka utama selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Bio diduga berperan sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik rumah yang dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu. Ia juga diduga ikut menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ramblan diduga berperan sebagai pengedar sabu yang membawa senjata api rakitan dan melakukan penembakan terhadap petugas. Sementara Perie diduga membawa senjata api rakitan dan mandau serta turut melakukan penembakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun Saldy alias Ateng diduga membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan, dan memprovokasi warga. Roby diduga membawa senjata api rakitan, memprovokasi massa, serta ikut membuang jenazah korban ke sungai. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Nimu diduga membawa tombak dan memprovokasi warga, sedangkan Yadi diduga membacok korban menggunakan parang. M. Lupie diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut melakukan penembakan terhadap petugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pemeriksaan awal, Bio mengakui rumah miliknya digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan sabu. Ia juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seseorang di Pontianak bernama Pepe melalui sistem kurir dengan nilai sekitar Rp30 juta setiap kali menerima kiriman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Bio mengakui dirinya bersama pelaku lainnya melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam hingga menyebabkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski sembilan tersangka telah diamankan, penyidik masih memburu tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), ujar Eko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga DPO tersebut diduga membawa senjata api rakitan, tombak, maupun pisau, serta ikut mengejar, menyerang, hingga membuang jenazah korban ke sungai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat melakukan operasi penindakan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala. Dua personel lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dilaporkan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri dengan menyeberangi Sungai Katingan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Bripda Nopandri ditemukan meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Sabtu (4/7/2026), sedangkan Aiptu Sumariyanto ditemukan sehari kemudian di kawasan DAS Katingan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/fakta-baru-penyerangan-polisi-di-katingan-bareskrim-tangkap-9-tersangka-dan-kejar-3-dpo">Fakta Baru Penyerangan Polisi di Katingan, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka dan Kejar 3 DPO</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Tangani Tiga Kasus Korupsi, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Harus Profesional</title>
		<link>https://www.seketika.com/polri-tangani-tiga-kasus-korupsi-dpr-ingatkan-penegakan-hukum-harus-profesional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 08:28:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Benny K Harman]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36693</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polri-tangani-tiga-kasus-korupsi-dpr-ingatkan-penegakan-hukum-harus-profesional">Polri Tangani Tiga Kasus Korupsi, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Harus Profesional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta &#8211; Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan tiga mega kasus korupsi yang tengah dilakukan Polri. Namun, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengingatkan agar tujuan penegakkan hukum harus murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny K Harman dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi yakni terkait kasus pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus-kasus tersebut ditangani bersama atau joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk membongkar kasus ini, Polri menggeledah 12 lokasi termasuk sebuah money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita uang asing dan Rupiah berjumlah miliaran rupiah, sampai puluhan kilogram emas. Benny pun berharap Polisi dapat mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat kepolisian itu, nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menjadi sorotan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sorotan publik semakin menguat setelah beredar informasi mengenai penjagaan ketat di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh barisan aparat TNI. Bahkan di media sosial juga beredar informasi ditemukannya foto Jampidsus Febrie Adriansyah bersama keluarga di salah satu rumah yang digeledah polisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, hingga saat ini belum ada penjelasan apakah ada kaitan antara penjagaan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dengan operasi yang sedang dilakukan Polri itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menghindari spekulasi liar semakin berkembang, Benny meminta agar aparat penegak hukum segera memberikan pernyataan resmi. Termasuk penjelasan dari Kejagung dan TNI mengenai alasan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat saat operasi penggeledahan tengah dilakukan Polri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkap Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Benny mengingatkan, tidak boleh ada yang mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia. “Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Benny menyoroti berbagai narasi yang berkembang di media sosial. Termasuk mengenai rivalitas aparat penegak hukum, yang dalam konteks ini antara Polri dan Kejaksaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegas Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, Polisi menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, Benny mendorong agar penegakan hukum dalam kasus yang tengah dibongkar Polri dilakukan secara transparan dan dengan integritas serta akuntabilitas yang tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi Hukum DPR RI itu juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh digunakan untuk membela kepentingan kelompok tertentu. Benny mengatakan, semua yang bersalah di mata hukum harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sebut Legislator dari Dapil NTT I itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” imbuh Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bila dalam pengusutan kasus ini ditemukan adanya dinamika politik antar-instansi aparat penegak hukum, Benny meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” sambung Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Benny pun memandang upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah Indonesia bersih-bersih dari praktik korupsi di seluruh lini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara,” sebutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutup Benny.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polri-tangani-tiga-kasus-korupsi-dpr-ingatkan-penegakan-hukum-harus-profesional">Polri Tangani Tiga Kasus Korupsi, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Harus Profesional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Diduga Paksa OPD Setor Uang hingga Miliaran Rupiah</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-sukoharjo-diduga-paksa-opd-setor-uang-hingga-miliaran-rupiah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 08:17:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Sukoharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36690</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-sukoharjo-diduga-paksa-opd-setor-uang-hingga-miliaran-rupiah">KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Diduga Paksa OPD Setor Uang hingga Miliaran Rupiah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta, 11 Juli 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni ETS selaku Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030, RCH selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo, dan TRM selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap ETS, RCH, dan TRM selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 s.d 29 Juli 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konstruksi perkaranya bermula dari adanya permintaan-permintaan dari ETS berupa ‘setoran upah pungut (UP)’ dan ‘setoran rutin OPD’ melalui dua orang kepercayaannya, yaitu RCH dan TRM. ETS diduga memanfaatkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk meminta setoran upah pungut sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD melalui RCH.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk melaksanakan perintah dari ETS, RCH meminta para eselon III di lingkup BPKAD menyetorkan potongan upah pungut tersebut melalui ND setiap triwulan sejak tahun 2022-2026. Praktik tersebut diduga melanjutkan ‘tradisi’ Bupati sebelumnya, yang merupakan suami ETS. Selama periode tersebut setoran yang terkumpul mencapai Rp2,93 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, ETS juga memerintahkan TRM untuk mengumpulkan setoran-setoran dari OPD setiap tahunnya dan pada momentum THR. Sehingga, praktik tersebut berdampak pada dugaan TRM membuat bukti pengeluaran fiktif dan markup pengadaan di Bagian Umum. Di sisi lain, praktik tersebut juga telah berlangsung sejak Bupati sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama periode 2024-2026 total penerimaan ETS dari &#8216;setoran rutin OPD&#8217; yang dikumpulkan TRM sebesar Rp840 juta. Di sisi lain, RCH juga turut mengumpulkan setoran pada periode 2022 dan 2024 dengan total mencapai Rp2,6 miliar. Atas penerimaan tersebut, ETS menggunakannya antara lain untuk keperluan pribadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK mengamankan sebanyak sembilan orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti di empat lokasi berbeda dengan total mencapai Rp21,2 miliar yang terdiri dari sejumlah valuta asing (dollar Singapura, dollar Australia, yen Jepang, ringgit Malaysia, dan bath Thailand) serta 25 keping emas seberat 2,5 kg.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari peristiwa ini menunjukkan fakta bahwa masih ada penyelenggara negara yang mengabaikan amanah jabatan dan belum menjadikan integritas sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Modus korupsi yang kerap berulang ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala daerah maupun perangkat daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih, sepanjang tahun 2026 di wilayah Jawa Tengah, KPK telah melakukan penyelidikan tertutup terhadap kepala daerah sebanyak 4 kali, yakni di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, serta terbaru yakni Kabupaten Sukoharjo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, KPK kembali mengingatkan bahwa transparansi harus berjalan beriringan dengan integritas. Sebagai kepala daerah, kewenangan yang dimiliki harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari benturan kepentingan.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-sukoharjo-diduga-paksa-opd-setor-uang-hingga-miliaran-rupiah">KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Diduga Paksa OPD Setor Uang hingga Miliaran Rupiah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tahan Bupati Kuansing, Dugaan Suap Jabatan Sekda Bermula dari Permintaan Mobil Mewah</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-tahan-bupati-kuansing-dugaan-suap-jabatan-sekda-bermula-dari-permintaan-mobil-mewah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 09:39:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kuansing]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kuantan Singingi]]></category>
		<category><![CDATA[Land Cruiser]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kuansing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36649</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tahan-bupati-kuansing-dugaan-suap-jabatan-sekda-bermula-dari-permintaan-mobil-mewah">KPK Tahan Bupati Kuansing, Dugaan Suap Jabatan Sekda Bermula dari Permintaan Mobil Mewah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga tersangka tersebut yaitu, SA selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, ZKN selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dan ARD yang merupakan Direktur Utama PT MIC atau pihak swasta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, sejak 1 s.d. 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun, konstruksi perkara ini berawal dari dugaan terjadinya suap jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Dalam proses lelang jabatan, SA ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada peserta seleksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari dua kandidat peserta, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025. Dalam proses pemenuhan permintaan SA, ZKN diketahui membeli mobil SUV tersebut seharga Rp2,05 miliar melalui skema angsuran dengan tenor lima tahun. Dikarenakan profil keuangan ZKN tidak memenuhi syarat, maka ia menggunakan identitas ADR untuk mencicilnya dengan nominal Rp46,5 juta per bulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa serupa sebelumnya juga pernah terjadi ketika ZKN mengajukan diri sebagai Kadis PUPR Kuansing pada tahun 2021. Ketika itu, SA meminta kepada ZKN mobil SUV Pajero Sport Dakar seharga Rp700 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memenuhi ‘syarat’ tersebut, ZKN juga turut membelinya melalui skema cicilan dengan dibantu ADR. Dari dua peristiwa tersebut, seolah menggambarkan adanya nilai suap ‘naik kelas’ yang terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, ADR sebagai pihak yang membantu ZKN, mendapatkan keuntungan pribadi, diantaranya berupa 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing T.A. 2022 senilai Rp1,2 miliar serta sejumlah paket proyek di dinas dan sekretariat daerah Pemkab Kuansing pada 2025 dan 2026 sebesar lebih Rp966 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil SUV Pajero Sport, barang bukti elektronik (BBE), serta bukti transaksi atas 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun, KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, terhadap ZKN dan ARD selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara terhadap Sdr. SA sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tahan-bupati-kuansing-dugaan-suap-jabatan-sekda-bermula-dari-permintaan-mobil-mewah">KPK Tahan Bupati Kuansing, Dugaan Suap Jabatan Sekda Bermula dari Permintaan Mobil Mewah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Banten Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Nilai Barang Bukti Tembus Rp90,5 Miliar</title>
		<link>https://www.seketika.com/polda-banten-musnahkan-puluhan-kilogram-narkoba-nilai-barang-bukti-tembus-rp905-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 09:13:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Brigjen Hendra Wirawan]]></category>
		<category><![CDATA[Cilegon]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[HANI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36643</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polda-banten-musnahkan-puluhan-kilogram-narkoba-nilai-barang-bukti-tembus-rp905-miliar">Polda Banten Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Nilai Barang Bukti Tembus Rp90,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Serang &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika golongan I jenis sabu seberat 73.202 gram (73,2 kilogram), ganja seberat 6.397,61 gram (6,3 kilogram), serta 25 cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berat sekitar 25 gram. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Banten sepanjang Semester I Tahun 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Budi Sajidin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Balai Besar POM Banten, Ketua MUI Banten, serta tamu undangan lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan mengatakan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, sekaligus komitmen dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Banten bersama instansi terkait dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setyawan menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada 30 Januari 2026 terhadap jaringan ganja Medan–Banten–Bali di kawasan SPBU Gerem, Kota Cilegon. Dalam perkara tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten bersama Bea Cukai Merak mengamankan ganja seberat 7.492,61 gram.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, pada 6 Februari 2026, petugas mengungkap jaringan sabu Pekanbaru–Jakarta–Surabaya di Kota Cilegon dengan barang bukti sabu seberat 4.272 gram.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 6 Maret 2026, Ditresnarkoba Polda Banten juga mengungkap peredaran New Psychoactive Substances (NPS) jenis etomidate jaringan Medan–Jakarta melalui jasa ekspedisi dengan barang bukti 30 cartridge vape berisi cairan etomidate. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 cartridge dimusnahkan berdasarkan penetapan yang telah diterbitkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 8 Maret 2026 terhadap jaringan sabu Lampung–Serpong di Terminal Eksekutif Merak. Dalam perkara tersebut, petugas menyita sabu seberat 15.862 gram yang disembunyikan di dalam koper.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pengungkapan terbesar dilakukan pada 18 Maret 2026 di Jalan Tol Merak–Jakarta, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Bersama Bea Cukai Merak, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Aceh–Medan–Pekanbaru–Jakarta dengan barang bukti seberat 55.212 gram yang disembunyikan di dalam bodi kendaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kombes Pol. Wiwin Setyawan mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut atas pengungkapan lima perkara narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026 yang melibatkan jaringan lintas daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 332.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram narkotika dapat disalahgunakan oleh empat orang. Nilai ekonomi seluruh barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp90,5 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten,&#8221; ujar Wiwin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup kegiatan tersebut, Wakapolda Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan Banten yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari bahaya narkoba,&#8221; tutup Hendra Wirawan.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polda-banten-musnahkan-puluhan-kilogram-narkoba-nilai-barang-bukti-tembus-rp905-miliar">Polda Banten Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Nilai Barang Bukti Tembus Rp90,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Bhayangkara ke-80 Diperingati di Bogor, Ini Makna Tema &#8220;Polri untuk Masyarakat&#8221;</title>
		<link>https://www.seketika.com/hari-bhayangkara-ke-80-diperingati-di-bogor-ini-makna-tema-polri-untuk-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 04:30:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Bhayangkara ke-80]]></category>
		<category><![CDATA[Johnny Eddizon Isir]]></category>
		<category><![CDATA[Korbrimob]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polri untuk masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36623</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/hari-bhayangkara-ke-80-diperingati-di-bogor-ini-makna-tema-polri-untuk-masyarakat">Hari Bhayangkara ke-80 Diperingati di Bogor, Ini Makna Tema &#8220;Polri untuk Masyarakat&#8221;</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Bogor – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7). Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, peringatan tahun ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, usia ke-80 bukan sekadar perjalanan waktu bagi institusi Polri, tetapi merupakan perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hari Bhayangkara ke-80 memiliki makna yang sangat penting. Delapan puluh tahun bukan sekadar perjalanan usia sebuah institusi, tetapi merupakan perjalanan panjang pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Momentum ini menjadi refleksi untuk memperteguh semangat dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Johnny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, profesional, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Johnny menegaskan bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” dipilih karena masyarakat merupakan kekuatan utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tema ‘Polri untuk Masyarakat’ sangat relevan karena kami menyadari bahwa kekuatan sejati Polri adalah masyarakat. Oleh karena itu, orientasi kepada masyarakat menjadi komitmen dalam setiap pelaksanaan tugas, baik pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, maupun penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus menghadirkan Polri yang semakin profesional, humanis, dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan keamanan yang terus berkembang.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/hari-bhayangkara-ke-80-diperingati-di-bogor-ini-makna-tema-polri-untuk-masyarakat">Hari Bhayangkara ke-80 Diperingati di Bogor, Ini Makna Tema &#8220;Polri untuk Masyarakat&#8221;</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
