<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/hukum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/hukum</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Jul 2026 05:39:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>Hukum Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/hukum</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Tangkap Bupati Lombok Barat, Diduga Terima Rp10,8 Miliar dan Gratifikasi Alphard hingga iPhone 17 Pro</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-lombok-barat-diduga-terima-rp108-miliar-dan-gratifikasi-alphard-hingga-iphone-17-pro</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 05:39:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[LAZ]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang dan jasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36758</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-lombok-barat-diduga-terima-rp108-miliar-dan-gratifikasi-alphard-hingga-iphone-17-pro">KPK Tangkap Bupati Lombok Barat, Diduga Terima Rp10,8 Miliar dan Gratifikasi Alphard hingga iPhone 17 Pro</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga tersangka tersebut yakni LAZ selaku Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, SUD selaku Direktur Utama PT AMGM Lombok Barat, dan ALG selaku Direktur Utama PT MSI. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap LAZ, SUD, dan ALG selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Juli s.d 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konstruksi perkaranya bermula pada saat LAZ memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP, LRI, agar paket-paket pekerjaan di lingkungan Dinas PUPRPKP dikerjakan oleh SUD melalui CV DKK sebagai ‘pool bucket’. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menyamarkan adanya konflik kepentingan, SUD diduga menggunakan sejumlah perusahaan lain sebagai penyedia atau &#8220;pinjam bendera&#8221;, sementara pengendalian pelaksanaan pekerjaan tetap dilakukan oleh CV DKK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam proses pengadaannya, LAZ juga diduga memberikan surat rekomendasi dukungan kepada penyedia yang telah dikondisikan untuk memenangkan paket pekerjaan. Melalui skema tersebut, para penyedia yang telah ditentukan memperoleh paket pekerjaan di Dinas PUPRPKP, Bagian Umum, dan PT AMGM dengan nilai keseluruhan sekitar Rp17,9 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pengkondisian tersebut, SUD diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp10,6 miliar serta menerima aliran dana lain yang masih didalami penyidik sehingga total penerimaan melalui CV DKK mencapai sekitar Rp41,7 miliar. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10,8 miliar diduga dialirkan kepada LAZ selaku Bupati Lombok Barat. Di sisi lain, LAZ juga diduga menerima sejumlah uang, barang, hingga fasilitas dari ALG, terkait dugaan suap sejumlah proyek tata kelola air bersih di PT MSI yang merupakan vendor PT AMGM. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas proyek bernilai Rp27,1 miliar tersebut, LAZ diduga telah mendapat penerimaan lebih dari Rp1,6 miliar dalam bentuk mobil Toyota Alphard, sepatu merek Hermes, akomodasi perjalanan, uang tunai, telepon genggam merek Iphone 17 Pro, hingga sapi kurban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh SUD pada LAZ, dengan penerimaan sekurang-kurangnya lebih dari Rp1,1 miliar selama periode 2025 s.d April 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas penerimaan-penerimaan tersebut, LAZ menggunakannya untuk pembelian aset tanah hingga saham rumah sakit. Di sisi lain, LAZ juga diduga tidak melaporkan 55 bidang tanah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait hal ini, penyidik akan terus melakukan pendalaman aliran uang hingga keterlibatan sejumlah pihak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, terhadap kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK juga turut mengamankan sebanyak delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar dalam bentuk uang tunai, sertifikat dan AJB tanah, 1 unit mobil merek Toyota Alphard, serta kuitansi pembelian tanah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, LZA bersama-sama SUD disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf i UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara, terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab. Lombok Barat, LAZ bersama-sama dengan SUD sebagai penerima juga disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 21 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, terhadap ALG sebagai pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi KPK, praktik ini tidak hanya mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang seharusnya berpihak pada kepentingan publik. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Di samping itu, praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai luhur Lombok Barat yang kental dengan semboyan Patut Patuh Patju, yang merujuk kepada keadilan, kepantasan, kedisiplinan, ketaatan beragama, serta semangat kerja keras dan ketekunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK tidak henti-hentinya mengimbau kepala daerah, perangkat daerah atau dinas, serta seluruh stakeholder terkait, untuk menjadikan integritas sebagai pilar dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan, sehingga jabatan benar-benar dijalankan sebagai amanah untuk melayani masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-lombok-barat-diduga-terima-rp108-miliar-dan-gratifikasi-alphard-hingga-iphone-17-pro">KPK Tangkap Bupati Lombok Barat, Diduga Terima Rp10,8 Miliar dan Gratifikasi Alphard hingga iPhone 17 Pro</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus KUR Bank Nagari Terungkap, Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka dan Libatkan 125 Debitur</title>
		<link>https://www.seketika.com/kasus-kur-bank-nagari-terungkap-polda-sumbar-tetapkan-3-tersangka-dan-libatkan-125-debitur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 03:39:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Nagari]]></category>
		<category><![CDATA[Fraud Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus KUR Bank Nagari]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Usaha Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Siberut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36717</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kasus-kur-bank-nagari-terungkap-polda-sumbar-tetapkan-3-tersangka-dan-libatkan-125-debitur">Kasus KUR Bank Nagari Terungkap, Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka dan Libatkan 125 Debitur</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Padang &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit konvensional di PT Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut. Dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit, baik untuk debitur konvensional maupun syariah, selama periode tahun 2022 hingga Mei 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hasil penyidikan, saat ini telah ditetapkan tiga orang tersangka. Kasus ini melibatkan 125 orang debitur dengan total plafon kredit fantastis, yakni sebesar Rp50,335 milyar,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kombes Pol Susmelawati menegaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka meliputi manipulasi profil debitur, merekayasa objek usaha yang akan dibiayai beserta agunannya, hingga pemalsuan tanda tangan nasabah pada slip penarikan uang. “Puncaknya, mereka melakukan pencairan dana kredit terhadap 125 debitur tersebut,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berawal dari audit internal pihak Bank Nagari yang menemukan adanya fraud (penyimpangan).<br>Ketiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, yakni berinisial REP selaku Pimpinan Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, HWH selaku petugas kredit, dan MS yang berperan mencari data debitur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Motifnya adalah untuk mengejar target bank agar mencapai prestasi. Dari penyimpangan ini, para tersangka mendapatkan fee. Pimpinan menerima Rp10 hingga Rp20 juta per pencairan, petugas kredit Rp5 juta, dan MS sekitar Rp1,7 juta per debitur,” ungkap Kompol Purwanto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kompol Purwanto menambahkan, saat ini total barang bukti yang disita mencapai 132 dokumen, termasuk SK, pejabat bank, dokumen kredit, dan berkas pengajuan debitur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk tersangka REP dan HWS, yang atas perbuatannya dijerat dengan pasal 49 ayat 1 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun, untuk pasal bank konvensional atau syariah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu untuk tersangka MS, dijerat dengan Pasal 49 ayat 2 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun paling lama 8 tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga saat ini, penyidik Polda Sumbar telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dan berkas perkara sedang dalam tahap pemenuhan petunjuk jaksa (P19) untuk kemudian dilanjutkan ke tahap P21.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kasus-kur-bank-nagari-terungkap-polda-sumbar-tetapkan-3-tersangka-dan-libatkan-125-debitur">Kasus KUR Bank Nagari Terungkap, Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka dan Libatkan 125 Debitur</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Tangani Tiga Kasus Korupsi, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Harus Profesional</title>
		<link>https://www.seketika.com/polri-tangani-tiga-kasus-korupsi-dpr-ingatkan-penegakan-hukum-harus-profesional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 08:28:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Benny K Harman]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36693</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polri-tangani-tiga-kasus-korupsi-dpr-ingatkan-penegakan-hukum-harus-profesional">Polri Tangani Tiga Kasus Korupsi, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Harus Profesional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta &#8211; Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan tiga mega kasus korupsi yang tengah dilakukan Polri. Namun, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengingatkan agar tujuan penegakkan hukum harus murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny K Harman dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi yakni terkait kasus pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus-kasus tersebut ditangani bersama atau joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk membongkar kasus ini, Polri menggeledah 12 lokasi termasuk sebuah money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita uang asing dan Rupiah berjumlah miliaran rupiah, sampai puluhan kilogram emas. Benny pun berharap Polisi dapat mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat kepolisian itu, nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menjadi sorotan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sorotan publik semakin menguat setelah beredar informasi mengenai penjagaan ketat di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh barisan aparat TNI. Bahkan di media sosial juga beredar informasi ditemukannya foto Jampidsus Febrie Adriansyah bersama keluarga di salah satu rumah yang digeledah polisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, hingga saat ini belum ada penjelasan apakah ada kaitan antara penjagaan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dengan operasi yang sedang dilakukan Polri itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menghindari spekulasi liar semakin berkembang, Benny meminta agar aparat penegak hukum segera memberikan pernyataan resmi. Termasuk penjelasan dari Kejagung dan TNI mengenai alasan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat saat operasi penggeledahan tengah dilakukan Polri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkap Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Benny mengingatkan, tidak boleh ada yang mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia. “Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Benny menyoroti berbagai narasi yang berkembang di media sosial. Termasuk mengenai rivalitas aparat penegak hukum, yang dalam konteks ini antara Polri dan Kejaksaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegas Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, Polisi menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, Benny mendorong agar penegakan hukum dalam kasus yang tengah dibongkar Polri dilakukan secara transparan dan dengan integritas serta akuntabilitas yang tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi Hukum DPR RI itu juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh digunakan untuk membela kepentingan kelompok tertentu. Benny mengatakan, semua yang bersalah di mata hukum harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sebut Legislator dari Dapil NTT I itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” imbuh Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bila dalam pengusutan kasus ini ditemukan adanya dinamika politik antar-instansi aparat penegak hukum, Benny meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” sambung Benny.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Benny pun memandang upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah Indonesia bersih-bersih dari praktik korupsi di seluruh lini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara,” sebutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutup Benny.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polri-tangani-tiga-kasus-korupsi-dpr-ingatkan-penegakan-hukum-harus-profesional">Polri Tangani Tiga Kasus Korupsi, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Harus Profesional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Habiburokhman Ungkap Fakta Kasus Erin Taulany dan Mantan ART</title>
		<link>https://www.seketika.com/habiburokhman-ungkap-fakta-kasus-erin-taulany-dan-mantan-art</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 03:38:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ART Erin Taulany]]></category>
		<category><![CDATA[Erin Taulany]]></category>
		<category><![CDATA[Habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Jakarta Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[UU PDP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36242</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/habiburokhman-ungkap-fakta-kasus-erin-taulany-dan-mantan-art">Habiburokhman Ungkap Fakta Kasus Erin Taulany dan Mantan ART</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta &#8211; Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar hukum tidak dijadikan alat untuk menindas rakyat kecil. Hal ini berdasarkan adanya perseteruan antara Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany dengan mantan asisten rumah tangganya, Hera.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak Erin merasa keberatan karena Hera mengunggah foto suasana rumah hingga foto anak-anaknya di media sosial tanpa izin. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika Hera melaporkan Rien Wartia dengan dugaan penganiayaan, maka mantan istri Andre Taulany melaporkan ART-nya dengan pelanggaran privasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Meminta kepada Kapolres Jakarta Selatan untuk tidak memproses laporan pidana maupun LP lainnya yang ditujukan kepada Herawati, karena dalam perkara ini yang bersangkutan merupakan korban yang dilindungi secara hukum berdasarkan ketentuan pasal 10 UU no 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan saksi dan korban,” imbuhnya di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini berpendapat bahwa foto rumah atau dokumentasi bersama anak-anak bukanlah objek pelanggaran pidana yang dimaksud dalam undang-undang. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, data pribadi yang dilindungi oleh negara bersifat identitas personal yang spesifik seperti KTP atau data kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara foto kendaraan atau suasana hunian dianggap sebagai dokumentasi biasa yang tidak memenuhi unsur pidana dalam UU PDP Nomor 27 Tahun 2022.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/habiburokhman-ungkap-fakta-kasus-erin-taulany-dan-mantan-art">Habiburokhman Ungkap Fakta Kasus Erin Taulany dan Mantan ART</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Bongkar Aliran Dana di Pemprov Riau: Ajudan Gubernur Jadi Tersangka, Uang Miliaran Mengalir ke Pucuk Pimpinan</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-bongkar-aliran-dana-di-pemprov-riau-ajudan-gubernur-jadi-tersangka-uang-miliaran-mengalir-ke-pucuk-pimpinan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 20:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[berita terkini]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35639</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-bongkar-aliran-dana-di-pemprov-riau-ajudan-gubernur-jadi-tersangka-uang-miliaran-mengalir-ke-pucuk-pimpinan">KPK Bongkar Aliran Dana di Pemprov Riau: Ajudan Gubernur Jadi Tersangka, Uang Miliaran Mengalir ke Pucuk Pimpinan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. KPK kemudian menetapkan MJN selaku ADC atau ajudan Gubernur sebagai tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, KPK telah menetapkan AW selaku Gubernur Riau; MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, terhadap tersangka MJN, ditahan untuk 20 hari pertama sejak 13 April s.d. 2 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung ACLC (C1) KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konstruksi perkaranya bermula dari permintaan AW kepada sejumlah perangkat daerah di Pemprov Riau, yang terbagi dalam tiga tahap (Juni &#8211; November 2025). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam proses penyidikan, KPK menemukan keterlibatan MJN selaku ajudan Gubernur Riau, yang diduga berperan mengalirkan uang kepada AW.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dimana, MJN mendistribusikan uang pada tahap I senilai Rp950 juta kepada AW dan kembali menyalurkan uang tahap II sebesar Rp450 juta. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara di tahap III, terjadi pengumpulan sebesar Rp750 juta dari perangkat daerah, yang selanjutnya diamankan sebagai bagian dari barang bukti oleh Tim KPK dalam tahap kegiatan penyelidikan tertutup pada 3 November 2025 lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, MJN disangkakan telah melakukan perbuatan TPK sebagaimana dimaksud telah melanggar Pasal 12 huruf e dan /atau Pasal 12 huruf f dan /atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, bersama-sama AW, MAS, serta DAN.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-bongkar-aliran-dana-di-pemprov-riau-ajudan-gubernur-jadi-tersangka-uang-miliaran-mengalir-ke-pucuk-pimpinan">KPK Bongkar Aliran Dana di Pemprov Riau: Ajudan Gubernur Jadi Tersangka, Uang Miliaran Mengalir ke Pucuk Pimpinan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hotel Arrus di Semarang Disita: Diduga Terkait TPPU Judi Online, Dana Mencapai Rp 40,5 Miliar</title>
		<link>https://www.seketika.com/hotel-arrus-di-semarang-disita-diduga-terkait-tppu-judi-online-dana-mencapai-rp-405-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jan 2025 19:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Agen 138]]></category>
		<category><![CDATA[aliran dana judi]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Dapabet]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Arrus Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[platform judi online]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak pidana pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=23034</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/hotel-arrus-di-semarang-disita-diduga-terkait-tppu-judi-online-dana-mencapai-rp-405-miliar">Hotel Arrus di Semarang Disita: Diduga Terkait TPPU Judi Online, Dana Mencapai Rp 40,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sebuah hotel yang terletak di kawasan Semarang, Jawa Tengah, yang diduga kuat merupakan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait judi online.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa penyitaan ini dilakukan setelah penelusuran aliran dana yang berhubungan dengan praktik judi online.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hotel yang disita adalah Hotel Arrus Semarang, yang dikelola oleh PT AJB. Penyitaan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri dan kementerian terkait setelah dilakukan penyelidikan mendalam mengenai aliran dana judi online.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJB yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” jelas Helfi Assegaf.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa aliran dana mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga berasal dari kegiatan judi online. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/hotel-arrus-di-semarang-disita-diduga-terkait-tppu-judi-online-dana-mencapai-rp-405-miliar">Hotel Arrus di Semarang Disita: Diduga Terkait TPPU Judi Online, Dana Mencapai Rp 40,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Jakarta Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, IPW Apresiasi Tindakan Cepat</title>
		<link>https://www.seketika.com/polres-jakarta-timur-tangkap-pelaku-penganiayaan-karyawan-toko-roti-ipw-apresiasi-tindakan-cepat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Dec 2024 20:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[George Sugama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[IPW]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Karyawan Toko Roti]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[kesenjangan majikan buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 351 KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Jakarta Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=22551</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polres-jakarta-timur-tangkap-pelaku-penganiayaan-karyawan-toko-roti-ipw-apresiasi-tindakan-cepat">Polres Jakarta Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, IPW Apresiasi Tindakan Cepat</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi kepada Polres Jakarta Timur atas penangkapan George Sugama, tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawan. Kejadian tersebut berlangsung di toko roti milik orang tua tersangka yang berada di wilayah Jakarta Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa tindakan Polres Jakarta Timur yang berhasil menangkap George Sugama layak mendapat pujian. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tindakan Polres Jakarta Timur yang akhirnya menangkap tersangka George Sugama yang menganiaya pekerja di tempat orang tuanya bekerja adalah patut diapresiasi,&#8221; ujarnya saat diwawancarai, dikutip pada Selasa (17/12/24).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sugeng juga menyoroti adanya kesenjangan antara majikan dan buruh dalam kasus ini. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menekankan pentingnya pejabat pemerintahan, termasuk Polri, untuk selalu berpihak pada masyarakat kecil. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini tercermin dalam penanganan kasus penganiayaan ini, yang dianggap oleh IPW sebagai bentuk Polri yang membela kepentingan rakyat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sudah saatnya Polri menunjukkan bahwa mereka membela rakyat, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Kasatwil Polri, di mana Polri diminta untuk melindungi rakyat kecil, terutama yang kurang mampu,&#8221; jelas Sugeng Teguh Santoso.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polres-jakarta-timur-tangkap-pelaku-penganiayaan-karyawan-toko-roti-ipw-apresiasi-tindakan-cepat">Polres Jakarta Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, IPW Apresiasi Tindakan Cepat</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Kejaksaan Agung Ambil Langkah</title>
		<link>https://www.seketika.com/tom-lembong-jadi-tersangka-kasus-korupsi-impor-gula-kejaksaan-agung-ambil-langkah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Oct 2024 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[berita terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Impor Gula]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas Trikasih Lembong]]></category>
		<category><![CDATA[Tom Lembong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=21150</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/tom-lembong-jadi-tersangka-kasus-korupsi-impor-gula-kejaksaan-agung-ambil-langkah">Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Kejaksaan Agung Ambil Langkah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Selasa, 29 Oktober 2024, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar mengungkapkan, “Dua tersangka dalam kasus ini adalah TTL, selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016, dan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada periode yang sama.”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Qohar, keterlibatan Tom Lembong bermula dari hasil rapat koordinasi antar kementerian pada tahun 2015 yang menyatakan bahwa Indonesia mengalami surplus gula dan tidak memerlukan impor. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong memberikan izin untuk mengimpor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih,” jelas Qohar. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menekankan bahwa berdasarkan peraturan yang ada, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/tom-lembong-jadi-tersangka-kasus-korupsi-impor-gula-kejaksaan-agung-ambil-langkah">Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Kejaksaan Agung Ambil Langkah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BBPOM Jakarta Gerebek Toko Online Jual Kosmetik Ilegal: 152.744 Item Disita</title>
		<link>https://www.seketika.com/bbpom-jakarta-gerebek-toko-online-jual-kosmetik-ilegal-152-744-item-disita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Oct 2024 18:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[BBPOM]]></category>
		<category><![CDATA[Ecommerce]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kosmetik ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[penggerebekan]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[Shopee]]></category>
		<category><![CDATA[Tokopedia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=21103</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bbpom-jakarta-gerebek-toko-online-jual-kosmetik-ilegal-152-744-item-disita">BBPOM Jakarta Gerebek Toko Online Jual Kosmetik Ilegal: 152.744 Item Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta telah melakukan penggerebekan terhadap toko online yang menjual kosmetik ilegal melalui akun &#8220;Kimberlybeauty88&#8221; pada Kamis, 24 Oktober 2024. Tindakan ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penjualan kosmetik tanpa izin edar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa toko online tersebut beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) empat lantai. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Lantai pertama digunakan untuk pengemasan, sedangkan lantai dua hingga empat berfungsi sebagai gudang dan ruang administrasi. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemilik toko diketahui telah menjual produk melalui platform e-commerce Shopee dan Tokopedia selama hampir satu tahun, dengan rata-rata pengiriman mencapai 400 paket per hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 158 jenis produk kosmetik ilegal, total mencapai 152.744 item, dengan nilai ekonomi lebih dari Rp2,2 miliar. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Produk yang disita merupakan kosmetik impor bermerek Lameila dan SVMY, yang berasal dari Tiongkok dan diimpor melalui jasa forwarder.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bbpom-jakarta-gerebek-toko-online-jual-kosmetik-ilegal-152-744-item-disita">BBPOM Jakarta Gerebek Toko Online Jual Kosmetik Ilegal: 152.744 Item Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Pria di Riau Ditangkap: Sindikat Konten Pornografi Gay Terbongkar</title>
		<link>https://www.seketika.com/tiga-pria-di-riau-ditangkap-sindikat-konten-pornografi-gay-terbongkar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Oct 2024 01:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pornografi Gay]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Seksualitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=20633</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/tiga-pria-di-riau-ditangkap-sindikat-konten-pornografi-gay-terbongkar">Tiga Pria di Riau Ditangkap: Sindikat Konten Pornografi Gay Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Pekanbaru – Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap sindikat penyebar konten pornografi gay yang meresahkan masyarakat. Tiga pria berinisial PH (23), DH (23), dan RH (19) ditangkap setelah diketahui menyebarkan konten tersebut melalui akun media sosial X.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli siber rutin. </p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami menemukan akun X yang aktif menyebarkan video pornografi homoseksual. Setelah penyelidikan mendalam, identitas para pelaku berhasil terungkap,” ungkap Kombes Nasriadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para tersangka menggunakan modus yang cukup licik. Mereka tidak hanya menyebarkan konten pornografi, tetapi juga mencari &#8220;mangsa&#8221; dengan mengincar orang-orang yang tertarik dengan konten yang mereka unggah. “Mereka mengajak korban untuk bertemu secara langsung,” jelas Kombes Nasriadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih mengejutkan lagi, hubungan seksual yang terjadi antara para tersangka dan korbannya dilakukan atas dasar suka sama suka, tanpa adanya paksaan atau imbalan materi. </p>



<p class="wp-block-paragraph">“Setiap hubungan dilakukan tanpa meminta bayaran. Artinya, ini adalah tindakan sukarela dan tanpa unsur ekonomi,” tegasnya.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/tiga-pria-di-riau-ditangkap-sindikat-konten-pornografi-gay-terbongkar">Tiga Pria di Riau Ditangkap: Sindikat Konten Pornografi Gay Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
