<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Integritas Peradilan Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/integritas-peradilan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/integritas-peradilan</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Feb 2026 04:25:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>Integritas Peradilan Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/integritas-peradilan</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KY Dukung OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok, Tegaskan Zero Tolerance Praktik Transaksional</title>
		<link>https://www.seketika.com/ky-dukung-ott-kpk-terhadap-wakil-ketua-pn-depok-tegaskan-zero-tolerance-praktik-transaksional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 04:25:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PN Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Peradilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=33739</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ky-dukung-ott-kpk-terhadap-wakil-ketua-pn-depok-tegaskan-zero-tolerance-praktik-transaksional">KY Dukung OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok, Tegaskan Zero Tolerance Praktik Transaksional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial BS. Tindakan tegas itu dinilai sebagai bagian penting dalam upaya memutus praktik transaksional dalam penanganan perkara yang berpotensi merusak integritas lembaga peradilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan, KY mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan KPK sekaligus menyayangkan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat peradilan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, perbuatan tersebut mencederai kehormatan dan keluhuran martabat hakim sebagai penjaga keadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. Tindakan seperti ini sangat disesalkan karena mencederai kehormatan seorang hakim,” ujar Desmihardi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi yang sama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua MA, Prof. Sunarto, disebut telah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan, termasuk praktik transaksional di lingkungan peradilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KY, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan MA dalam upaya pembenahan internal dan penguatan pengawasan terhadap hakim serta aparatur peradilan di seluruh Indonesia. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ky-dukung-ott-kpk-terhadap-wakil-ketua-pn-depok-tegaskan-zero-tolerance-praktik-transaksional">KY Dukung OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok, Tegaskan Zero Tolerance Praktik Transaksional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi Yudisial Apresiasi Kejagung Tuntaskan Kasus Suap Vonis Bebas Pengadilan Surabaya</title>
		<link>https://www.seketika.com/komisi-yudisial-apresiasi-kejagung-tuntaskan-kasus-suap-vonis-bebas-pengadilan-surabaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 00:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Etik Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[peradilan bersih]]></category>
		<category><![CDATA[PN Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Peradilan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[vonis bebas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=23293</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/komisi-yudisial-apresiasi-kejagung-tuntaskan-kasus-suap-vonis-bebas-pengadilan-surabaya">Komisi Yudisial Apresiasi Kejagung Tuntaskan Kasus Suap Vonis Bebas Pengadilan Surabaya</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menangkap dan menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, berinisial RS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas terhadap terdakwa GRT. Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam mengungkap praktik korupsi di lembaga peradilan Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kejagung yang terus mengembangkan kasus dugaan suap ini. </p>



<p class="wp-block-paragraph">RS, yang pada saat kejadian menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, diduga mengatur susunan majelis hakim dalam kasus GRT, di mana ketua majelis hakim dijabat oleh ED dengan anggota HH dan M. </p>



<p class="wp-block-paragraph">RS diduga menerima sejumlah uang dari pihak berperkara terkait vonis bebas yang diberikan, jelas Mukti Fajar dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (15/1/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mukti Fajar menjelaskan bahwa sejak awal KY sudah menduga keterlibatan RS dalam memberikan vonis bebas kepada terdakwa GRT, yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/komisi-yudisial-apresiasi-kejagung-tuntaskan-kasus-suap-vonis-bebas-pengadilan-surabaya">Komisi Yudisial Apresiasi Kejagung Tuntaskan Kasus Suap Vonis Bebas Pengadilan Surabaya</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahkamah Agung Indonesia Jatuhkan 206 Sanksi Disiplin pada Hakim dan Aparatur Peradilan 2024</title>
		<link>https://www.seketika.com/mahkamah-agung-indonesia-jatuhkan-206-sanksi-disiplin-pada-hakim-dan-aparatur-peradilan-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Dec 2024 01:50:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Penyuapan]]></category>
		<category><![CDATA[Aparatur Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Pengaduan Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[SMAP]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Peradilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=22878</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/mahkamah-agung-indonesia-jatuhkan-206-sanksi-disiplin-pada-hakim-dan-aparatur-peradilan-2024">Mahkamah Agung Indonesia Jatuhkan 206 Sanksi Disiplin pada Hakim dan Aparatur Peradilan 2024</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Indonesia telah menjatuhkan total 206 sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2024. Sanksi ini terdiri dari 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan. Penjatuhan sanksi tersebut merupakan tindak lanjut dari 35 usulan yang diterima oleh Mahkamah Agung dari Komisi Yudisial pada tahun yang sama, yang mencakup 63 hakim yang diusulkan untuk diberikan sanksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Mahkamah Agung, H. Sunarto, menyampaikan bahwa 16 orang dari 63 hakim yang diusulkan telah mendapatkan sanksi disiplin sesuai rekomendasi Komisi Yudisial. Sementara itu, 9 hakim lainnya telah terlebih dahulu disanksi oleh Mahkamah Agung. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak 38 hakim lainnya terkait dengan materi pengaduan yang berhubungan dengan teknis yudisial, yang penanganannya diambil alih oleh Mahkamah Agung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sebagian pengaduan terkait teknis yudisial menjadi kewenangan Mahkamah Agung, dan kami telah menangani hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar H. Sunarto dalam keterangan tertulis pada Senin (30/12/2024).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan integritas di lingkungan peradilan, Mahkamah Agung juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara lebih luas. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tahun 2024, sebanyak 27 satuan kerja di lingkungan peradilan ditunjuk untuk mengimplementasikan SMAP. Namun, hanya 16 pengadilan yang berhasil memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikat </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/mahkamah-agung-indonesia-jatuhkan-206-sanksi-disiplin-pada-hakim-dan-aparatur-peradilan-2024">Mahkamah Agung Indonesia Jatuhkan 206 Sanksi Disiplin pada Hakim dan Aparatur Peradilan 2024</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
