<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Narkoba Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/narkoba/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/narkoba</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Jul 2026 05:04:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>Narkoba Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/narkoba</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Fakta Baru Penyerangan Polisi di Katingan, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka dan Kejar 3 DPO</title>
		<link>https://www.seketika.com/fakta-baru-penyerangan-polisi-di-katingan-bareskrim-tangkap-9-tersangka-dan-kejar-3-dpo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 05:04:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kalteng]]></category>
		<category><![CDATA[Katingan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerangan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36708</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/fakta-baru-penyerangan-polisi-di-katingan-bareskrim-tangkap-9-tersangka-dan-kejar-3-dpo">Fakta Baru Penyerangan Polisi di Katingan, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka dan Kejar 3 DPO</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, yang mengakibatkan tiga anggota gugur saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, pengejaran terhadap para pelaku dilakukan secara bertahap sejak peristiwa penyerangan pada 2 Juli 2026 hingga akhirnya tiga tersangka utama berhasil ditangkap di Kalimantan Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu disertai penganiayaan berat oleh warga yang mengakibatkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah meninggal dunia, kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan di rumah milik Bio di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis (2/7/2026). Rumah tersebut diduga digunakan sebagai lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang menggunakan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, serta berbagai senjata tajam lainnya. Akibat serangan tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam pelaksanaan tugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menindaklanjuti peristiwa itu, Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC memberikan asistensi kepada Polda Kalimantan Tengah, Polres Katingan, dan jajaran terkait untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku pertama yang diamankan adalah Saldy alias Ateng pada Jumat (3/7/2026) di bantaran Sungai Desa Tumbang Pariyei tanpa perlawanan. Sehari kemudian, tim gabungan menangkap Dea Nabila di Kota Palangkaraya dan Isnan Melani Pebriansyah alias Roby di Desa Tumbang Kalemei. Pada Minggu (5/7/2026), Nimu kembali diamankan saat bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalemei.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengejaran kemudian berlanjut ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada Selasa (7/7/2026) malam, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi dan M. Lupie berhasil ditangkap di kawasan PT ADS, Desa Tumbang Jorong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, penyidik memperoleh informasi bahwa tiga pelaku utama, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, telah melarikan diri ke Kalimantan Timur menggunakan kendaraan travel dengan tujuan Kalimantan Utara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda untuk melakukan penyekatan. Hasilnya, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA, kendaraan travel yang ditumpangi ketiga tersangka berhasil dihentikan di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga tersangka utama selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Bio diduga berperan sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik rumah yang dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu. Ia juga diduga ikut menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ramblan diduga berperan sebagai pengedar sabu yang membawa senjata api rakitan dan melakukan penembakan terhadap petugas. Sementara Perie diduga membawa senjata api rakitan dan mandau serta turut melakukan penembakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun Saldy alias Ateng diduga membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan, dan memprovokasi warga. Roby diduga membawa senjata api rakitan, memprovokasi massa, serta ikut membuang jenazah korban ke sungai. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Nimu diduga membawa tombak dan memprovokasi warga, sedangkan Yadi diduga membacok korban menggunakan parang. M. Lupie diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut melakukan penembakan terhadap petugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pemeriksaan awal, Bio mengakui rumah miliknya digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan sabu. Ia juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seseorang di Pontianak bernama Pepe melalui sistem kurir dengan nilai sekitar Rp30 juta setiap kali menerima kiriman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Bio mengakui dirinya bersama pelaku lainnya melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam hingga menyebabkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski sembilan tersangka telah diamankan, penyidik masih memburu tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), ujar Eko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga DPO tersebut diduga membawa senjata api rakitan, tombak, maupun pisau, serta ikut mengejar, menyerang, hingga membuang jenazah korban ke sungai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat melakukan operasi penindakan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala. Dua personel lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dilaporkan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri dengan menyeberangi Sungai Katingan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Bripda Nopandri ditemukan meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Sabtu (4/7/2026), sedangkan Aiptu Sumariyanto ditemukan sehari kemudian di kawasan DAS Katingan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/fakta-baru-penyerangan-polisi-di-katingan-bareskrim-tangkap-9-tersangka-dan-kejar-3-dpo">Fakta Baru Penyerangan Polisi di Katingan, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka dan Kejar 3 DPO</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Banten Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Nilai Barang Bukti Tembus Rp90,5 Miliar</title>
		<link>https://www.seketika.com/polda-banten-musnahkan-puluhan-kilogram-narkoba-nilai-barang-bukti-tembus-rp905-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 09:13:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Brigjen Hendra Wirawan]]></category>
		<category><![CDATA[Cilegon]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[HANI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36643</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polda-banten-musnahkan-puluhan-kilogram-narkoba-nilai-barang-bukti-tembus-rp905-miliar">Polda Banten Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Nilai Barang Bukti Tembus Rp90,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Serang &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika golongan I jenis sabu seberat 73.202 gram (73,2 kilogram), ganja seberat 6.397,61 gram (6,3 kilogram), serta 25 cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berat sekitar 25 gram. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Banten sepanjang Semester I Tahun 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Budi Sajidin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Balai Besar POM Banten, Ketua MUI Banten, serta tamu undangan lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan mengatakan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, sekaligus komitmen dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Banten bersama instansi terkait dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setyawan menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada 30 Januari 2026 terhadap jaringan ganja Medan–Banten–Bali di kawasan SPBU Gerem, Kota Cilegon. Dalam perkara tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten bersama Bea Cukai Merak mengamankan ganja seberat 7.492,61 gram.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, pada 6 Februari 2026, petugas mengungkap jaringan sabu Pekanbaru–Jakarta–Surabaya di Kota Cilegon dengan barang bukti sabu seberat 4.272 gram.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 6 Maret 2026, Ditresnarkoba Polda Banten juga mengungkap peredaran New Psychoactive Substances (NPS) jenis etomidate jaringan Medan–Jakarta melalui jasa ekspedisi dengan barang bukti 30 cartridge vape berisi cairan etomidate. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 cartridge dimusnahkan berdasarkan penetapan yang telah diterbitkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 8 Maret 2026 terhadap jaringan sabu Lampung–Serpong di Terminal Eksekutif Merak. Dalam perkara tersebut, petugas menyita sabu seberat 15.862 gram yang disembunyikan di dalam koper.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pengungkapan terbesar dilakukan pada 18 Maret 2026 di Jalan Tol Merak–Jakarta, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Bersama Bea Cukai Merak, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Aceh–Medan–Pekanbaru–Jakarta dengan barang bukti seberat 55.212 gram yang disembunyikan di dalam bodi kendaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kombes Pol. Wiwin Setyawan mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut atas pengungkapan lima perkara narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026 yang melibatkan jaringan lintas daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 332.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram narkotika dapat disalahgunakan oleh empat orang. Nilai ekonomi seluruh barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp90,5 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten,&#8221; ujar Wiwin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup kegiatan tersebut, Wakapolda Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan Banten yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari bahaya narkoba,&#8221; tutup Hendra Wirawan.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polda-banten-musnahkan-puluhan-kilogram-narkoba-nilai-barang-bukti-tembus-rp905-miliar">Polda Banten Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Nilai Barang Bukti Tembus Rp90,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jatim Bongkar Ribuan Kasus Narkoba Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa</title>
		<link>https://www.seketika.com/polda-jatim-bongkar-ribuan-kasus-narkoba-semester-i-2026-selamatkan-279-juta-jiwa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 08:39:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Kurniawan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36598</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polda-jatim-bongkar-ribuan-kasus-narkoba-semester-i-2026-selamatkan-279-juta-jiwa">Polda Jatim Bongkar Ribuan Kasus Narkoba Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Surabaya &#8211; SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkap 3.157 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres, sebanyak 4.061 tersangka berhasil diamankan beserta berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar. Capaian tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polda Jawa Timur mencatat pengungkapan ribuan kasus narkoba selama Semester I tahun 2026. Selain menangkap ribuan pelaku, aparat juga menyita berbagai jenis narkotika yang diduga beredar melalui jaringan lokal hingga internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 4.061 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar menunjukkan ancaman peredaran narkotika di Jawa Timur masih tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menyebut keberhasilan operasi tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, data kepolisian menunjukkan adanya peningkatan aktivitas peredaran narkoba dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jumlah kasus yang terungkap naik 4,54 persen dibanding Semester I 2025, sementara jumlah tersangka meningkat 4,91 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, polisi memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama Semester I 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang bukti tersebut meliputi:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Sabu : sebanyak 85,66 kilogram sabu berhasil disita dari berbagai pengungkapan kasus.</li>



<li>Ganja : Polisi menyita 82,44 kilogram ganja serta 53 batang tanaman ganja.</li>



<li>Ekstasi : Petugas mengamankan 60.989 butir ekstasi dan 234,99 gram ekstasi berbentuk bubuk.</li>



<li>Kokain dan Ketamin: Barang bukti lainnya terdiri atas 22,226 kilogram kokain dan 10,38 kilogram ketamin.</li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Polda Jatim juga menyita 3.653.382 butir obat keras berbahaya yang diduga diedarkan secara ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan yang sama, polisi memusnahkan barang bukti dari empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polda Jawa Timur menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum dan langkah pencegahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kombes Pol Muhammad Kurniawan menilai Jawa Timur masih menjadi salah satu sasaran peredaran narkotika oleh jaringan lokal maupun internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, masyarakat diminta aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polda-jatim-bongkar-ribuan-kasus-narkoba-semester-i-2026-selamatkan-279-juta-jiwa">Polda Jatim Bongkar Ribuan Kasus Narkoba Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>10 Kg Ganja Tujuan Sidoarjo Disita Polisi, Terungkap Modus Baru Lewat Jasa Ekspedisi</title>
		<link>https://www.seketika.com/10-kg-ganja-tujuan-sidoarjo-disita-polisi-terungkap-modus-baru-lewat-jasa-ekspedisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 07:40:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Eko Hadi Santoso]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36570</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/10-kg-ganja-tujuan-sidoarjo-disita-polisi-terungkap-modus-baru-lewat-jasa-ekspedisi">10 Kg Ganja Tujuan Sidoarjo Disita Polisi, Terungkap Modus Baru Lewat Jasa Ekspedisi</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sebanyak 10 kilogram ganja kering yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, menuju Sidoarjo, Jawa Timur, disita aparat dalam sebuah operasi senyap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada 8 Juni 2026. Laporan tersebut menyebutkan adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC di bawah komando Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury segera bergerak. Mereka melakukan koordinasi intensif dengan pihak ekspedisi terkait untuk melacak keberadaan paket tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polisi kemudian menjalankan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi hingga barang tiba di alamat tujuan di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Saat paket diterima, petugas langsung meringkus penerima barang berinisial Muhammad Abdul Hafidh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku menerima paket yang dikemas dalam kardus berisi pakaian dan dibungkus karung putih untuk mengelabui pemeriksaan, ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dikutip Senin (15/06).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto mencapai 10.190 gram. Selain itu, sebuah telepon genggam turut disita sebagai bukti komunikasi jaringan pengedar yang lebih luas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sadar bahwa barang yang diterimanya adalah narkotika. Ia menyebut bahwa paket tersebut merupakan milik dua rekannya yang berinisial Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil yang saat ini telah ditetapkan sebagai target pengejaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fakta mengejutkan terungkap bahwa Hafidh bukanlah orang baru dalam bisnis haram ini. Ia mengaku pernah membantu mengambil paket serupa pada Maret 2026 dengan imbalan uang sebesar Rp 600 ribu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai imbalan, Hafidh dijanjikan bayaran Rp 300 ribu per kg ganja yang berhasil diterima, tutur Brigjen Eko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, Hafidh beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih mendalam. Penyidik tengah melakukan uji laboratorium forensik sekaligus menyusun daftar pencarian orang (DPO) untuk menangkap pengendali jaringan di balik pengiriman tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika. Ia menyatakan bahwa jajarannya akan terus memperketat pengawasan terhadap modus operandi yang memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan ini kembali menunjukkan modus peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyelundupkan barang haram ke berbagai daerah, pungkas Eko.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/10-kg-ganja-tujuan-sidoarjo-disita-polisi-terungkap-modus-baru-lewat-jasa-ekspedisi">10 Kg Ganja Tujuan Sidoarjo Disita Polisi, Terungkap Modus Baru Lewat Jasa Ekspedisi</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengungkapan Obat Berbahaya Sragen, Fakta Penghargaan untuk AKP Luqman</title>
		<link>https://www.seketika.com/pengungkapan-obat-berbahaya-sragen-fakta-penghargaan-untuk-akp-luqman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 09:56:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Luqman Effendi]]></category>
		<category><![CDATA[Dewiana Syamsu Indyasari]]></category>
		<category><![CDATA[Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Obat berbahaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sragen]]></category>
		<category><![CDATA[Sragen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36014</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/pengungkapan-obat-berbahaya-sragen-fakta-penghargaan-untuk-akp-luqman">Pengungkapan Obat Berbahaya Sragen, Fakta Penghargaan untuk AKP Luqman</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Sragen – Polres Sragen mengungkap peredaran ribuan obat berbahaya yang beredar di wilayahnya. Sebanyak 4.621 butir berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin Satresnarkoba. Atas capaian ini, pimpinan satuan mendapat penghargaan khusus dari Kapolres.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil membongkar peredaran obat berbahaya dalam jumlah besar. Total 4.621 butir diamankan dari operasi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan ini membuat Kasatresnarkoba, AKP Luqman Effendi, menerima penghargaan langsung dari Kapolres Sragen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan ini dinilai berdampak besar dalam menekan peredaran obat terlarang di Sragen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, langkah tersebut dianggap sebagai upaya nyata melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan ini juga menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan yang terus berkembang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penghargaan diberikan dalam apel resmi di Mapolres Sragen pada 4 Mei 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres menegaskan bahwa tugas di satuan narkoba memiliki risiko tinggi dan membutuhkan ketelitian serta integritas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama ini, Satresnarkoba disebut berulang kali berhasil membongkar jaringan, termasuk yang melibatkan pelaku lintas daerah.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/pengungkapan-obat-berbahaya-sragen-fakta-penghargaan-untuk-akp-luqman">Pengungkapan Obat Berbahaya Sragen, Fakta Penghargaan untuk AKP Luqman</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dini Hari di Karanganyar: Dua Kurir Sabu Sragen Ditangkap, Modus Tempel Terbongkar</title>
		<link>https://www.seketika.com/dini-hari-di-karanganyar-dua-kurir-sabu-sragen-ditangkap-modus-tempel-terbongkar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 03:34:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Karanganyar]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[modus tempel]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Solo Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Sragen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35771</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/dini-hari-di-karanganyar-dua-kurir-sabu-sragen-ditangkap-modus-tempel-terbongkar">Dini Hari di Karanganyar: Dua Kurir Sabu Sragen Ditangkap, Modus Tempel Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Sragen – Aparat kepolisian menangkap dua pria asal Sragen yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sepanjang jalur Solo–Tawangmangu, wilayah Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (19/4/2026) dini hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Jaten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua tersangka berinisial MIS (33) dan ARS (25) diamankan saat diduga hendak mendistribusikan sabu di sejumlah titik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">MIS, warga Karangmalang, diduga berperan sebagai kurir, sementara ARS, warga Gondang, diduga turut membantu proses distribusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di depan sebuah toko kelontong di wilayah Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan metode distribusi terselubung untuk menghindari deteksi aparat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan sistem “tempel”, yakni meletakkan paket sabu di titik tertentu tanpa transaksi langsung antara penjual dan pembeli.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/dini-hari-di-karanganyar-dua-kurir-sabu-sragen-ditangkap-modus-tempel-terbongkar">Dini Hari di Karanganyar: Dua Kurir Sabu Sragen Ditangkap, Modus Tempel Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buronan 58 Kg Sabu Masih Diburu Polda Jambi, Dua Tersangka Sudah Dilimpahkan</title>
		<link>https://www.seketika.com/buronan-58-kg-sabu-masih-diburu-polda-jambi-dua-tersangka-sudah-dilimpahkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 01:03:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35385</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/buronan-58-kg-sabu-masih-diburu-polda-jambi-dua-tersangka-sudah-dilimpahkan">Buronan 58 Kg Sabu Masih Diburu Polda Jambi, Dua Tersangka Sudah Dilimpahkan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jambi &#8211; Polda Jambi melalui Bidang Humas menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang sebelumnya diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba. Keterangan tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang berlangsung pada Sabtu, (4/4/26).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Doorstop tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Palguna, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada 9 Oktober 2025 dengan tiga tersangka berinisial MA, APR, dan JA.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Untuk perkembangan penanganan perkara, dua tersangka yakni APR dan JA telah memasuki Tahap II, di mana berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Erlan Munaji.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial MA telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025 karena melarikan diri sebelum menjalani pemeriksaan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang bersangkutan kabur saat penyidik melakukan koordinasi di ruangan lain. Saat ini statusnya DPO dan masih terus kami lakukan pengejaran secara intensif,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya maksimal untuk menangkap tersangka dengan melibatkan berbagai pihak. </p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta jajaran Polda lainnya untuk mempersempit ruang gerak tersangka. Polda Jambi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/buronan-58-kg-sabu-masih-diburu-polda-jambi-dua-tersangka-sudah-dilimpahkan">Buronan 58 Kg Sabu Masih Diburu Polda Jambi, Dua Tersangka Sudah Dilimpahkan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkuak! Kurir Kepercayaan Ko Erwin Dibekuk Bareskrim Polri di Halim, Jejak Pengiriman 1 Kg Sabu ke Bima Terbongkar</title>
		<link>https://www.seketika.com/terkuak-kurir-kepercayaan-ko-erwin-dibekuk-bareskrim-polri-di-halim-jejak-pengiriman-1-kg-sabu-ke-bima-terbongkar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2026 03:09:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Ko Erwin]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kurir sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pengungkapan kasus]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35152</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/terkuak-kurir-kepercayaan-ko-erwin-dibekuk-bareskrim-polri-di-halim-jejak-pengiriman-1-kg-sabu-ke-bima-terbongkar">Terkuak! Kurir Kepercayaan Ko Erwin Dibekuk Bareskrim Polri di Halim, Jejak Pengiriman 1 Kg Sabu ke Bima Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Sepak terjang jaringan narkotika yang dikendalikan oleh bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin perlahan mulai dilumpuhkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap seorang pria bernama Patrisius, yang diduga kuat berperan sebagai kurir andalan dalam sindikat gelap tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (25/03/2026). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, serta analisis data mendalam yang dilakukan oleh penyidik terkait pola pergerakan jaringan Ko Erwin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa tim khusus langsung bergerak melakukan pengejaran setelah mengantongi identitas dan melacak lokasi persembunyian target.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan saudara Patrisius di sebuah rumah kontrakan,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (26/03/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usai diamankan tanpa perlawanan, Patrisius langsung digelandang ke Markas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil interogasi awal, kedok Patrisius akhirnya terbongkar secara gamblang. Ia mengakui telah berulang kali bertindak sebagai kurir sabu-sabu di bawah komando Ko Erwin sepanjang periode tahun 2024 hingga 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu aksi terbesarnya terjadi pada bulan November 2025. Saat itu, Patrisius mengambil paket sabu seberat kurang lebih 1 kilogram di sebuah kamar hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/terkuak-kurir-kepercayaan-ko-erwin-dibekuk-bareskrim-polri-di-halim-jejak-pengiriman-1-kg-sabu-ke-bima-terbongkar">Terkuak! Kurir Kepercayaan Ko Erwin Dibekuk Bareskrim Polri di Halim, Jejak Pengiriman 1 Kg Sabu ke Bima Terbongkar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Riau Bongkar Jaringan Heroin 22,73 Kg, Diduga Sindikat Internasional</title>
		<link>https://www.seketika.com/polda-riau-bongkar-jaringan-heroin-2273-kg-diduga-sindikat-internasional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 07:38:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[BNN Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Heroin 22 kg]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungkapan narkoba Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Sindikat narkotika transnasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34591</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polda-riau-bongkar-jaringan-heroin-2273-kg-diduga-sindikat-internasional">Polda Riau Bongkar Jaringan Heroin 22,73 Kg, Diduga Sindikat Internasional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Riau &#8211; Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis heroin seberat 22,73 kilogram yang diduga terkait jaringan transnasional. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Bidang Humas Polda Riau, Kamis (5/3/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konferensi pers tersebut dihadiri Wakapolda Riau, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial K (44) dan SK (39), keduanya berasal dari Kabupaten Bengkalis. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan total barang bukti heroin sebanyak 22.731,03 gram atau sekitar 22,73 kilogram yang terdiri dari 42 bungkus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakapolda Riau menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan kasus yang cukup spesifik dan memiliki indikasi kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini terlihat dari jenis narkotika yang disita, yakni heroin, yang sangat jarang ditemukan dalam peredaran di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Produksi heroin berasal dari opium yang umumnya dihasilkan di kawasan Golden Crescent dan Golden Triangle. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa barang ini berasal dari luar negeri dan merupakan bagian dari sindikat narkotika transnasional,” ujar Wakapolda Riau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini berawal dari informasi mengenai adanya peredaran heroin di wilayah Kabupaten Bengkalis. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/polda-riau-bongkar-jaringan-heroin-2273-kg-diduga-sindikat-internasional">Polda Riau Bongkar Jaringan Heroin 22,73 Kg, Diduga Sindikat Internasional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Digerebek Tengah Malam! Bareskrim &#038; Bea Cukai Riau Sikat Bandar Sabu di Rokan Hulu, Satu Paket Besar Diamankan</title>
		<link>https://www.seketika.com/digerebek-tengah-malam-bareskrim-bea-cukai-riau-sikat-bandar-sabu-di-rokan-hulu-satu-paket-besar-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 04:19:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Dittipidnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pengungkapan kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Rokan Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34070</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/digerebek-tengah-malam-bareskrim-bea-cukai-riau-sikat-bandar-sabu-di-rokan-hulu-satu-paket-besar-diamankan">Digerebek Tengah Malam! Bareskrim &amp; Bea Cukai Riau Sikat Bandar Sabu di Rokan Hulu, Satu Paket Besar Diamankan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Riau membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (14/2/2026), satu orang tersangka berinisial S (35) berhasil diamankan berikut satu paket besar sabu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tersangka berinisial S (35) diringkus saat berada di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tersangka atas nama inisial S (35) kami amankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul,” ujar Eko, Sabtu (15/2/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, aparat turut menyita satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Operasi penindakan dilakukan pada Sabtu malam (14/2/2026) di wilayah Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Subdit II Dittipidnarkoba.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/digerebek-tengah-malam-bareskrim-bea-cukai-riau-sikat-bandar-sabu-di-rokan-hulu-satu-paket-besar-diamankan">Digerebek Tengah Malam! Bareskrim &amp; Bea Cukai Riau Sikat Bandar Sabu di Rokan Hulu, Satu Paket Besar Diamankan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
