<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OTT KPK Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/ott-kpk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/ott-kpk</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Aug 2026 10:22:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>OTT KPK Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/ott-kpk</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OTT KPK Rektor Unsoed Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi Sistem Kampus</title>
		<link>https://www.seketika.com/ott-kpk-rektor-unsoed-jadi-sorotan-dpr-desak-evaluasi-sistem-kampus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 10:22:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Akhmad Sodiq]]></category>
		<category><![CDATA[Habib Syarief Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[penerimaan mahasiswa baru]]></category>
		<category><![CDATA[perguruan tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Purwokerto]]></category>
		<category><![CDATA[Unsoed]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36973</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-rektor-unsoed-jadi-sorotan-dpr-desak-evaluasi-sistem-kampus">OTT KPK Rektor Unsoed Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi Sistem Kampus</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya. Ia menilai penindakan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">OTT tersebut dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Berdasarkan informasi KPK, sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut dan penyidik turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” kata Habib kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (24/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Kampus, kata dia, bukan sekadar tempat memperoleh gelar akademik, melainkan juga ruang untuk menanamkan nilai keilmuan, integritas, idealisme, dan tanggung jawab moral.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan, dan idealisme. Karena itu, sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik korupsi,” ujar politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Habib menilai dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan prinsip keadilan dan kesempatan memperoleh pendidikan. Karena itu, ia menekankan pentingnya proses penerimaan mahasiswa yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari transaksi kepentingan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Habib juga meminta KPK mengusut perkara tersebut secara tuntas dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, Habib mendorong KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perguruan tinggi, terutama sistem penerimaan mahasiswa baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, penindakan hukum harus diikuti dengan langkah pencegahan agar celah terjadinya korupsi dapat ditutup secara sistematis. Ia menilai kasus tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang lebih transparan dan berintegritas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-rektor-unsoed-jadi-sorotan-dpr-desak-evaluasi-sistem-kampus">OTT KPK Rektor Unsoed Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi Sistem Kampus</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK Pemalang Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pemerintah, Ini Fakta Lengkapnya</title>
		<link>https://www.seketika.com/ott-kpk-pemalang-bongkar-dugaan-korupsi-proyek-pemerintah-ini-fakta-lengkapnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 08:40:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalang]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36783</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-pemalang-bongkar-dugaan-korupsi-proyek-pemerintah-ini-fakta-lengkapnya">OTT KPK Pemalang Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pemerintah, Ini Fakta Lengkapnya</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 12 orang akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sementara penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lima orang yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Yogyakarta, dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/7/2026) untuk diperiksa lebih lanjut. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar serta barang bukti lainnya,&#8221; kata Budi, kepada rekan-rekan media di Gedung Merah Putih, Rabu (29/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas dari informasi awal. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, perkara tidak hanya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, tetapi juga mengarah pada dugaan suap atau pemerasan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, seluruh konstruksi perkara masih didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan akan dipaparkan secara resmi setelah proses gelar perkara atau ekspose selesai dilakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penerimaan yang tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pengadaan barang,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seiring meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan mendukung proses penyidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski belum merinci seluruh lokasi yang disegel, Budi membenarkan bahwa beberapa di antaranya berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan berkaitan dengan proyek-proyek yang sedang didalami penyidik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK menegaskan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, konstruksi tindak pidana, serta peran masing-masing pihak akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara rampung dilakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pemerintah daerah, yang masih menjadi salah satu area dengan tingkat kerawanan korupsi cukup tinggi</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-pemalang-bongkar-dugaan-korupsi-proyek-pemerintah-ini-fakta-lengkapnya">OTT KPK Pemalang Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pemerintah, Ini Fakta Lengkapnya</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Diduga Paksa OPD Setor Uang hingga Miliaran Rupiah</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-sukoharjo-diduga-paksa-opd-setor-uang-hingga-miliaran-rupiah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 08:17:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Sukoharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36690</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-sukoharjo-diduga-paksa-opd-setor-uang-hingga-miliaran-rupiah">KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Diduga Paksa OPD Setor Uang hingga Miliaran Rupiah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta, 11 Juli 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni ETS selaku Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030, RCH selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo, dan TRM selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap ETS, RCH, dan TRM selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 s.d 29 Juli 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konstruksi perkaranya bermula dari adanya permintaan-permintaan dari ETS berupa ‘setoran upah pungut (UP)’ dan ‘setoran rutin OPD’ melalui dua orang kepercayaannya, yaitu RCH dan TRM. ETS diduga memanfaatkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk meminta setoran upah pungut sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD melalui RCH.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk melaksanakan perintah dari ETS, RCH meminta para eselon III di lingkup BPKAD menyetorkan potongan upah pungut tersebut melalui ND setiap triwulan sejak tahun 2022-2026. Praktik tersebut diduga melanjutkan ‘tradisi’ Bupati sebelumnya, yang merupakan suami ETS. Selama periode tersebut setoran yang terkumpul mencapai Rp2,93 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, ETS juga memerintahkan TRM untuk mengumpulkan setoran-setoran dari OPD setiap tahunnya dan pada momentum THR. Sehingga, praktik tersebut berdampak pada dugaan TRM membuat bukti pengeluaran fiktif dan markup pengadaan di Bagian Umum. Di sisi lain, praktik tersebut juga telah berlangsung sejak Bupati sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama periode 2024-2026 total penerimaan ETS dari &#8216;setoran rutin OPD&#8217; yang dikumpulkan TRM sebesar Rp840 juta. Di sisi lain, RCH juga turut mengumpulkan setoran pada periode 2022 dan 2024 dengan total mencapai Rp2,6 miliar. Atas penerimaan tersebut, ETS menggunakannya antara lain untuk keperluan pribadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK mengamankan sebanyak sembilan orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti di empat lokasi berbeda dengan total mencapai Rp21,2 miliar yang terdiri dari sejumlah valuta asing (dollar Singapura, dollar Australia, yen Jepang, ringgit Malaysia, dan bath Thailand) serta 25 keping emas seberat 2,5 kg.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari peristiwa ini menunjukkan fakta bahwa masih ada penyelenggara negara yang mengabaikan amanah jabatan dan belum menjadikan integritas sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Modus korupsi yang kerap berulang ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala daerah maupun perangkat daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih, sepanjang tahun 2026 di wilayah Jawa Tengah, KPK telah melakukan penyelidikan tertutup terhadap kepala daerah sebanyak 4 kali, yakni di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, serta terbaru yakni Kabupaten Sukoharjo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, KPK kembali mengingatkan bahwa transparansi harus berjalan beriringan dengan integritas. Sebagai kepala daerah, kewenangan yang dimiliki harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari benturan kepentingan.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-sukoharjo-diduga-paksa-opd-setor-uang-hingga-miliaran-rupiah">KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Diduga Paksa OPD Setor Uang hingga Miliaran Rupiah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tahan Bupati Kuansing, Dugaan Suap Jabatan Sekda Bermula dari Permintaan Mobil Mewah</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-tahan-bupati-kuansing-dugaan-suap-jabatan-sekda-bermula-dari-permintaan-mobil-mewah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 09:39:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kuansing]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kuantan Singingi]]></category>
		<category><![CDATA[Land Cruiser]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kuansing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36649</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tahan-bupati-kuansing-dugaan-suap-jabatan-sekda-bermula-dari-permintaan-mobil-mewah">KPK Tahan Bupati Kuansing, Dugaan Suap Jabatan Sekda Bermula dari Permintaan Mobil Mewah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga tersangka tersebut yaitu, SA selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, ZKN selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dan ARD yang merupakan Direktur Utama PT MIC atau pihak swasta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, sejak 1 s.d. 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun, konstruksi perkara ini berawal dari dugaan terjadinya suap jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Dalam proses lelang jabatan, SA ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada peserta seleksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari dua kandidat peserta, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025. Dalam proses pemenuhan permintaan SA, ZKN diketahui membeli mobil SUV tersebut seharga Rp2,05 miliar melalui skema angsuran dengan tenor lima tahun. Dikarenakan profil keuangan ZKN tidak memenuhi syarat, maka ia menggunakan identitas ADR untuk mencicilnya dengan nominal Rp46,5 juta per bulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa serupa sebelumnya juga pernah terjadi ketika ZKN mengajukan diri sebagai Kadis PUPR Kuansing pada tahun 2021. Ketika itu, SA meminta kepada ZKN mobil SUV Pajero Sport Dakar seharga Rp700 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memenuhi ‘syarat’ tersebut, ZKN juga turut membelinya melalui skema cicilan dengan dibantu ADR. Dari dua peristiwa tersebut, seolah menggambarkan adanya nilai suap ‘naik kelas’ yang terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, ADR sebagai pihak yang membantu ZKN, mendapatkan keuntungan pribadi, diantaranya berupa 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing T.A. 2022 senilai Rp1,2 miliar serta sejumlah paket proyek di dinas dan sekretariat daerah Pemkab Kuansing pada 2025 dan 2026 sebesar lebih Rp966 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil SUV Pajero Sport, barang bukti elektronik (BBE), serta bukti transaksi atas 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun, KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, terhadap ZKN dan ARD selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara terhadap Sdr. SA sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tahan-bupati-kuansing-dugaan-suap-jabatan-sekda-bermula-dari-permintaan-mobil-mewah">KPK Tahan Bupati Kuansing, Dugaan Suap Jabatan Sekda Bermula dari Permintaan Mobil Mewah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK Imigrasi Jakarta Barat: Belasan Orang Diamankan, Uang Dolar dan Emas Disita</title>
		<link>https://www.seketika.com/ott-kpk-imigrasi-jakarta-barat-belasan-orang-diamankan-uang-dolar-dan-emas-disita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 03:44:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Jakarta Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[KITAP]]></category>
		<category><![CDATA[KITAS]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36448</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-imigrasi-jakarta-barat-belasan-orang-diamankan-uang-dolar-dan-emas-disita">OTT KPK Imigrasi Jakarta Barat: Belasan Orang Diamankan, Uang Dolar dan Emas Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar yang menyeret oknum pejabat imigrasi. Operasi senyap sejak Selasa malam tersebut diduga kuat berkaitan dalam proses pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang terjaring dalam operasi ini adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. &#8220;Benar, salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat). Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,&#8221; ujar Budi dalam keterangannya kepada media, Rabu, (3/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengungkapkan, kasus ini diprediksi memiliki jaringan yang luas. Pasca-penindakan di wilayah Jakarta Barat, tim penindak KPK langsung bergerak memburu pihak-pihak terkait ke dua provinsi lain, yakni Bali dan Jawa Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah mengamankan belasan orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara (pihak keimigrasian) serta pihak swasta yang diduga bertindak sebagai perantara atau calo pengurusan dokumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya,&#8221; tambah Budi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain mengamankan belasan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai ekonomis tinggi yang diduga menjadi objek transaksi haram. Di antaranya adalah kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berbentuk emas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK masih mendalami konstruksi hukum perkara ini secara detail, apakah nantinya akan dikategorikan sebagai tindak pidana suap atau pemerasan birokrasi terkait pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-imigrasi-jakarta-barat-belasan-orang-diamankan-uang-dolar-dan-emas-disita">OTT KPK Imigrasi Jakarta Barat: Belasan Orang Diamankan, Uang Dolar dan Emas Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Bongkar Aliran Dana di Pemprov Riau: Ajudan Gubernur Jadi Tersangka, Uang Miliaran Mengalir ke Pucuk Pimpinan</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-bongkar-aliran-dana-di-pemprov-riau-ajudan-gubernur-jadi-tersangka-uang-miliaran-mengalir-ke-pucuk-pimpinan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 20:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[berita terkini]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35639</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-bongkar-aliran-dana-di-pemprov-riau-ajudan-gubernur-jadi-tersangka-uang-miliaran-mengalir-ke-pucuk-pimpinan">KPK Bongkar Aliran Dana di Pemprov Riau: Ajudan Gubernur Jadi Tersangka, Uang Miliaran Mengalir ke Pucuk Pimpinan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. KPK kemudian menetapkan MJN selaku ADC atau ajudan Gubernur sebagai tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, KPK telah menetapkan AW selaku Gubernur Riau; MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, terhadap tersangka MJN, ditahan untuk 20 hari pertama sejak 13 April s.d. 2 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung ACLC (C1) KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konstruksi perkaranya bermula dari permintaan AW kepada sejumlah perangkat daerah di Pemprov Riau, yang terbagi dalam tiga tahap (Juni &#8211; November 2025). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam proses penyidikan, KPK menemukan keterlibatan MJN selaku ajudan Gubernur Riau, yang diduga berperan mengalirkan uang kepada AW.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dimana, MJN mendistribusikan uang pada tahap I senilai Rp950 juta kepada AW dan kembali menyalurkan uang tahap II sebesar Rp450 juta. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara di tahap III, terjadi pengumpulan sebesar Rp750 juta dari perangkat daerah, yang selanjutnya diamankan sebagai bagian dari barang bukti oleh Tim KPK dalam tahap kegiatan penyelidikan tertutup pada 3 November 2025 lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, MJN disangkakan telah melakukan perbuatan TPK sebagaimana dimaksud telah melanggar Pasal 12 huruf e dan /atau Pasal 12 huruf f dan /atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, bersama-sama AW, MAS, serta DAN.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-bongkar-aliran-dana-di-pemprov-riau-ajudan-gubernur-jadi-tersangka-uang-miliaran-mengalir-ke-pucuk-pimpinan">KPK Bongkar Aliran Dana di Pemprov Riau: Ajudan Gubernur Jadi Tersangka, Uang Miliaran Mengalir ke Pucuk Pimpinan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, Diduga Peras Pejabat dan Penerimaan Lainnya</title>
		<link>https://www.seketika.com/bupati-tulungagung-ditangkap-kpk-diduga-peras-pejabat-dan-penerimaan-lainnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 00:41:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[berita korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan Pejabat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35573</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bupati-tulungagung-ditangkap-kpk-diduga-peras-pejabat-dan-penerimaan-lainnya">Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, Diduga Peras Pejabat dan Penerimaan Lainnya</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK kemudian menetapkan GSW selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan YOG selaku ADC atau ajudan Bupati, sebagai tersangka. Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 s.d. 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konstruksi perkaranya bermula pada tahun 2025-2026, GSW melantik sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung dan meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Surat yang sengaja tidak dicantumkan tanggal ini diduga digunakan oleh GSW sebagai sarana untuk mengendalikan dan “menekan” para pejabat agar dapat “tegak lurus” kepada Bupati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, GSW melalui ajudannya, YOG, meminta uang kepada para kepala OPD dan pejabat lainnya dengan total sekitar Rp5 miliar dari 16 OPD, dengan nominal bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. </p>



<p class="wp-block-paragraph">GSW juga turut melakukan pergeseran anggaran pada OPD dan meminta “jatah” hingga 50% dari nilai anggaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari permintaan tersebut, sekitar Rp2,7 miliar telah terkumpul dan diterima GSW. Kemudian, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta pemberian THR kepada sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Tulungagung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selanjutnya mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diterima oleh GSW.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bupati-tulungagung-ditangkap-kpk-diduga-peras-pejabat-dan-penerimaan-lainnya">Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, Diduga Peras Pejabat dan Penerimaan Lainnya</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong</title>
		<link>https://www.seketika.com/catatan-merah-pengadaan-kpk-bongkar-dugaan-ijon-proyek-di-rejang-lebong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 23:29:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[ijon proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[MCSP KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang dan jasa]]></category>
		<category><![CDATA[Rejang Lebong]]></category>
		<category><![CDATA[SPI KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34894</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/catatan-merah-pengadaan-kpk-bongkar-dugaan-ijon-proyek-di-rejang-lebong">Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi risiko praktik korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kondisi ini turut menjadi catatan KPK pasca peristiwa tertangkap tangan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dalam perkara yang terjadi di Pemkab Rejang Lebong, terjadi dugaan pengaturan proyek melalui praktik ‘ijon’ dengan penetapan fee sekitar 10-15 persen dari nilai proyek,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (16/3).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, kata Budi, KPK memandang praktik semacam ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik daerah. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini mempertegas pentingnya penguatan tata kelola, khususnya PBJ di lingkup pemerintah daerah yang berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika dibiarkan, kata Budi, kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas infrastruktur yang dibangun karena penyedia jasa atau pihak swasta harus menyesuaikan kembali biaya produksi di lapangan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, pembangunan tidak optimal dapat mengurangi manfaat bagi masyarakat, meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hal ini menjadi ironi, pasalnya pemerintah saat ini tengah mendorong berbagai kebijakan efisiensi anggaran, sehingga setiap rupiah dalam proyek pembangunan seharusnya dapat dimanfaatkan maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/catatan-merah-pengadaan-kpk-bongkar-dugaan-ijon-proyek-di-rejang-lebong">Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang “Setoran THR” Rp610 Juta Disita</title>
		<link>https://www.seketika.com/ott-kpk-di-cilacap-bupati-dan-sekda-jadi-tersangka-uang-setoran-thr-rp610-juta-disita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 07:06:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[berita korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[THR Pejabat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34843</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-di-cilacap-bupati-dan-sekda-jadi-tersangka-uang-setoran-thr-rp610-juta-disita">OTT KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang “Setoran THR” Rp610 Juta Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK kemudian menetapkan AUL selaku Bupati periode 2025-2030 dan SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, sebagai tersangka. Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 14 Maret s.d. 2 April 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konstruksi perkaranya bermula dari permintaan AUL untuk mengumpulkan uang kebutuhan THR pihak-pihak eksternal, yaitu Forkopimda. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, AUL menginstruksikan SAD untuk mengumpulkan uang tersebut dari sejumlah perangkat daerah. </p>



<p class="wp-block-paragraph">SAD kemudian meminta Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III untuk memenuhi permintaan tersebut dengan membuat “target setoran” mencapai Rp750 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika perangkat daerah tidak melakukan penyetoran, SAD melalui para Asda akan melakukan penagihan dengan dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap dengan tenggat waktu pada tanggal 13 Maret 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tenggat waktu yang telah ditentukan tersebut, uang setoran telah terkumpul sebanyak Rp610 juta. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-di-cilacap-bupati-dan-sekda-jadi-tersangka-uang-setoran-thr-rp610-juta-disita">OTT KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang “Setoran THR” Rp610 Juta Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati Aktif Diciduk, Dugaan Ijon Proyek Capai Ratusan Juta Jelang Lebaran</title>
		<link>https://www.seketika.com/ott-kpk-di-rejang-lebong-bupati-aktif-diciduk-dugaan-ijon-proyek-capai-ratusan-juta-jelang-lebaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 05:01:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[bengkuluterkini]]></category>
		<category><![CDATA[berita korupsi terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[bupati rejang lebong]]></category>
		<category><![CDATA[ijon proyek]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi 2026]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi proyek daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[operasi tangkap tangan]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34783</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-di-rejang-lebong-bupati-aktif-diciduk-dugaan-ijon-proyek-capai-ratusan-juta-jelang-lebaran">OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati Aktif Diciduk, Dugaan Ijon Proyek Capai Ratusan Juta Jelang Lebaran</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, MFT selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030; HEP selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP); IRS selaku pihak swasta dari PT SMS, YK selaku pihak swasta dari CV MU, dan EDM selaku pihak swasta dari CV AA. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 s.d. 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konstruksi perkaranya bermula setelah MFT, HEP, dan BDA (orang kepercayaan Bupati) melakukan pertemuan di rumah dinas Bupati untuk membahas permintaan ijon proyek pekerjaan fisik di PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong dengan rekanan mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10%–15% dari nilai proyek pekerjaan. Permintaan ini diduga karena adanya kebutuhan jelang Hari Raya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pertemuan tersebut, terjadi meeting of mind atau kesepakatan antara MFT bersama HEP dengan tiga rekanan pihak swasta yakni IRS, YK, dan EDM. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas kesepakatan tersebut, MFT melalui para perantara menerima fee ijon proyek mencapai Rp980 juta, dengan rincian dari IRS sebesar Rp400 juta; dari EDM sebesar Rp330 juta; dari YK sebesar Rp250 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan saat proses penyerahan uang ijon yang dikumpulkan oleh HEP untuk diserahkan pada MFT. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-di-rejang-lebong-bupati-aktif-diciduk-dugaan-ijon-proyek-capai-ratusan-juta-jelang-lebaran">OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati Aktif Diciduk, Dugaan Ijon Proyek Capai Ratusan Juta Jelang Lebaran</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
