<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OTT KPK Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/ott-kpk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/ott-kpk</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Apr 2026 12:48:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>OTT KPK Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/ott-kpk</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Bongkar Aliran Dana di Pemprov Riau: Ajudan Gubernur Jadi Tersangka, Uang Miliaran Mengalir ke Pucuk Pimpinan</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-bongkar-aliran-dana-di-pemprov-riau-ajudan-gubernur-jadi-tersangka-uang-miliaran-mengalir-ke-pucuk-pimpinan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 20:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[berita terkini]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35639</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-bongkar-aliran-dana-di-pemprov-riau-ajudan-gubernur-jadi-tersangka-uang-miliaran-mengalir-ke-pucuk-pimpinan">KPK Bongkar Aliran Dana di Pemprov Riau: Ajudan Gubernur Jadi Tersangka, Uang Miliaran Mengalir ke Pucuk Pimpinan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. KPK kemudian menetapkan MJN selaku ADC atau ajudan Gubernur sebagai tersangka.</p>



<p>Sebelumnya, KPK telah menetapkan AW selaku Gubernur Riau; MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. </p>



<p>Selanjutnya, terhadap tersangka MJN, ditahan untuk 20 hari pertama sejak 13 April s.d. 2 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung ACLC (C1) KPK.</p>



<p>Konstruksi perkaranya bermula dari permintaan AW kepada sejumlah perangkat daerah di Pemprov Riau, yang terbagi dalam tiga tahap (Juni &#8211; November 2025). </p>



<p>Dalam proses penyidikan, KPK menemukan keterlibatan MJN selaku ajudan Gubernur Riau, yang diduga berperan mengalirkan uang kepada AW.</p>



<p>Dimana, MJN mendistribusikan uang pada tahap I senilai Rp950 juta kepada AW dan kembali menyalurkan uang tahap II sebesar Rp450 juta. </p>



<p>Sementara di tahap III, terjadi pengumpulan sebesar Rp750 juta dari perangkat daerah, yang selanjutnya diamankan sebagai bagian dari barang bukti oleh Tim KPK dalam tahap kegiatan penyelidikan tertutup pada 3 November 2025 lalu.</p>



<p>Atas perbuatannya, MJN disangkakan telah melakukan perbuatan TPK sebagaimana dimaksud telah melanggar Pasal 12 huruf e dan /atau Pasal 12 huruf f dan /atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, bersama-sama AW, MAS, serta DAN.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-bongkar-aliran-dana-di-pemprov-riau-ajudan-gubernur-jadi-tersangka-uang-miliaran-mengalir-ke-pucuk-pimpinan">KPK Bongkar Aliran Dana di Pemprov Riau: Ajudan Gubernur Jadi Tersangka, Uang Miliaran Mengalir ke Pucuk Pimpinan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, Diduga Peras Pejabat dan Penerimaan Lainnya</title>
		<link>https://www.seketika.com/bupati-tulungagung-ditangkap-kpk-diduga-peras-pejabat-dan-penerimaan-lainnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 00:41:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[berita korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan Pejabat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=35573</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bupati-tulungagung-ditangkap-kpk-diduga-peras-pejabat-dan-penerimaan-lainnya">Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, Diduga Peras Pejabat dan Penerimaan Lainnya</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur.</p>



<p>KPK kemudian menetapkan GSW selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan YOG selaku ADC atau ajudan Bupati, sebagai tersangka. Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 s.d. 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p>Konstruksi perkaranya bermula pada tahun 2025-2026, GSW melantik sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung dan meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. </p>



<p>Surat yang sengaja tidak dicantumkan tanggal ini diduga digunakan oleh GSW sebagai sarana untuk mengendalikan dan “menekan” para pejabat agar dapat “tegak lurus” kepada Bupati.</p>



<p>Kemudian, GSW melalui ajudannya, YOG, meminta uang kepada para kepala OPD dan pejabat lainnya dengan total sekitar Rp5 miliar dari 16 OPD, dengan nominal bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. </p>



<p>GSW juga turut melakukan pergeseran anggaran pada OPD dan meminta “jatah” hingga 50% dari nilai anggaran.</p>



<p>Dari permintaan tersebut, sekitar Rp2,7 miliar telah terkumpul dan diterima GSW. Kemudian, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta pemberian THR kepada sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Tulungagung.</p>



<p>Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selanjutnya mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diterima oleh GSW.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bupati-tulungagung-ditangkap-kpk-diduga-peras-pejabat-dan-penerimaan-lainnya">Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, Diduga Peras Pejabat dan Penerimaan Lainnya</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong</title>
		<link>https://www.seketika.com/catatan-merah-pengadaan-kpk-bongkar-dugaan-ijon-proyek-di-rejang-lebong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 23:29:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[ijon proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[MCSP KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang dan jasa]]></category>
		<category><![CDATA[Rejang Lebong]]></category>
		<category><![CDATA[SPI KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34894</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/catatan-merah-pengadaan-kpk-bongkar-dugaan-ijon-proyek-di-rejang-lebong">Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi risiko praktik korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kondisi ini turut menjadi catatan KPK pasca peristiwa tertangkap tangan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.</p>



<p>“Dalam perkara yang terjadi di Pemkab Rejang Lebong, terjadi dugaan pengaturan proyek melalui praktik ‘ijon’ dengan penetapan fee sekitar 10-15 persen dari nilai proyek,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (16/3).</p>



<p>Lebih lanjut, kata Budi, KPK memandang praktik semacam ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik daerah. </p>



<p>Hal ini mempertegas pentingnya penguatan tata kelola, khususnya PBJ di lingkup pemerintah daerah yang berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.</p>



<p>Jika dibiarkan, kata Budi, kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas infrastruktur yang dibangun karena penyedia jasa atau pihak swasta harus menyesuaikan kembali biaya produksi di lapangan. </p>



<p>Pada akhirnya, pembangunan tidak optimal dapat mengurangi manfaat bagi masyarakat, meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar.</p>



<p>“Hal ini menjadi ironi, pasalnya pemerintah saat ini tengah mendorong berbagai kebijakan efisiensi anggaran, sehingga setiap rupiah dalam proyek pembangunan seharusnya dapat dimanfaatkan maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/catatan-merah-pengadaan-kpk-bongkar-dugaan-ijon-proyek-di-rejang-lebong">Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang “Setoran THR” Rp610 Juta Disita</title>
		<link>https://www.seketika.com/ott-kpk-di-cilacap-bupati-dan-sekda-jadi-tersangka-uang-setoran-thr-rp610-juta-disita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 07:06:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[berita korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[THR Pejabat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34843</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-di-cilacap-bupati-dan-sekda-jadi-tersangka-uang-setoran-thr-rp610-juta-disita">OTT KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang “Setoran THR” Rp610 Juta Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah.</p>



<p>KPK kemudian menetapkan AUL selaku Bupati periode 2025-2030 dan SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, sebagai tersangka. Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 14 Maret s.d. 2 April 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p>Konstruksi perkaranya bermula dari permintaan AUL untuk mengumpulkan uang kebutuhan THR pihak-pihak eksternal, yaitu Forkopimda. </p>



<p>Selanjutnya, AUL menginstruksikan SAD untuk mengumpulkan uang tersebut dari sejumlah perangkat daerah. </p>



<p>SAD kemudian meminta Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III untuk memenuhi permintaan tersebut dengan membuat “target setoran” mencapai Rp750 juta.</p>



<p>Jika perangkat daerah tidak melakukan penyetoran, SAD melalui para Asda akan melakukan penagihan dengan dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap dengan tenggat waktu pada tanggal 13 Maret 2026.</p>



<p>Pada tenggat waktu yang telah ditentukan tersebut, uang setoran telah terkumpul sebanyak Rp610 juta. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-di-cilacap-bupati-dan-sekda-jadi-tersangka-uang-setoran-thr-rp610-juta-disita">OTT KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang “Setoran THR” Rp610 Juta Disita</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati Aktif Diciduk, Dugaan Ijon Proyek Capai Ratusan Juta Jelang Lebaran</title>
		<link>https://www.seketika.com/ott-kpk-di-rejang-lebong-bupati-aktif-diciduk-dugaan-ijon-proyek-capai-ratusan-juta-jelang-lebaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 05:01:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[bengkuluterkini]]></category>
		<category><![CDATA[berita korupsi terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[bupati rejang lebong]]></category>
		<category><![CDATA[ijon proyek]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi 2026]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi proyek daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[operasi tangkap tangan]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34783</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-di-rejang-lebong-bupati-aktif-diciduk-dugaan-ijon-proyek-capai-ratusan-juta-jelang-lebaran">OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati Aktif Diciduk, Dugaan Ijon Proyek Capai Ratusan Juta Jelang Lebaran</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.</p>



<p>KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, MFT selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030; HEP selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP); IRS selaku pihak swasta dari PT SMS, YK selaku pihak swasta dari CV MU, dan EDM selaku pihak swasta dari CV AA. </p>



<p>Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 s.d. 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p>Konstruksi perkaranya bermula setelah MFT, HEP, dan BDA (orang kepercayaan Bupati) melakukan pertemuan di rumah dinas Bupati untuk membahas permintaan ijon proyek pekerjaan fisik di PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong dengan rekanan mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10%–15% dari nilai proyek pekerjaan. Permintaan ini diduga karena adanya kebutuhan jelang Hari Raya.</p>



<p>Dari pertemuan tersebut, terjadi meeting of mind atau kesepakatan antara MFT bersama HEP dengan tiga rekanan pihak swasta yakni IRS, YK, dan EDM. </p>



<p>Atas kesepakatan tersebut, MFT melalui para perantara menerima fee ijon proyek mencapai Rp980 juta, dengan rincian dari IRS sebesar Rp400 juta; dari EDM sebesar Rp330 juta; dari YK sebesar Rp250 juta.</p>



<p>Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan saat proses penyerahan uang ijon yang dikumpulkan oleh HEP untuk diserahkan pada MFT. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-di-rejang-lebong-bupati-aktif-diciduk-dugaan-ijon-proyek-capai-ratusan-juta-jelang-lebaran">OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati Aktif Diciduk, Dugaan Ijon Proyek Capai Ratusan Juta Jelang Lebaran</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tangkap Bupati Pekalongan! Dugaan Korupsi Outsourcing Rp46 Miliar, Perusahaan Keluarga Jadi Sorotan</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-pekalongan-dugaan-korupsi-outsourcing-rp46-miliar-perusahaan-keluarga-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 05:37:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Kepentingan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34551</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-pekalongan-dugaan-korupsi-outsourcing-rp46-miliar-perusahaan-keluarga-jadi-sorotan">KPK Tangkap Bupati Pekalongan! Dugaan Korupsi Outsourcing Rp46 Miliar, Perusahaan Keluarga Jadi Sorotan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.</p>



<p>KPK kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2021 &#8211; 2025 dan 2025 &#8211; 2030. Terhadap tersangka FAR selanjutnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 4 s.d 23 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>



<p>Adapun, konstruksi perkara ini diawali dengan dugaan konflik kepentingan yang muncul karena perusahaan keluarga yakni PT RNB milik FAR. </p>



<p>Pada periode 2023–2026, PT RNB diketahui aktif menjadi vendor penyedia jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga Kecamatan di Kabupaten Pekalongan. </p>



<p>Dalam struktur perusahaan tersebut, ASH (suami FAR) dan MSA (anak FAR) menjabat sebagai Komisaris dan Direktur. Sementara itu, FAR diketahui sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO).</p>



<p>Di sisi lain, sebagian besar pegawai PT RNB adalah tim sukses Bupati, yang ditugaskan di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Pekalongan. </p>



<p>FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya (RUL) diduga melakukan intervensi terhadap para Kepala Dinas untuk memastikan PT RNB memenangkan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.</p>



<p>Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan PT RNB atau “Perusahaan Ibu”. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-tangkap-bupati-pekalongan-dugaan-korupsi-outsourcing-rp46-miliar-perusahaan-keluarga-jadi-sorotan">KPK Tangkap Bupati Pekalongan! Dugaan Korupsi Outsourcing Rp46 Miliar, Perusahaan Keluarga Jadi Sorotan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Panggil Lagi Budi Karya Sumadi! Ada Apa di Balik Skandal Suap Proyek Kereta Rp Triliunan?</title>
		<link>https://www.seketika.com/kpk-panggil-lagi-budi-karya-sumadi-ada-apa-di-balik-skandal-suap-proyek-kereta-rp-triliunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 03:43:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Karya Sumadi]]></category>
		<category><![CDATA[DJKA]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi V DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Proyek Kereta]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34386</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-panggil-lagi-budi-karya-sumadi-ada-apa-di-balik-skandal-suap-proyek-kereta-rp-triliunan">KPK Panggil Lagi Budi Karya Sumadi! Ada Apa di Balik Skandal Suap Proyek Kereta Rp Triliunan?</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. Untuk memperdalam konstruksi perkara, penyidik membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.</p>



<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan tersebut berkaitan dengan proyek-proyek DJKA yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan saat Budi Karya menjabat.</p>



<p>“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA berada di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (24/2/2026).</p>



<p>KPK mengusut sejumlah proyek perkeretaapian yang tersebar di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatra. Proyek-proyek tersebut diduga mengalami pengaturan dan pengondisian pemenang tender.</p>



<p>Beberapa paket pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatra.</p>



<p>Menurut KPK, keterangan mantan menteri dibutuhkan untuk menelusuri sejauh mana pengetahuan dan pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut, termasuk dugaan rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang.</p>



<p>Penyidik menduga terjadi manipulasi dalam proses tender serta pemberian imbalan kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan DJKA. Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana kepada anggota Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kpk-panggil-lagi-budi-karya-sumadi-ada-apa-di-balik-skandal-suap-proyek-kereta-rp-triliunan">KPK Panggil Lagi Budi Karya Sumadi! Ada Apa di Balik Skandal Suap Proyek Kereta Rp Triliunan?</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar di KPP Madya Banjarmasin</title>
		<link>https://www.seketika.com/ott-kpk-bongkar-dugaan-suap-restitusi-pajak-rp483-miliar-di-kpp-madya-banjarmasin</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 03:58:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Madya Banjarmasin]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[restitusi PPN]]></category>
		<category><![CDATA[suap pajak]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=33777</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-bongkar-dugaan-suap-restitusi-pajak-rp483-miliar-di-kpp-madya-banjarmasin">OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar di KPP Madya Banjarmasin</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penetapan tiga orang tersangka.</p>



<p>“Ketiganya yakni MLY selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, DJD sebagai tim pemeriksa pajak (fiskus), serta VNZ selaku Manajer Keuangan PT BKB. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (7/2/2026).</p>



<p>Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar yang diajukan PT BKB ke KPP Madya Banjarmasin. </p>



<p>&#8220;Dalam proses pemeriksaan, tim menemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar. Setelah dilakukan koreksi fiskal Rp1,14 miliar, nilai restitusi yang direkomendasikan menjadi Rp48,3 miliar,” terang Asep Guntur Rahayu.</p>



<p>Asep menjelaskan, dalam proses tersebut, diduga terjadi komunikasi antara MLY dengan pihak perusahaan. </p>



<p>Dalam pertemuan dengan VNZ dan Direktur Utama PT BKB, MLY disebut menyampaikan bahwa permohonan restitusi dapat dikabulkan dengan adanya “uang apresiasi”. “Permintaan tersebut kemudian disepakati sebesar Rp1,5 miliar,” ucapnya.</p>



<p>Sambungnya, dana tersebut diduga dibagi dengan komposisi Rp800 juta untuk MLY, Rp200 juta untuk DJD yang dipotong 10 persen oleh VNZ, serta Rp500 juta untuk VNZ. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-bongkar-dugaan-suap-restitusi-pajak-rp483-miliar-di-kpp-madya-banjarmasin">OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar di KPP Madya Banjarmasin</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK Bongkar Mafia Jalur Impor Bea Cukai, Rp40,5 Miliar Disita dan 6 Tersangka Ditetapkan</title>
		<link>https://www.seketika.com/ott-kpk-bongkar-mafia-jalur-impor-bea-cukai-rp405-miliar-disita-dan-6-tersangka-ditetapkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 04:47:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[DJBC]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Merah]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Impor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Impor]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PT BR]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=33745</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-bongkar-mafia-jalur-impor-bea-cukai-rp405-miliar-disita-dan-6-tersangka-ditetapkan">OTT KPK Bongkar Mafia Jalur Impor Bea Cukai, Rp40,5 Miliar Disita dan 6 Tersangka Ditetapkan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan jalur importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026. Dalam kasus ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat di lingkungan penindakan dan intelijen Bea Cukai serta pihak swasta.</p>



<p>“Enam tersangka tersebut yakni RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, ORL selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, JF selaku pemilik PT BR, AND selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, serta DK selaku Manajer Operasional PT BR,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).</p>



<p>Lanjut Budi, KPK menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. </p>



<p>“Sementara itu, terhadap tersangka JF, KPK akan mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum,” paparnya.</p>



<p>Menurut Budi, dari hasil penyidikan awal, perkara ini diduga bermula dari kesepakatan jahat antara oknum di DJBC dan pihak swasta terkait pengaturan jalur impor barang. </p>



<p>ORL disebut memerintahkan bawahannya untuk menyesuaikan parameter jalur merah yang seharusnya melalui pemeriksaan ketat agar logistik milik PT BR tidak menjalani pemeriksaan fisik.</p>



<p>“Pengkondisian tersebut diduga membuka celah masuknya barang-barang palsu, tiruan, maupun ilegal ke wilayah Indonesia tanpa melalui pengecekan petugas. Sebagai imbalan, pihak PT BR diduga menyerahkan sejumlah uang kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026,” terangnya.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ott-kpk-bongkar-mafia-jalur-impor-bea-cukai-rp405-miliar-disita-dan-6-tersangka-ditetapkan">OTT KPK Bongkar Mafia Jalur Impor Bea Cukai, Rp40,5 Miliar Disita dan 6 Tersangka Ditetapkan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KY Dukung OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok, Tegaskan Zero Tolerance Praktik Transaksional</title>
		<link>https://www.seketika.com/ky-dukung-ott-kpk-terhadap-wakil-ketua-pn-depok-tegaskan-zero-tolerance-praktik-transaksional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 04:25:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PN Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Peradilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=33739</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ky-dukung-ott-kpk-terhadap-wakil-ketua-pn-depok-tegaskan-zero-tolerance-praktik-transaksional">KY Dukung OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok, Tegaskan Zero Tolerance Praktik Transaksional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial BS. Tindakan tegas itu dinilai sebagai bagian penting dalam upaya memutus praktik transaksional dalam penanganan perkara yang berpotensi merusak integritas lembaga peradilan.</p>



<p>Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan, KY mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan KPK sekaligus menyayangkan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat peradilan. </p>



<p>Menurutnya, perbuatan tersebut mencederai kehormatan dan keluhuran martabat hakim sebagai penjaga keadilan.</p>



<p>“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. Tindakan seperti ini sangat disesalkan karena mencederai kehormatan seorang hakim,” ujar Desmihardi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).</p>



<p>Ia menambahkan, KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi yang sama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. </p>



<p>Ketua MA, Prof. Sunarto, disebut telah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan, termasuk praktik transaksional di lingkungan peradilan.</p>



<p>KY, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan MA dalam upaya pembenahan internal dan penguatan pengawasan terhadap hakim serta aparatur peradilan di seluruh Indonesia. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ky-dukung-ott-kpk-terhadap-wakil-ketua-pn-depok-tegaskan-zero-tolerance-praktik-transaksional">KY Dukung OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok, Tegaskan Zero Tolerance Praktik Transaksional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
