<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>RAPBN Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/rapbn/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/rapbn</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Jul 2024 11:50:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>RAPBN Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/rapbn</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020: Bareskrim Polri Selidiki Kerugian Negara Rp 64 Miliar</title>
		<link>https://www.seketika.com/kasus-dugaan-korupsi-proyek-pjuts-2020-bareskrim-polri-selidiki-kerugian-negara-rp-64-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi]]></category>
		<category><![CDATA[EBTKE]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi PJUTS 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan kantor Ditjen EBTKE]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=16481</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kasus-dugaan-korupsi-proyek-pjuts-2020-bareskrim-polri-selidiki-kerugian-negara-rp-64-miliar">Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020: Bareskrim Polri Selidiki Kerugian Negara Rp 64 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/">Seketika.com</a>, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 64 miliar.</p>



<p>Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, nilai pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh para ahli. </p>



<p>&#8220;Nilai kontrak di wilayah tengah saja mencapai sekitar Rp 108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian mencapai Rp 64 miliar, namun angka ini masih dalam proses verifikasi oleh ahli,&#8221; ujarnya pada Kamis (4/7/2024).</p>



<p>Arief mengungkapkan bahwa saat ini pihak berwenang sedang melakukan penggeledahan di kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. </p>



<p>Namun, belum ada informasi rinci mengenai barang bukti yang berhasil ditemukan.</p>



<p>Belum ada rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dari pihak berwenang. Arief hanya menyatakan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kasus-dugaan-korupsi-proyek-pjuts-2020-bareskrim-polri-selidiki-kerugian-negara-rp-64-miliar">Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020: Bareskrim Polri Selidiki Kerugian Negara Rp 64 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APBN 2024 Jawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan</title>
		<link>https://www.seketika.com/apbn-2024-jawab-tantangan-masa-kini-dan-masa-depan</link>
					<comments>https://www.seketika.com/apbn-2024-jawab-tantangan-masa-kini-dan-masa-depan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Aug 2023 02:21:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2024]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[MPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Nilai Tukar Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Nilai Tukar Petani]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=792</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/apbn-2024-jawab-tantangan-masa-kini-dan-masa-depan">APBN 2024 Jawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://www.seketika.com">Seketika.com,</a> Jakarta &#8211; Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 harus mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan, serta kesejahteraan secara optimal. Selain itu, APBN juga harus dapat mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, melindungi daya beli masyarakat dari guncangan, serta menjaga agar postur APBN tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang.</p>



<p>“APBN tahun 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang, maka kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” ujar Presiden dalam pidato tentang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 16 Agustus 2023.</p>



<p>Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun. Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun.</p>



<p>Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja negara sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun. “Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB atau sebesar Rp522,8 triliun,” ujar Presiden.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengelolaan fiskal secara kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat. Melalui hal tersebut, pemerintah berharap tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 dapat ditekan dalam kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen, angka kemiskinan dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen, rasiogini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02.</p>



<p>“Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,” ucap Presiden.</p>



<p>Presiden juga berharap pembahasan RAPBN tahun 2024 tersebut dapat dilakukan secara konstruktif. Hal tersebut penting dilakukan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.</p>



<p>“Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2024 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tutur Presiden.(BPMI Setpres)</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/apbn-2024-jawab-tantangan-masa-kini-dan-masa-depan">APBN 2024 Jawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.seketika.com/apbn-2024-jawab-tantangan-masa-kini-dan-masa-depan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
