<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Regulasi Kosmetik Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/regulasi-kosmetik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/regulasi-kosmetik</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Mar 2026 07:15:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>Regulasi Kosmetik Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/regulasi-kosmetik</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BPOM Bongkar Skandal Kosmetik Kewanitaan: 8 Produk Dicabut Izin Edar karena Klaim Mengencangkan hingga Membesarkan Payudara</title>
		<link>https://www.seketika.com/bpom-bongkar-skandal-kosmetik-kewanitaan-8-produk-dicabut-izin-edar-karena-klaim-mengencangkan-hingga-membesarkan-payudara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 07:15:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[izin edar dicabut]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[klaim menyesatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kosmetik ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kosmetik kewanitaan]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Kosmetik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34969</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bpom-bongkar-skandal-kosmetik-kewanitaan-8-produk-dicabut-izin-edar-karena-klaim-mengencangkan-hingga-membesarkan-payudara">BPOM Bongkar Skandal Kosmetik Kewanitaan: 8 Produk Dicabut Izin Edar karena Klaim Mengencangkan hingga Membesarkan Payudara</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar delapan produk kosmetik kewanitaan yang terbukti dipromosikan dengan klaim menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan. Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM sepanjang semester II tahun 2025, yang mengungkap adanya pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pencabutan izin edar ini merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus upaya perlindungan konsumen dari praktik usaha yang tidak bertanggung jawab. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan serta merugikan masyarakat luas. </p>



<p class="wp-block-paragraph">“BPOM tidak akan menoleransi pelaku usaha yang memanfaatkan isu sensitif dan kerentanan konsumen melalui promosi kosmetik yang menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan,” ujar Taruna, Selasa (17/3/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain mencabut izin edar, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan seluruh produk dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi baik di media konvensional maupun digital. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah ini diambil setelah BPOM melakukan serangkaian pengawasan menyeluruh, mulai dari pemantauan digital, pengumpulan bukti, hingga proses verifikasi untuk memastikan keabsahan temuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan sejumlah produk yang dipromosikan dengan klaim sensasional seperti “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mencegah keputihan”, hingga “merapatkan organ intim”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Klaim-klaim tersebut dinilai tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, menyesatkan, serta tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Selain itu, klaim tersebut juga mengarah pada perubahan fungsi organ tubuh yang tidak termasuk dalam definisi kosmetik.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bpom-bongkar-skandal-kosmetik-kewanitaan-8-produk-dicabut-izin-edar-karena-klaim-mengencangkan-hingga-membesarkan-payudara">BPOM Bongkar Skandal Kosmetik Kewanitaan: 8 Produk Dicabut Izin Edar karena Klaim Mengencangkan hingga Membesarkan Payudara</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Produk Skin Care Etiket Biru Yang Tidak Sesuai Akan Ditindak Tegas Polri dan BPOM</title>
		<link>https://www.seketika.com/produk-skin-care-etiket-biru-yang-tidak-sesuai-akan-ditindak-tegas-polri-dan-bpom</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2025 03:52:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[etiket biru]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[produk skin care]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[skin care]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=23177</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/produk-skin-care-etiket-biru-yang-tidak-sesuai-akan-ditindak-tegas-polri-dan-bpom">Produk Skin Care Etiket Biru Yang Tidak Sesuai Akan Ditindak Tegas Polri dan BPOM</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen penuh Polri untuk mendukung penindakan terhadap pelanggaran dalam distribusi produk skin care dengan label etiket biru yang tidak sesuai dengan regulasi. Dalam konferensi pers bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025), Kapolri menyampaikan kesiapan Polri untuk memastikan bahwa produk yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami telah sepakat dengan BPOM, mana yang perlu diberikan pendampingan dan mana yang harus kita lakukan tindakan tegas,” ujar Kapolri. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kolaborasi yang solid antara Polri dan BPOM diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi produk kosmetik yang tidak sesuai dengan regulasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan BPOM dalam penegakan hukum, serta pelatihan penyidik PPNS BPOM guna memperkuat implementasi hukum yang lebih efektif. </p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kolaborasi kita untuk bergerak bersama dalam mendukung program-program yang ada. Kami akan memberikan pendampingan dan mengambil tindakan tegas sebagai ultimum remedium apabila diperlukan,” tambah Kapolri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, BPOM mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran kosmetik, khususnya produk skin care yang menggunakan label etiket biru. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/produk-skin-care-etiket-biru-yang-tidak-sesuai-akan-ditindak-tegas-polri-dan-bpom">Produk Skin Care Etiket Biru Yang Tidak Sesuai Akan Ditindak Tegas Polri dan BPOM</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPOM Resmi Turunkan Batas Cemaran Kosmetik: PerBPOM Nomor 16 Tahun 2024</title>
		<link>https://www.seketika.com/bpom-resmi-turunkan-batas-cemaran-kosmetik-perbpom-nomor-16-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Oct 2024 18:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[1]]></category>
		<category><![CDATA[4-Dioxane]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Kosmetik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Kosmetik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=21022</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bpom-resmi-turunkan-batas-cemaran-kosmetik-perbpom-nomor-16-tahun-2024">BPOM Resmi Turunkan Batas Cemaran Kosmetik: PerBPOM Nomor 16 Tahun 2024</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi mengeluarkan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 16 Tahun 2024 mengenai Batas Cemaran Dalam Kosmetik. Regulasi baru ini menggantikan PerBPOM Nomor 12 Tahun 2019, yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan terkini dalam ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kosmetik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu pembaruan signifikan dari regulasi ini adalah penurunan kadar cemaran 1,4-dioxane, senyawa karsinogenik, dari 25 part per million (ppm) menjadi 10 ppm. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyesuaian ini sejalan dengan standar yang telah disepakati di ASEAN. Untuk informasi lebih lanjut tentang batas cemaran dalam kosmetik, Anda dapat mengunjungi situs resmi BPOM di jdih.pom.go.id.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/10/2024), BPOM menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan setelah serangkaian kajian di tingkat Asia Tenggara, guna memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen. </p>



<p class="wp-block-paragraph">“1,4-dioxane adalah cemaran kimia yang umum dalam kosmetik, namun perlu dibatasi dan diawasi kadarnya,” ungkap BPOM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelum diundangkan, PerBPOM ini telah melalui proses konsultasi publik pada 10 November 2023 dan dilanjutkan dengan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM pada 25 Juli 2024. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bpom-resmi-turunkan-batas-cemaran-kosmetik-perbpom-nomor-16-tahun-2024">BPOM Resmi Turunkan Batas Cemaran Kosmetik: PerBPOM Nomor 16 Tahun 2024</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
