<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>hakim Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/hakim/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/hakim</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Feb 2026 04:25:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>hakim Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/hakim</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KY Dukung OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok, Tegaskan Zero Tolerance Praktik Transaksional</title>
		<link>https://www.seketika.com/ky-dukung-ott-kpk-terhadap-wakil-ketua-pn-depok-tegaskan-zero-tolerance-praktik-transaksional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 04:25:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PN Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Peradilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=33739</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ky-dukung-ott-kpk-terhadap-wakil-ketua-pn-depok-tegaskan-zero-tolerance-praktik-transaksional">KY Dukung OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok, Tegaskan Zero Tolerance Praktik Transaksional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial BS. Tindakan tegas itu dinilai sebagai bagian penting dalam upaya memutus praktik transaksional dalam penanganan perkara yang berpotensi merusak integritas lembaga peradilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan, KY mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan KPK sekaligus menyayangkan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat peradilan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, perbuatan tersebut mencederai kehormatan dan keluhuran martabat hakim sebagai penjaga keadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. Tindakan seperti ini sangat disesalkan karena mencederai kehormatan seorang hakim,” ujar Desmihardi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi yang sama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua MA, Prof. Sunarto, disebut telah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan, termasuk praktik transaksional di lingkungan peradilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KY, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan MA dalam upaya pembenahan internal dan penguatan pengawasan terhadap hakim serta aparatur peradilan di seluruh Indonesia. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ky-dukung-ott-kpk-terhadap-wakil-ketua-pn-depok-tegaskan-zero-tolerance-praktik-transaksional">KY Dukung OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok, Tegaskan Zero Tolerance Praktik Transaksional</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahkamah Agung Indonesia Jatuhkan 206 Sanksi Disiplin pada Hakim dan Aparatur Peradilan 2024</title>
		<link>https://www.seketika.com/mahkamah-agung-indonesia-jatuhkan-206-sanksi-disiplin-pada-hakim-dan-aparatur-peradilan-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Dec 2024 01:50:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Penyuapan]]></category>
		<category><![CDATA[Aparatur Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Pengaduan Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Disiplin]]></category>
		<category><![CDATA[SMAP]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Peradilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=22878</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/mahkamah-agung-indonesia-jatuhkan-206-sanksi-disiplin-pada-hakim-dan-aparatur-peradilan-2024">Mahkamah Agung Indonesia Jatuhkan 206 Sanksi Disiplin pada Hakim dan Aparatur Peradilan 2024</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Indonesia telah menjatuhkan total 206 sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2024. Sanksi ini terdiri dari 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan. Penjatuhan sanksi tersebut merupakan tindak lanjut dari 35 usulan yang diterima oleh Mahkamah Agung dari Komisi Yudisial pada tahun yang sama, yang mencakup 63 hakim yang diusulkan untuk diberikan sanksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Mahkamah Agung, H. Sunarto, menyampaikan bahwa 16 orang dari 63 hakim yang diusulkan telah mendapatkan sanksi disiplin sesuai rekomendasi Komisi Yudisial. Sementara itu, 9 hakim lainnya telah terlebih dahulu disanksi oleh Mahkamah Agung. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak 38 hakim lainnya terkait dengan materi pengaduan yang berhubungan dengan teknis yudisial, yang penanganannya diambil alih oleh Mahkamah Agung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sebagian pengaduan terkait teknis yudisial menjadi kewenangan Mahkamah Agung, dan kami telah menangani hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar H. Sunarto dalam keterangan tertulis pada Senin (30/12/2024).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan integritas di lingkungan peradilan, Mahkamah Agung juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara lebih luas. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tahun 2024, sebanyak 27 satuan kerja di lingkungan peradilan ditunjuk untuk mengimplementasikan SMAP. Namun, hanya 16 pengadilan yang berhasil memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikat </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/mahkamah-agung-indonesia-jatuhkan-206-sanksi-disiplin-pada-hakim-dan-aparatur-peradilan-2024">Mahkamah Agung Indonesia Jatuhkan 206 Sanksi Disiplin pada Hakim dan Aparatur Peradilan 2024</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Tangkap Tiga Hakim dan Satu Pengacara Terkait Suap 2 M lebih</title>
		<link>https://www.seketika.com/kejagung-tangkap-tiga-hakim-dan-satu-pengacara-terkait-suap-2-m-lebih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 08:00:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[Suap Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=20954</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kejagung-tangkap-tiga-hakim-dan-satu-pengacara-terkait-suap-2-m-lebih">Kejagung Tangkap Tiga Hakim dan Satu Pengacara Terkait Suap 2 M lebih</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menangkap tiga oknum hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya dan satu oknum pengacara. Tiga hakim yang diamankan di Surabaya berinisial ED, HH, dan M, sedangkan pengacara yang ditangkap di Jakarta berinisial LR.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan ini dilakukan karena diduga keempatnya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Ronald Tannur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami menemukan indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur disebabkan oleh penerimaan suap oleh ketiga oknum hakim,&#8221; ungkap Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (24/10/2024).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat penggeledahan, Tim Penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp1.190.000.000, USD 451.700, dan SGD 717.043, serta catatan transaksi di kediaman LR. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Di apartemen LR di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat, ditemukan uang tunai dalam berbagai pecahan, yang jika dikonversikan diperkirakan mencapai Rp2.126.000.000. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kejagung-tangkap-tiga-hakim-dan-satu-pengacara-terkait-suap-2-m-lebih">Kejagung Tangkap Tiga Hakim dan Satu Pengacara Terkait Suap 2 M lebih</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menanamkan Integritas ke Generasi Muda, Peran Komisi Yudisial dalam Membentuk Generasi Hakim yang Bersih</title>
		<link>https://www.seketika.com/menanamkan-integritas-ke-generasi-muda-peran-komisi-yudisial-dalam-membentuk-generasi-hakim-yang-bersih</link>
					<comments>https://www.seketika.com/menanamkan-integritas-ke-generasi-muda-peran-komisi-yudisial-dalam-membentuk-generasi-hakim-yang-bersih#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Feb 2024 02:15:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Festy Rahma Hidayati]]></category>
		<category><![CDATA[generasi muda]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[KEPPH]]></category>
		<category><![CDATA[KKN]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KY]]></category>
		<category><![CDATA[peradilan bersih]]></category>
		<category><![CDATA[peran KY]]></category>
		<category><![CDATA[putusan hakim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=10119</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/menanamkan-integritas-ke-generasi-muda-peran-komisi-yudisial-dalam-membentuk-generasi-hakim-yang-bersih">Menanamkan Integritas ke Generasi Muda, Peran Komisi Yudisial dalam Membentuk Generasi Hakim yang Bersih</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan adanya pengawasan dari KY, diharapkan hakim dapat menghasilkan putusan yang memberikan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat bagi para pencari keadilan,&#8221;</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) mengajak generasi muda untuk menanamkan integritas sejak dini, karena keberadaan hakim dan aparat penegak hukum yang berintegritas diharapkan dapat mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan adil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tugas seorang hakim sangat berat. Sebagai profesi yang mulia, hakim dianggap sebagai &#8216;Wakil Tuhan&#8217;. Putusan hakim harus mencantumkan prinsip &#8216;demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa&#8217;. Artinya, hakim tidak hanya bertanggung jawab kepada hukum, dirinya sendiri, atau pencari keadilan, tetapi juga bertanggung jawab kepada Tuhan. Oleh karena itu, bagi mereka yang bercita-cita menjadi hakim, penting untuk menanamkan nilai integritas sejak dini,&#8221; ajak Pranata Humas Ahli Muda, Festy Rahma Hidayati, kepada ratusan siswa SMA Muhammadiyah 25 Setiabudi Pamulang, di Auditorium KY, pada hari Senin, 26 Februari 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Festy menjelaskan bahwa sebutan &#8220;Wakil Tuhan&#8221; mengisyaratkan kedudukan yang terhormat bagi seorang hakim dibandingkan dengan profesi atau jabatan lainnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, KY berperan dalam menjaga dan menegakkan kemuliaan serta integritas hakim, dengan harapan agar visi peradilan bersih yang diusung oleh KY dapat terwujud.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Peradilan bersih adalah peradilan di mana hakim menghasilkan putusan yang adil dan bebas dari korupsi,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Festy menambahkan bahwa semangat pembentukan KY muncul karena keprihatinan akan kondisi peradilan yang belum mampu memenuhi harapan publik akibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan Pasal 24 B ayat 1 UUD NRI Tahun 1945, KY resmi dibentuk dengan dua wewenang utama, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan memiliki wewenang lainnya dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, martabat, serta perilaku hakim.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/menanamkan-integritas-ke-generasi-muda-peran-komisi-yudisial-dalam-membentuk-generasi-hakim-yang-bersih">Menanamkan Integritas ke Generasi Muda, Peran Komisi Yudisial dalam Membentuk Generasi Hakim yang Bersih</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.seketika.com/menanamkan-integritas-ke-generasi-muda-peran-komisi-yudisial-dalam-membentuk-generasi-hakim-yang-bersih/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
