<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SNI Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/sni/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/sni</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 11 Sep 2026 04:49:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>SNI Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/sni</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SNI IKM Dinilai Masih Sulit, DPR Dorong Pemerintah Perkuat Fasilitas Pengujian di Daerah</title>
		<link>https://www.seketika.com/sni-ikm-dinilai-masih-sulit-dpr-dorong-pemerintah-perkuat-fasilitas-pengujian-di-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 04:49:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[BSN]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[industri kecil dan menengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perindustrian]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[SNI]]></category>
		<category><![CDATA[SNI IKM]]></category>
		<category><![CDATA[standardisasi IKM]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=37140</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/sni-ikm-dinilai-masih-sulit-dpr-dorong-pemerintah-perkuat-fasilitas-pengujian-di-daerah">SNI IKM Dinilai Masih Sulit, DPR Dorong Pemerintah Perkuat Fasilitas Pengujian di Daerah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai penguatan dukungan pemerintah dalam pemenuhan standardisasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM). Menurutnya, pelaku IKM masih menghadapi kendala dalam memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI), terutama akibat keterbatasan fasilitas pengujian di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Temuan kita di lapangan sangat mirip sekali dengan perusahaan-perusahaan, khususnya IKM, yang kurang mendapatkan supporting system dari pemerintah. Mereka merasa sangat sulit mendapatkan SNI. Jadi, menurut saya, seharusnya pemerintah hadir untuk membantu IKM-IKM mendapatkan supporting system, khususnya untuk standardisasi nasional,” ujar Hatta usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Cahaya Agro Teknik, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Hatta, pemenuhan SNI juga berkaitan dengan upaya IKM memperluas pasar hingga ke luar negeri. Ia menyebut pelaku usaha menghadapi berbagai persyaratan di negara tujuan ekspor sehingga keberadaan standar nasional menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kesiapan produk. Namun, proses tersebut dinilai belum optimal karena keterbatasan fasilitas pengujian yang dapat diakses pelaku IKM di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mereka mengatakan bahwa untuk ekspansi ke luar negeri, mereka agak terkendala dengan adanya aturan-aturan yang berlaku di luar negeri. Minimal, mereka berharap adanya SNI. Mereka merasa sudah berusaha melalui Badan Standardisasi Nasional, tetapi BSN tidak memiliki penguji atau laboratorium di Jawa Timur, khususnya Surabaya,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Hatta melihat perlunya optimalisasi fasilitas pengujian yang dimiliki Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI/BSPJI) di daerah. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu IKM memenuhi persyaratan standardisasi tanpa harus membawa peralatan berukuran besar ke wilayah lain yang memiliki fasilitas pengujian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di Surabaya ada BSKJI atau BSPJI yang berada di bawah Kementerian Perindustrian. Seharusnya Kementerian Perindustrian memberikan dukungan berupa pengujian alat-alat mereka untuk mendapatkan standardisasi nasional. Jangan sampai kawan-kawan IKM ini merasa harus berjuang sendiri,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Hatta berharap Kementerian Perindustrian memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret untuk mendukung IKM di berbagai daerah. Ia menilai keberadaan satuan kerja standardisasi dan pelayanan jasa industri di sejumlah wilayah dapat menjadi bagian dari sistem pendukung bagi pelaku IKM, khususnya dalam menghadapi kendala jarak, waktu, tenaga, dan biaya pengujian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“BSKJI harus lebih fokus atau lebih serius membantu IKM karena mereka mempunyai satuan kerja di seluruh Indonesia. BSN kan terbatas, khususnya untuk penguji alat-alat industri kecil dan menengah. Itu adanya hanya di Yogyakarta dan Jakarta. Jadi agak sulit bagi mereka untuk membawa peralatannya ke sana karena membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak kecil. Apalagi alatnya berukuran besar,” jelas Hatta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hatta menegaskan dukungan anggaran untuk standardisasi dan pelayanan industri semestinya turut diarahkan untuk memperkuat IKM, tidak hanya perusahaan berskala besar. Ia berharap sinergi Kementerian Perindustrian, BSN, dan pelaku usaha dapat diperkuat sehingga pemenuhan standar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas sekaligus memperluas daya saing produk IKM di pasar nasional maupun internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Anggaran yang diberikan dan disetujui oleh DPR itu bukan semata-mata untuk menguji perusahaan-perusahaan besar saja. Namun, perusahaan-perusahaan IKM ini juga harus diprioritaskan,” tutupnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/sni-ikm-dinilai-masih-sulit-dpr-dorong-pemerintah-perkuat-fasilitas-pengujian-di-daerah">SNI IKM Dinilai Masih Sulit, DPR Dorong Pemerintah Perkuat Fasilitas Pengujian di Daerah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BSN Tegaskan Sertifikasi SNI Bukan Beban UMKM, tapi Kunci Daya Saing Global</title>
		<link>https://www.seketika.com/bsn-tegaskan-sertifikasi-sni-bukan-beban-umkm-tapi-kunci-daya-saing-global</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 03:31:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[BSN]]></category>
		<category><![CDATA[Daya Saing UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi SNI]]></category>
		<category><![CDATA[SNI]]></category>
		<category><![CDATA[Standar Nasional Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=33619</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bsn-tegaskan-sertifikasi-sni-bukan-beban-umkm-tapi-kunci-daya-saing-global">BSN Tegaskan Sertifikasi SNI Bukan Beban UMKM, tapi Kunci Daya Saing Global</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi global yang kian kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, perubahan iklim, hingga disrupsi rantai pasok, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan bahwa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bukanlah beban bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sertifikasi SNI merupakan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Plt. Kepala BSN Y. Kristianto Widiwardono menyampaikan bahwa penerapan standar menjadi kunci bagi UMKM untuk meningkatkan mutu produk, memperluas akses pasar, serta membangun kepercayaan konsumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan Talk Show UMKM dan Penyerahan Sertifikat SNI di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (3/2/2026). </p>



<p class="wp-block-paragraph">“Melalui penerapan SNI, produk UMKM memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kelayakan yang diakui. Sertifikasi SNI menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global,” ujar Kristianto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) per 31 Oktober 2025, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 30,19 juta unit. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebaran terbesar berada di Jawa Barat (5,4 juta), Jawa Timur (4,58 juta), dan Jawa Tengah (4,45 juta). Sementara di wilayah timur Indonesia, Papua tercatat memiliki 64.761 UMKM, Papua Tengah 17.258 UMKM, dan Papua Selatan 13.281 UMKM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya populasi UMKM tersebut menjadikan sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penggerak pemerataan ekonomi hingga ke daerah pedesaan dan kawasan terpencil.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bsn-tegaskan-sertifikasi-sni-bukan-beban-umkm-tapi-kunci-daya-saing-global">BSN Tegaskan Sertifikasi SNI Bukan Beban UMKM, tapi Kunci Daya Saing Global</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendag Amankan Produk Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) Tak Sesuai SNI Senilai Rp23,76 Miliar</title>
		<link>https://www.seketika.com/kemendag-amankan-produk-baja-lembaran-lapis-seng-bj-ls-tak-sesuai-sni-senilai-rp2376-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2024 17:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[76 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Baja Galvanis]]></category>
		<category><![CDATA[Baja Lembaran Lapis Seng]]></category>
		<category><![CDATA[Bj.LS]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Konstruksi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Produk]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan SNI]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Rp23]]></category>
		<category><![CDATA[SNI]]></category>
		<category><![CDATA[Standar Mutu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=22584</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kemendag-amankan-produk-baja-lembaran-lapis-seng-bj-ls-tak-sesuai-sni-senilai-rp2376-miliar">Kemendag Amankan Produk Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) Tak Sesuai SNI Senilai Rp23,76 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Bekasi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini mengamankan produk baja lembaran lapis seng (Bj.LS) yang tidak memenuhi standar mutu SNI (Standar Nasional Indonesia). Produk yang diamankan ini diperkirakan memiliki total nilai ekonomis sekitar Rp23,76 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada acara Ekspos Barang Hasil Pengawasan Produk Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) di Kampung Jaya Raga, Warung Bongkok, Cikarang Barat, Bekasi pada Rabu, 18 Desember 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mendag Budi Santoso menjelaskan bahwa pengawasan terhadap produk baja lembaran lapis seng (Bj.LS) telah dilakukan sejak April 2024. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengawasan ini mengungkapkan adanya produk yang tidak memenuhi standar mutu SNI di beberapa lokasi, termasuk Pontianak dan Jogja. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Produk Bj.LS ini tidak sesuai dengan standar mutu SNI. Baja lembaran lapis seng ini merupakan material penting untuk berbagai sektor, termasuk konstruksi, elektronik, otomotif, dan peralatan rumah tangga. Oleh karena itu, sangat penting memastikan produk ini sesuai standar guna melindungi masyarakat dan konsumen,&#8221; ungkap Budi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kegiatan ekspos ini, terdapat dua jenis barang yang diamankan, yakni 83.306 lembar produk baja lembaran lapis seng (Bj.LS) dan 1.251.050 kg bahan baku baja lembaran lapis seng, yang terdiri dari 290 koil baja galvanis (galvanized steel coil) dari berbagai merek.</p>



<ol class="wp-block-list"></ol>



<p class="wp-block-paragraph">Mendag Budi Santoso menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang terlibat, serta melakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium. Jika terbukti tidak memenuhi standar, produk-produk ini bisa dimusnahkan.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kemendag-amankan-produk-baja-lembaran-lapis-seng-bj-ls-tak-sesuai-sni-senilai-rp2376-miliar">Kemendag Amankan Produk Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) Tak Sesuai SNI Senilai Rp23,76 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tindak Tegas Produk Tak Ber SNI</title>
		<link>https://www.seketika.com/disperindagkop-ukm-kota-tangerang-tindak-tegas-produk-tak-ber-sni</link>
					<comments>https://www.seketika.com/disperindagkop-ukm-kota-tangerang-tindak-tegas-produk-tak-ber-sni#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Aug 2023 02:27:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag]]></category>
		<category><![CDATA[lampu swa ballast]]></category>
		<category><![CDATA[SNI]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=923</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/disperindagkop-ukm-kota-tangerang-tindak-tegas-produk-tak-ber-sni">Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tindak Tegas Produk Tak Ber SNI</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com">Seketika.com</a>, Tangerang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) <a href="https://www.seketika.com/?s=Tangerang&amp;post_type%5B%5D=post">Tangerang</a> terus berupaya menciptakan aktivitas jual beli yang nyaman dan aman di Kota Tangerang. Salah satunya, melalui Disperindagkop UKM Kota Tangerang yang terus mengintensifkan pengawasan pada <a href="https://www.seketika.com/?s=produk+&amp;post_type%5B%5D=post">produk </a>yang wajib mencantumkan Standar Nasional Indonesia (SNI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kali ini, bersama Disperindag Provinsi Banten dilakukan pengawasan penjualan lampu swa ballast di beberapa toko lampu di Kota Tangerang, Kamis (24/8/23). Diketahui, lampu swa ballast merupakan lampu listrik yang menghemat energi dan banyak digunakan masyarakat, sehingga perusahaan industri yang memproduksi wajib menerapkan SNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Lampu swa ballast untuk pelayanan pencahayaan umum persyaratan keselamatan dan wajib memiliki SNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal inilah yang kita jaga dan kita awasi secara berkala,&#8221; ungkap Suli Rosadi, Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia pun menjelaskan, jika ditemukan lampu swa ballast tak ber SNI, petugas tidak segan melakukan penyitaan untuk dilakukan pemusnahan. Tindak tegas dilakukan untuk melindungi konsumen dari kemungkinan terjadinya kerugian terkait dengan keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan (K3L).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemkot Tangerang pastinya mengapresiasi pelaku usaha yang dengan kesadaran sendiri telah menarik dan memusnahkan lampu swa-ballast tak ber-SNI. Secara langsung maupun tidak langsung, mereka telah ikut menyelenggarakan perlindungan konsumen dengan baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya harap langkah pelaku usaha memusnahkan barangnya yang tidak sesuai SNI ini akan lebih mengharumkan nama perusahaannya. Karena berdedikasi dan bertanggung jawab. Begitupun para penjual atau pemilik toko yang berusaha menjaga kualitas standar seluruh produk lampu yang dijualnya,&#8221; kata Suli.(Rls/Tangerangkota .go.id)</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/disperindagkop-ukm-kota-tangerang-tindak-tegas-produk-tak-ber-sni">Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tindak Tegas Produk Tak Ber SNI</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.seketika.com/disperindagkop-ukm-kota-tangerang-tindak-tegas-produk-tak-ber-sni/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
