Seketika.com, Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi global yang kian kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, perubahan iklim, hingga disrupsi rantai pasok, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan bahwa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bukanlah beban bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sertifikasi SNI merupakan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha.
Plt. Kepala BSN Y. Kristianto Widiwardono menyampaikan bahwa penerapan standar menjadi kunci bagi UMKM untuk meningkatkan mutu produk, memperluas akses pasar, serta membangun kepercayaan konsumen.
Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan Talk Show UMKM dan Penyerahan Sertifikat SNI di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Melalui penerapan SNI, produk UMKM memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kelayakan yang diakui. Sertifikasi SNI menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global,” ujar Kristianto.
Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) per 31 Oktober 2025, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 30,19 juta unit.
Sebaran terbesar berada di Jawa Barat (5,4 juta), Jawa Timur (4,58 juta), dan Jawa Tengah (4,45 juta). Sementara di wilayah timur Indonesia, Papua tercatat memiliki 64.761 UMKM, Papua Tengah 17.258 UMKM, dan Papua Selatan 13.281 UMKM.
Besarnya populasi UMKM tersebut menjadikan sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penggerak pemerataan ekonomi hingga ke daerah pedesaan dan kawasan terpencil.












