BisnisPemerintahanPeristiwa

BSN Tegaskan Sertifikasi SNI Bukan Beban UMKM, tapi Kunci Daya Saing Global

6
×

BSN Tegaskan Sertifikasi SNI Bukan Beban UMKM, tapi Kunci Daya Saing Global

Share this article
BSN Tegaskan Sertifikasi SNI Bukan Beban UMKM, tapi Kunci Daya Saing Global, foto(bsn)

Namun, Kristianto menilai penguatan kualitas dan standar produk menjadi prasyarat penting agar UMKM mampu bertahan dan bersaing di tengah tekanan global.

Upaya penguatan standar tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada 4 November 2025 yang menekankan penyederhanaan perizinan dan sertifikasi bagi UMKM.

Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, BSN bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, BUMN, dan mitra strategis lainnya telah melakukan pembinaan penerapan SNI kepada 2.575 UMKM. Selain itu, sepanjang 2025 BSN menginisiasi Program Bootcamp SNI Bina UMK yang diikuti 1.033 UMK.

Dari program tersebut, sebanyak 526 UMK terpilih untuk ditindaklanjuti, 361 UMK menjalani gap analysis dan pendampingan, hingga akhirnya 119 UMKM berhasil memperoleh sertifikat SNI pada tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama, BSN menyerahkan Sertifikat SNI kepada 29 UMKM di wilayah Jabodetabek melalui program fasilitasi sertifikasi. Program ini merupakan hasil sinergi BSN dengan Kementerian UMKM serta dinas terkait di tingkat kota dan kabupaten.

Kristianto mengapresiasi dukungan seluruh mitra strategis dalam memperluas adopsi standar nasional.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci agar SNI tidak hanya dipahami sebagai standar teknis, tetapi juga sebagai alat transformasi ekonomi yang inklusif.