Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
PemerintahanPolitik

DPRD Provinsi Banten Setujui Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Menjadi Perda

154
×

DPRD Provinsi Banten Setujui Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Menjadi Perda

Share this article

“Saya berharap pegiat budaya lebih bersemangat lagi dalam rangka menjaga warisan budaya bangsa khususnya di Provinsi Banten,

Seketika.com, Serang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menekankan urgensi pemajuan kebudayaan secara menyeluruh. Kekayaan warisan budaya Provinsi Banten menjadi fokus utama dalam agenda pemajuan ini. Hal ini diungkapkan Virgojanti ketika membacakan sambutan dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS, menyetujui Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi Perda.

Virgojanti menyatakan bahwa penguatan dan pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

Dalam pemajuan kebudayaan, Virgojanti menyoroti sepuluh objek utama yang menjadi fokus, meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga.

Virgojanti menjelaskan, memajukan kebudayaan berarti memajukan setiap unsur dalam ekosistem kebudayaan.

Dia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan rencana dan upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah,” tambahnya.