Hukum dan KriminalPeristiwa

Jangan lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Selama HUT RI ke-79

1028
×

Jangan lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Selama HUT RI ke-79

Share this article
Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Dihapus! Manfaatkan Sebelum 31 Desember 2025, foto:(ilustrasi)

6. Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mengadakan program pemutihan denda administrasi PKB dan BBNKB hingga 31 Agustus 2024.

Program ini merupakan bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Jakarta. Namun, biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tetap dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.