PemerintahanPeristiwa

Kenaikan Pangkat 353 Pegawai PNS Kabupaten Tangerang

84
×

Kenaikan Pangkat 353 Pegawai PNS Kabupaten Tangerang

Share this article

“Adanya kenaikan pangkat ini, pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat”

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Pada Selasa, 16 April 2024, sebanyak 353 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Hendar Herawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan dari Pemkab Tangerang atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.

Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2024 diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, pada apel pagi yang diselenggarakan di Lapangan Raden Aria Yudhanegara.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat yang diterima oleh para PNS. Teruslah meningkatkan kinerja secara produktif dan profesional sesuai dengan nilai-nilai inti ASN, yakni berAKHLAK, dalam pelaksanaan program pembangunan pemerintah,” ucap Hendar.

Ia menjelaskan bahwa dalam prosesi kenaikan pangkat periode 1 April 2024, terdapat ratusan pegawai dengan rincian Golongan IV sebanyak 63 orang, Golongan III sebanyak 276 orang, dan Golongan II sebanyak 14 orang.

Kenaikan pangkat ini juga merupakan dorongan bagi PNS untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian lebih baik lagi.

Hendar menekankan bahwa peningkatan kapasitas PNS sangatlah penting dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, karena SDM dianggap sebagai aspek terpenting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.