Ia mengungkapkan adanya keluhan dari pelaku industri terkait biaya pengurusan yang mahal, prosedur yang berbelit, serta waktu pengajuan yang dapat memakan waktu bertahun-tahun.
“Kami mendapat banyak masukan bahwa akses terhadap SNI masih sulit dan mahal. Birokrasinya panjang, padahal negara juga berkepentingan memastikan mutu produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Erna, kemudahan berusaha tidak boleh mengorbankan kualitas dan standar mutu. Namun, mekanisme pengawasan dan sertifikasi harus dirancang agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada pengembangan industri nasional.
“Kita ingin industri tumbuh, masyarakat terlindungi, dan negara tetap menjalankan tanggung jawabnya terhadap standar mutu. Karena itu, regulasi SNI ke depan harus dirancang lebih matang, jangka panjang, dan tidak berubah-ubah,” katanya.
Komisi VII DPR RI, lanjut Erna, akan terus mengawal kebijakan pemerintah di sektor industri AMDK agar tercipta keseimbangan antara perlindungan konsumen, kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan keberlanjutan industri nasional.
(dpr)












