Dia juga menyebutkan peran penting dari Perangkat Daerah Terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, unsur Forkopim Kecamatan Pasar Kemis, Dewan Pengawas Perumda NKR, Direksi Perumda NKR, dan forum RT/RW.
Semua pihak telah berkolaborasi dalam melaksanakan penertiban, dengan dukungan dari unsur TNI-Polri yang bertugas untuk menjaga keamanan selama proses penertiban di Pasar Kutabumi.
(tangerangkab)