<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPR RI Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/dpr-ri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/dpr-ri</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 11 Sep 2026 04:49:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>DPR RI Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/dpr-ri</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SNI IKM Dinilai Masih Sulit, DPR Dorong Pemerintah Perkuat Fasilitas Pengujian di Daerah</title>
		<link>https://www.seketika.com/sni-ikm-dinilai-masih-sulit-dpr-dorong-pemerintah-perkuat-fasilitas-pengujian-di-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 04:49:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[BSN]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[industri kecil dan menengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perindustrian]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[SNI]]></category>
		<category><![CDATA[SNI IKM]]></category>
		<category><![CDATA[standardisasi IKM]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=37140</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/sni-ikm-dinilai-masih-sulit-dpr-dorong-pemerintah-perkuat-fasilitas-pengujian-di-daerah">SNI IKM Dinilai Masih Sulit, DPR Dorong Pemerintah Perkuat Fasilitas Pengujian di Daerah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai penguatan dukungan pemerintah dalam pemenuhan standardisasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM). Menurutnya, pelaku IKM masih menghadapi kendala dalam memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI), terutama akibat keterbatasan fasilitas pengujian di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Temuan kita di lapangan sangat mirip sekali dengan perusahaan-perusahaan, khususnya IKM, yang kurang mendapatkan supporting system dari pemerintah. Mereka merasa sangat sulit mendapatkan SNI. Jadi, menurut saya, seharusnya pemerintah hadir untuk membantu IKM-IKM mendapatkan supporting system, khususnya untuk standardisasi nasional,” ujar Hatta usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Cahaya Agro Teknik, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Hatta, pemenuhan SNI juga berkaitan dengan upaya IKM memperluas pasar hingga ke luar negeri. Ia menyebut pelaku usaha menghadapi berbagai persyaratan di negara tujuan ekspor sehingga keberadaan standar nasional menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kesiapan produk. Namun, proses tersebut dinilai belum optimal karena keterbatasan fasilitas pengujian yang dapat diakses pelaku IKM di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mereka mengatakan bahwa untuk ekspansi ke luar negeri, mereka agak terkendala dengan adanya aturan-aturan yang berlaku di luar negeri. Minimal, mereka berharap adanya SNI. Mereka merasa sudah berusaha melalui Badan Standardisasi Nasional, tetapi BSN tidak memiliki penguji atau laboratorium di Jawa Timur, khususnya Surabaya,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Hatta melihat perlunya optimalisasi fasilitas pengujian yang dimiliki Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI/BSPJI) di daerah. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu IKM memenuhi persyaratan standardisasi tanpa harus membawa peralatan berukuran besar ke wilayah lain yang memiliki fasilitas pengujian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di Surabaya ada BSKJI atau BSPJI yang berada di bawah Kementerian Perindustrian. Seharusnya Kementerian Perindustrian memberikan dukungan berupa pengujian alat-alat mereka untuk mendapatkan standardisasi nasional. Jangan sampai kawan-kawan IKM ini merasa harus berjuang sendiri,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Hatta berharap Kementerian Perindustrian memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret untuk mendukung IKM di berbagai daerah. Ia menilai keberadaan satuan kerja standardisasi dan pelayanan jasa industri di sejumlah wilayah dapat menjadi bagian dari sistem pendukung bagi pelaku IKM, khususnya dalam menghadapi kendala jarak, waktu, tenaga, dan biaya pengujian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“BSKJI harus lebih fokus atau lebih serius membantu IKM karena mereka mempunyai satuan kerja di seluruh Indonesia. BSN kan terbatas, khususnya untuk penguji alat-alat industri kecil dan menengah. Itu adanya hanya di Yogyakarta dan Jakarta. Jadi agak sulit bagi mereka untuk membawa peralatannya ke sana karena membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak kecil. Apalagi alatnya berukuran besar,” jelas Hatta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hatta menegaskan dukungan anggaran untuk standardisasi dan pelayanan industri semestinya turut diarahkan untuk memperkuat IKM, tidak hanya perusahaan berskala besar. Ia berharap sinergi Kementerian Perindustrian, BSN, dan pelaku usaha dapat diperkuat sehingga pemenuhan standar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas sekaligus memperluas daya saing produk IKM di pasar nasional maupun internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Anggaran yang diberikan dan disetujui oleh DPR itu bukan semata-mata untuk menguji perusahaan-perusahaan besar saja. Namun, perusahaan-perusahaan IKM ini juga harus diprioritaskan,” tutupnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/sni-ikm-dinilai-masih-sulit-dpr-dorong-pemerintah-perkuat-fasilitas-pengujian-di-daerah">SNI IKM Dinilai Masih Sulit, DPR Dorong Pemerintah Perkuat Fasilitas Pengujian di Daerah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RUU Perubahan UUPA Jadi Usul DPR, 8 Fraksi Soroti Dana Otsus </title>
		<link>https://www.seketika.com/ruu-perubahan-uupa-jadi-usul-dpr-8-fraksi-soroti-dana-otsus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 09:16:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Otsus Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[MoU Helsinki]]></category>
		<category><![CDATA[Otonomi Khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Perubahan UUPA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=37109</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ruu-perubahan-uupa-jadi-usul-dpr-8-fraksi-soroti-dana-otsus">RUU Perubahan UUPA Jadi Usul DPR, 8 Fraksi Soroti Dana Otsus </a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – &nbsp;Delapan fraksi di DPR menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (RUU Perubahan UUPA) untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (8/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, memimpin agenda paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Perubahan UUPA menjadi usul DPR, yang mana siap diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi upaya untuk menjaga kesatuan dan persatuan, perdamaian, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangannya secara tertulis terhadap urgensi perubahan UU Pemerintahan Aceh. Sejumlah fraksi menyoroti penguatan otonomi khusus, kejelasan kewenangan antara pemerintah pusat dan Aceh, optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengelolaan sumber daya alam, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi PKS yang diwakili Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Al Jufri menilai perubahan UUPA menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia juga menekankan pentingnya pelibatan Pemerintah Aceh dan DPRA dalam kebijakan nasional yang berkaitan langsung dengan Aceh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kebijakan nasional yang berkaitan langsung dengan Aceh harus memperhatikan aspirasi dan pertimbangan Pemerintah Aceh serta DPRA agar pelaksanaan otonomi khusus dapat berjalan efektif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat Aceh terhadap negara,” ungkap Habib Idrus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada, Fraksi PDI Perjuangan melalui Anggota DPR RI I Nyoman Parta menyoroti pentingnya optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, khususnya pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Fraksi menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Evaluasi berkala dan berbasis kinerja menjadi keharusan,” tutur Parta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Anggota DPR RI T.A. Khalid mendukung sejumlah pengaturan strategis, termasuk perubahan plafon Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, serta penguatan pengelolaan sumber daya alam, investasi, dan mekanisme koordinasi serta pengawasan Dana Otsus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Fraksi Gerindra DPR RI menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI menjadi usul DPR RI, dan untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Khalid.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi Partai Golkar yang diwakili Anggota DPR RI Firnando H. Ganindito turut menyatakan persetujuan. Fraksi Golkar menyoroti penyesuaian norma hukum dan mekanisme pemilihan kepala daerah, penguatan tata kelola pemerintahan mukim dan gampong, penguatan Badan Pembentukan Qanun, pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi, serta optimalisasi Dana Otsus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Fraksi Partai Golkar DPR RI memandang bahwa perubahan ini perlu diletakan dalam kerangka besar penguatan otonomi khusus yang tetap selaras dengan sistem hukum nasional, prinsip desentralisasi asimetris, serta semangat perdamaian sebagaimana yang termuat dalam Nota Kesepahaman Helsinki,” kata Firnando.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun Fraksi Partai Demokrat melalui Anggota DPR RI Teuku Ibrahim menilai revisi UUPA penting untuk menjaga keberlanjutan perdamaian, memperkuat hubungan Pemerintah Pusat dan Aceh, serta memastikan kekhususan Aceh tetap berjalan dalam kerangka NKRI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penguatan kekhususan Aceh harus dibangun melalui desain kewenangan yang jelas, proporsional, dan tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaannya,” jelas Ibrahim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi PAN yang diwakili Anggota DPR RI Mesakh Mirin berpandangan perubahan UUPA merupakan kebutuhan objektif dan strategis untuk memperkuat keberlanjutan hasil perdamaian, meningkatkan efektivitas pemerintahan, memperjelas relasi kewenangan, dan menjamin kepastian hukum. Fraksi PAN juga mendorong reformulasi Dana Otsus agar menjadi instrumen transformasi ekonomi jangka panjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI menyatakan menerima Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh untuk kemudian dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Mesakh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi NasDem melalui Anggota DPR RI Machfud Arifin juga menyatakan menerima dan menyetujui RUU tersebut. Fraksi NasDem menilai perubahan UUPA diperlukan untuk melanjutkan dan memelihara perdamaian Aceh sesuai kesepakatan dalam MoU Helsinki sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi NasDem juga menyoroti pelaksanaan otonomi khusus selama hampir dua dekade. Menurut fraksi tersebut, penyaluran Dana Otsus yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun belum berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di Aceh. Atas dasar itu, Fraksi NasDem mengapresiasi peningkatan alokasi Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen dari plafon DAU Nasional dalam RUU tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Fraksi Partai NasDem setelah mempelajari dan mendalami materi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, menyatakan menerima dan menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh untuk disetujui dan ditetapkan sebagai RUU Usul DPR RI dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan Fraksi Partai NasDem.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terakhir, Fraksi PKB melalui Anggota DPR RI Eva Monalisa menekankan perlunya penguatan kewenangan yang jelas dan bertanggung jawab, tata kelola Dana Otsus yang transparan dan akuntabel, pengelolaan sumber daya alam yang memberikan nilai tambah bagi rakyat, serta penguatan demokrasi dan hak konstitusional warga negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) meyakini bahwa Aceh tidak perlu memilih antara kekhususan dan ke-Indonesia. Keduanya dapat tumbuh bersama; kekhususan memberi ruang bagi Aceh untuk berkembang sesuai sejarah dan karakternya, sedangkan NKRI menjadi rumah bersama yang menjamin persatuan, keadilan, dan masa depan seluruh anak bangsa,” ujar Eva.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ruu-perubahan-uupa-jadi-usul-dpr-8-fraksi-soroti-dana-otsus">RUU Perubahan UUPA Jadi Usul DPR, 8 Fraksi Soroti Dana Otsus </a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Desil Kesejahteraan dan Bantuan Pemerintah: Mengapa Verifikasi Data Jadi Sorotan DPR?</title>
		<link>https://www.seketika.com/desil-kesejahteraan-dan-bantuan-pemerintah-mengapa-verifikasi-data-jadi-sorotan-dpr</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 04:54:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peduli]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[data kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[desil kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Hetifah Sjaifudian]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Penerima Bantuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=37079</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/desil-kesejahteraan-dan-bantuan-pemerintah-mengapa-verifikasi-data-jadi-sorotan-dpr">Desil Kesejahteraan dan Bantuan Pemerintah: Mengapa Verifikasi Data Jadi Sorotan DPR?</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Penetapan desil kesejahteraan masyarakat perlu disertai mekanisme verifikasi yang memadai sebelum digunakan sebagai dasar penentuan sasaran program pemerintah. Ketidaksesuaian penempatan desil berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat karena berkaitan dengan akses keluarga terhadap berbagai program bantuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai perlu ada penjelasan yang lebih komprehensif mengenai penggunaan desil sebagai instrumen untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebagai pengguna data, kementerian terkait dapat menentukan kelompok masyarakat yang menjadi prioritas sesuai karakteristik program dan ketersediaan anggaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Menurut pandangan kami pertama tentu saja harus ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait bagaimana sistem desil ini digunakan sebagai instrumen untuk membagi seluruh masyarakat dari sisi kesejahteraan ke dalam 10 kelompok,” ujar Hetifah saat ditemui usai kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke STP-IPI Malang, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Hetifah, batas desil penerima bantuan tidak selalu harus seragam untuk seluruh program. Ia mencontohkan beasiswa yang dapat saja menjangkau keluarga di luar kelompok paling tidak sejahtera karena pendidikan anak dapat menjadi jalan untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sebetulnya memang sangat bisa diperdebatkan sebagai contoh misalnya beasiswa untuk anak-anak apakah memang hanya desil 1 dan 4 saja karena mungkin bagi mereka yang ada di desil yang rentan miskin 5, 6 gitu ya, mereka juga justru ingin anak-anaknya itu kuliah setinggi-tingginya untuk mengangkat harga hidup keluarganya,” kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hetifah menilai kementerian sebagai pengguna data perlu memiliki ruang untuk menentukan kelompok sasaran sesuai kebutuhan masing-masing program. Dengan demikian, penggunaan desil dapat mempertimbangkan tujuan dan karakteristik program, tidak semata-mata berdasarkan batas kelompok kesejahteraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan ketidaksesuaian antara hasil pendataan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Menurut Hetifah, kondisi kepemilikan rumah maupun kendaraan belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga secara utuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi beda dengan orang yang memiliki harta kekayaan yang berlebih sehingga dia memiliki satu aset berupa apakah itu tanah rumah ataupun kendaraan. Jadi dalam praktiknya memang di lapangan sangat kompleks juga dan bisa jadi pendataan tidak sedetil yang seharusnya dan ini harus diberi kesempatan untuk diperbaiki,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Hetifah meminta mekanisme sanggah dan pemutakhiran data dibuat lebih mudah diketahui masyarakat. Ia juga mengusulkan agar hasil penilaian desil terlebih dahulu melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan dan digunakan dalam kebijakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi mekanisme sanggah itu juga perlu diketahui caranya seperti apa dan bisa diupdate setiap berapa lama dan berapa cepat supaya masyarakat juga tidak gelisah dan memang sebaiknya justru data-data hasil penilaian desil ini sebaiknya justru dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu baru di-publish secara resmi digunakan untuk kebijakan,” kata Hetifah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Hetifah, kesempatan memperbaiki data memang sudah tersedia. Namun, publikasi status desil sebelum proses koreksi dinilai dapat memunculkan kegaduhan serta kekhawatiran keluarga yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dalam data.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau sekarang kan sebenarnya juga tetap ada kesempatan untuk kita memperbaiki tapi jadinya sudah membuat suatu kegaduhan dan kekhawatiran, kecemasan bagi banyak keluarga akan penggunaan data ini bagi kepentingan untuk mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah khususnya,” pungkas Hetifah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi polemik yang bergulir, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat dikoreksi apabila ditemukan kekeliruan atau tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya. Pemerintah juga membuka ruang pemutakhiran agar data yang digunakan dalam program perlindungan sosial semakin akurat.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/desil-kesejahteraan-dan-bantuan-pemerintah-mengapa-verifikasi-data-jadi-sorotan-dpr">Desil Kesejahteraan dan Bantuan Pemerintah: Mengapa Verifikasi Data Jadi Sorotan DPR?</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran ESDM 2027 Naik Signifikan, DPR Ungkap Tantangan Besar Sektor Energi</title>
		<link>https://www.seketika.com/anggaran-esdm-2027-naik-signifikan-dpr-ungkap-tantangan-besar-sektor-energi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 04:06:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran ESDM 2027]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Energi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur gas]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Sugeng Suparwoto]]></category>
		<category><![CDATA[Swasembada Energi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=37018</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/anggaran-esdm-2027-naik-signifikan-dpr-ungkap-tantangan-besar-sektor-energi">Anggaran ESDM 2027 Naik Signifikan, DPR Ungkap Tantangan Besar Sektor Energi</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai peningkatan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 harus dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur energi sekaligus mendorong tercapainya swasembada energi nasional. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Wakil Menteri ESDM terkait penetapan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, kenaikan anggaran Kementerian ESDM diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam optimalisasi pemanfaatan energi nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“APBN ESDM naik pesat karena memang kita membangun infrastruktur gas. Selama ini kelemahan kita ada pada infrastruktur. Dengan berbagai jaringan yang sudah selesai dan terus diperluas, pemanfaatan gas ke depan akan menjadi jauh lebih efektif,” ujar Sugeng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah agar tetap memberi perhatian serius terhadap penurunan produksi minyak nasional (natural decline) yang terus terjadi. Pasalnya, Kementerian ESDM bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) perlu melakukan berbagai upaya untuk menahan laju penurunan produksi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sugeng juga menyoroti pentingnya penyajian data lifting migas yang lebih akurat. Ia menilai capaian lifting minyak seharusnya dipisahkan secara jelas dari komponen lain seperti condensate maupun natural gas liquid (NGL), mengingat karakteristik dan nilai ekonominya berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Lifting itu harus benar-benar lifting minyak karena acuannya Indonesia Crude Price (ICP). Jangan sampai angka lifting terlihat tinggi, tetapi penerimaan negara tidak sebanding karena tercampur dengan condensate atau NGL yang memiliki harga dan pasar berbeda,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berharap Kementerian ESDM mampu menjadi sektor utama dalam mewujudkan swasembada energi sekaligus meningkatkan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral.“Kita semua ingin Kementerian ESDM menjadi leading sector dalam mewujudkan swasembada energi dan ketahanan energi. Apalagi PNBP terbesar juga berasal dari kementerian ini. Karena itu target-target yang telah disusun harus benar-benar dapat diwujudkan,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/anggaran-esdm-2027-naik-signifikan-dpr-ungkap-tantangan-besar-sektor-energi">Anggaran ESDM 2027 Naik Signifikan, DPR Ungkap Tantangan Besar Sektor Energi</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koperasi Desa Merah Putih Harus Jadi Sumber Pendapatan Baru, Ini Skema yang Didorong DPR</title>
		<link>https://www.seketika.com/koperasi-desa-merah-putih-harus-jadi-sumber-pendapatan-baru-ini-skema-yang-didorong-dpr</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 03:51:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggia Erma Rini]]></category>
		<category><![CDATA[BRI]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[KDKMP]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Desa Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Pegadaian]]></category>
		<category><![CDATA[PNM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=37003</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/koperasi-desa-merah-putih-harus-jadi-sumber-pendapatan-baru-ini-skema-yang-didorong-dpr">Koperasi Desa Merah Putih Harus Jadi Sumber Pendapatan Baru, Ini Skema yang Didorong DPR</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak berhenti sebagai kelembagaan atau sekadar membangun gerai. Koperasi tersebut, katanya, harus terhubung dengan pembiayaan, rantai pasok, dan jaringan usaha BUMN agar mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengatakan penguatan fundamental KDKMP menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Perkoperasian. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, masukan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) diperlukan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan koperasi di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di isu legislasi menarik sekali masukan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM dan Fakultas Hukum, menarik dan sangat detail untuk memperkaya, memperjelas, dan memastikan bahwa undang-undang itu memang tepat,” ujar Anggia saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, keberhasilan KDKMP tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan gerai maupun terpenuhinya persyaratan kelembagaan. Hal yang lebih penting adalah memastikan koperasi benar-benar memiliki aktivitas usaha yang berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang kita ingin pastikan adalah KDKMP ini tidak hanya membangun gerai, lalu kemudian gerainya sudah selesai, secara hukum kelembagaannya sudah selesai, tetapi yang paling penting dan paling mendasar adalah operasionalisasi dari koperasi itu sendiri,” tegas Anggia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menghidupkan operasional tersebut, Komisi VI mendorong KDKMP memanfaatkan kapasitas pembiayaan dan jaringan tiga BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian (Persero).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pertemuan tersebut, BRI menyampaikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mendekati Rp2 triliun per bulan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara PNM menyalurkan pembiayaan ultramikro melalui Mekaar sekitar Rp140–Rp141 miliar per bulan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, jaringan Pegadaian yang telah menjangkau tingkat kecamatan dinilai dapat diperkuat sebagai mitra keagenan sekaligus pintu masuk inklusi keuangan masyarakat desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggia menjelaskan, potensi tersebut perlu disambungkan dengan kebutuhan usaha KDKMP melalui pembentukan hub pasokan komoditas di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan skema itu, UMKM lokal dan nasabah BRI dapat berperan sebagai pemasok kebutuhan gerai KDKMP, sementara nasabah Mekaar dan agen Pegadaian turut menggerakkan transaksi di tingkat masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, pola tersebut dapat membuat perputaran pembiayaan BUMN tidak berhenti pada penerima kredit, tetapi bergerak ke rantai usaha yang lebih luas dan memberikan manfaat langsung kepada pelaku ekonomi kecil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Skema ini sekaligus diarahkan untuk memperluas pemerataan kepemilikan dan pendapatan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Komisi VI tidak ingin pertumbuhan ekonomi hanya memperbesar keuntungan kelompok usaha yang sudah mapan, tetapi membuka peluang bagi pelaku UMKM dan masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bukan orang kaya yang lama kemudian terus tambah kaya. Tetapi dari keterkaitan atau dari linkage dari KDKMP dengan BRI, dengan masyarakat usaha UMKM atau bahkan yang Mekaar, misalnya nasabah Mekar itu bisa nambah&nbsp;<em>income</em>-nya,” tutupnya Anggia</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/koperasi-desa-merah-putih-harus-jadi-sumber-pendapatan-baru-ini-skema-yang-didorong-dpr">Koperasi Desa Merah Putih Harus Jadi Sumber Pendapatan Baru, Ini Skema yang Didorong DPR</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, DPR Ajak Masyarakat Awasi Target Pengesahan</title>
		<link>https://www.seketika.com/ruu-perampasan-aset-jadi-sorotan-dpr-ajak-masyarakat-awasi-target-pengesahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:44:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[legislasi]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[RDPU]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Perampasan Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Saan Mustopa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36996</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ruu-perampasan-aset-jadi-sorotan-dpr-ajak-masyarakat-awasi-target-pengesahan">RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, DPR Ajak Masyarakat Awasi Target Pengesahan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal, menjaga, dan mengawasi komitmen pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan tersebut disampaikan Saan saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tentu tadi teman-teman juga meminta soal jaminan dan kepastian (terkait pengesahan RUU Perampasan Aset). Pertama, mari kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, dan sama-sama awasi agar tanggal 15 Desember 2026 ini benar-benar berjalan sesuai dengan komitmen kita bersama,&#8221; ujar Saan di hadapan para peserta audiensi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menekankan pentingnya pengawalan publik terhadap batas waktu pengesahan, Saan menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui regulasi perampasan aset ini. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, ia memastikan bahwa lembaga legislatif membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DPR RI mengundang masyarakat dan elemen publik untuk menyampaikan masukan, gagasan substansi, hingga catatan kritis melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di komisi terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kedua, komitmen untuk pemberantasan korupsi terkait dengan perampasan aset ini, DPR membuka ruang buat teman-teman semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat RDPU di DPR. Silakan diutus juru bicaranya untuk mengikuti RDPU agar apa yang menjadi masukan terkait dengan substansi, isi, dan kekhawatiran terhadap undang-undang tersebut dapat menjadi komitmen kita bersama,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DPR RI telah menetapkan tenggat waktu pengesahan undang-undang tersebut pada 15 Desember 2026 melalui Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dilaksanakan pada hari yang sama dengan audiensi tersebut. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam RDPU, diharapkan produk legislasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjawab kebutuhan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, tetapi juga mengakomodasi rasa keadilan serta aspirasi riil dari masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/ruu-perampasan-aset-jadi-sorotan-dpr-ajak-masyarakat-awasi-target-pengesahan">RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, DPR Ajak Masyarakat Awasi Target Pengesahan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Regulasi Donor Darah dan Plasma Dinilai Perlu Diperjelas, Ini Desakan Netty ke Kemenkes</title>
		<link>https://www.seketika.com/regulasi-donor-darah-dan-plasma-dinilai-perlu-diperjelas-ini-desakan-netty-ke-kemenkes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 02:19:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Donor darah]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Netty Prasetiyani]]></category>
		<category><![CDATA[plasma darah]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi donor darah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36943</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/regulasi-donor-darah-dan-plasma-dinilai-perlu-diperjelas-ini-desakan-netty-ke-kemenkes">Regulasi Donor Darah dan Plasma Dinilai Perlu Diperjelas, Ini Desakan Netty ke Kemenkes</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noopener">Seketika.com</a>, Jakarta &#8211; Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendorong pimpinan Komisi IX DPR RI mengundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyederhanakan sekaligus menyelaraskan regulasi terkait pengolahan dan pengelolaan darah. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, kejelasan regulasi diperlukan untuk membedakan prinsip kesukarelaan dalam donor darah dengan ketentuan terkait plasma darah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita punya Undang-Undang Kesehatan 2023, sudah sangat jelas bahwa kalau kemudian kita bicara tentang darah, maka prinsipnya kesukarelaan. Tapi jika kita bicara tentang plasma, maka itulah yang harus ditegakkan,” ujar Netty dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Sekretariat Bersama Forum Komunikasi Dermawan Darah (Fokuswanda) dan Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Legislator Fraksi PKS tersebut mengapresiasi komitmen dan konsistensi para pendonor yang tergabung dalam Fokuswanda dan KDDI. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, ia menilai perlindungan serta kepastian regulasi bagi pendonor perlu diperjelas, termasuk terkait perlindungan data pribadi dan aspek kesehatan setelah donor darah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Apakah kemudian ada masalah-masalah yang dihadapi oleh para pendonor, Pimpinan? Apakah ada data pribadi yang kemudian terbuka keluar, kemudian apakah ada dampak dari proses donor darah ini yang kemudian menimpa para pendonor dalam konteks kesehatan? Nah, hal ini menurut saya perlu ditegaskan regulasinya setelah kita punya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Netty juga menyinggung pengalaman Indonesia dalam penanganan pandemi Covid-19, ketika plasma darah sempat dimobilisasi sebagai salah satu bagian dari upaya terapi. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, pengalaman tersebut perlu menjadi pembelajaran dalam membangun tata kelola plasma, termasuk dengan mempelajari praktik terbaik (best practice) dari negara lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sehingga jelas hak dan kewajiban bagi para pendonor, mana yang atas dasar kesukarelaan, mana yang kemudian memang dibutuhkan sebagai terapi plasma obat ini,” ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Netty merekomendasikan Komisi IX DPR RI memanggil Kemenkes untuk membahas secara menyeluruh tata kelola darah, mulai dari proses pengolahan, pengelolaan, pemanfaatan, hingga pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Menurut saya kita perlu untuk memanggil Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mendudukkan seperti apa pengolahan, pengelolaan darah, kemudian pemanfaatannya, sehingga jelas hak dan kewajiban bagi para pendonor,” pungkas Netty. </p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/regulasi-donor-darah-dan-plasma-dinilai-perlu-diperjelas-ini-desakan-netty-ke-kemenkes">Regulasi Donor Darah dan Plasma Dinilai Perlu Diperjelas, Ini Desakan Netty ke Kemenkes</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Optimalisasi Aset BUMN, Anggia Ermarini Soroti Aset Mangkrak hingga Ancaman PHK</title>
		<link>https://www.seketika.com/optimalisasi-aset-bumn-anggia-ermarini-soroti-aset-mangkrak-hingga-ancaman-phk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 08:16:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggia Ermarini]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[optimalisasi aset BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[streamlining BUMN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36906</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/optimalisasi-aset-bumn-anggia-ermarini-soroti-aset-mangkrak-hingga-ancaman-phk">Optimalisasi Aset BUMN, Anggia Ermarini Soroti Aset Mangkrak hingga Ancaman PHK</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">​<a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta &#8211; Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini mendukung langkah pemerintah untuk mengoptimalkan aset badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai masih banyak belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, kerja sama dengan pihak swasta dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan nilai dan produktivitas aset BUMN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ya, saya setuju. Setuju banget dengan optimalisasi aset BUMN. Karena aset BUMN itu banyak banget dan banyak yang belum dioptimalisasikan,”ujar Anggia usai mengikuti Sidang Tahun MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Rapat Paripurna DPR Tentang RAPBN T.A. 2027 di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menyebut masih terdapat aset BUMN yang menganggur maupun mangkrak, padahal sejumlah aset tersebut dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan dan dimonetisasi. Anggia menilai optimalisasi aset semestinya telah dilakukan sejak lama. Karena itu, ia mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait optimalisasi aset BUMN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sayang, banyak aset yang idle, yang nganggur dan mangkrak sebenarnya yang bisa dimanfaatkan, di monetize. Harusnya BUMN bisa melakukan itu udah jauh-jauh kemarin-kemarin harusnya. Nah, kalau Presiden tadi ada arahan di situ, itu keren banget. Aku setuju banget jika harus kerjasama dengan swasta,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain optimalisasi aset, Anggia menegaskan bahwa streamlining atau penyederhanaan struktur atau penutupan BUMN juga menjadi hal yang penting untuk menyehatkan BUMN. Karena saat ini Ia menilai struktur BUMN terlalu berlapis. Satu BUMN bahkan dapat memiliki banyak jenjang perusahaan turunan hingga anak, cucu, dan seterusnya. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat, terlebih ketika perusahaan-perusahaan turunannya mengalami kerugian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau streamlining itu memang penting karena satu BUMN itu kadang sampai ada tujuh lahir loh. Jadi punya anak, punya cucu, punya cicik, punya sampai ke bawah ada tujuh lahir dan itu nggak sehat. Bahkan dari sekian banyak anak dan cucu Perusahaan itu merugi. Harus ada penyederhanaan atau yang kita sebut streamlining,”Paparnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, ia menegaskan proses streamlining tidak boleh mengorbankan para pekerja melalui pemutusan hubungan kerja (PHK). Komisi VI DPR RI, kata Anggia, akan terus mengawal agar terdapat solusi yang memungkinkan karyawan tetap bekerja. “Mandatori Danantara nggak boleh ada PHK. Komisi VI akan terus mengawal itu supaya harus dicari cara agar para karyawan ini tetap bekerja,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi Fraksi PKB ini mencontohkan upaya Komisi VI DPR RI dalam memfasilitasi komunikasi antara PT Telkom dengan karyawan terkait proses streamlining. Menurutnya, dialog dan saling memahami kepentingan masing-masing pihak dapat menjadi jalan untuk menemukan solusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita kan kemarin sedang memfasilitasi antara PT.Telkom dengan karyawan yang akan melakukan streamlining juga. Ketemu. Kalau kita ngobrol, kalau kita diskusi, kalau kita saling memahami menurut saya bisa. Bisa ketemu. Caranya keluarnya ada,”pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagaimana diketahui Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pidato Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat optimalisasi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah akan menggandeng pihak swasta agar aset-aset strategis BUMN yang besar tidak dibiarkan &#8216;tidur&#8217; atau tidak produktif, serta menutup ratusan BUMN yang tidak efisien.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/optimalisasi-aset-bumn-anggia-ermarini-soroti-aset-mangkrak-hingga-ancaman-phk">Optimalisasi Aset BUMN, Anggia Ermarini Soroti Aset Mangkrak hingga Ancaman PHK</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APBN 2027 Harus Bikin Rakyat Lebih Sejahtera, Ini 4 Pesan Puan Maharani ke Pemerintah</title>
		<link>https://www.seketika.com/apbn-2027-harus-bikin-rakyat-lebih-sejahtera-ini-4-pesan-puan-maharani-ke-pemerintah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 02:51:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2027]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Puan Maharani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36878</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/apbn-2027-harus-bikin-rakyat-lebih-sejahtera-ini-4-pesan-puan-maharani-ke-pemerintah">APBN 2027 Harus Bikin Rakyat Lebih Sejahtera, Ini 4 Pesan Puan Maharani ke Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">​<a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa keberhasilan APBN Tahun Anggaran 2027 tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dikelola negara, tetapi dari kemampuan anggaran tersebut memenuhi harapan dan kebutuhan rakyat. Hal tersebut disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;APBN adalah pilihan politik, tentang ke mana sumber daya negara diarahkan, siapa yang diprioritaskan, dan manfaat apa yang harus dirasakan oleh rakyat,&#8221; kata Puan dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (14/8/2026)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR RI. Penyampaian tersebut menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024-2029 dan digelar setelah Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Puan menggambarkan perkembangan besaran APBN dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2000, APBN tercatat sebesar Rp197 triliun dan meningkat menjadi Rp1.126 triliun pada 2010. Artinya, dalam kurun 10 tahun, belanja negara meningkat hampir enam kali lipat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam 10 tahun tersebut, Belanja Negara naik hampir 6 kali lipat,&#8221; lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara pada 2026, APBN telah mencapai sekitar Rp3.842 triliun. Angka tersebut hampir 20 kali lipat dibandingkan APBN 2000.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;APBN Tahun 2027, yang sebentar lagi akan disampaikan oleh Bapak Presiden, bisa jadi APBN kita sudah mendekati besaran belanja Rp 4.000-an triliun,&#8221; sebut Puan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, besarnya anggaran negara belum berarti apabila belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menggambarkan kondisi petani yang menunggu hasil panen, anak yang ingin melanjutkan pendidikan, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, hingga pencari kerja yang berupaya menghidupi keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mungkin tidak ada satupun di antara kita yang pernah melihat banyaknya uang sebesar hampir Rp 4.000 triliun. Angka itu begitu besarnya bahkan sangat besar,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tetapi bagi seorang petani yang sedang menunggu panennya menghasilkan, seorang anak yang ingin sekolah setinggi-tingginya, rakyat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan, seorang pencari kerja untuk menghidupi keluarganya, atau urusan rakyat lainnya, angka sebesar apa pun terasa tidak bermakna apabila belum dapat menjawab harapan dan urusan rakyat,&#8221; imbuh Puan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Puan menekankan kinerja APBN harus dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“APBN harus dinilai dari kinerjanya dalam memenuhi harapan rakyat dan banyaknya kehidupan rakyat yang dapat diubah menjadi lebih baik,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Puan mengatakan tema kebijakan fiskal 2027, ‘Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat’, perlu dimaknai sebagai komitmen untuk mempertemukan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan serta kemajuan ekonomi dengan keadilan sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga mengingatkan sejumlah program prioritas nasional 2027, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan desa, hingga penurunan kemiskinan, harus dijalankan sebagai satu kesatuan politik pembangunan nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pembangunan nasional adalah cara negara menjaga persatuan dengan memastikan bahwa setiap rakyat, di mana pun berada, memiliki hak yang sama atas pelayanan publik, kesempatan ekonomi, dan kemajuan,&#8221; ungkap Puan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tidak boleh ada rakyat yang merasa jauh dari negara, karena tinggal di pulau kecil, daerah tertinggal, wilayah perbatasan, pegunungan, maupun kawasan terpencil,&#8221; sambung cucu Bung Karno tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pembahasan APBN 2027, Puan juga menyampaikan empat hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pendapatan negara harus dihimpun secara adil tanpa melemahkan daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Negara harus menghimpun pendapatan negara secara optimal, tetapi juga harus adil dalam membagi beban,&#8221; pesan Puan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua, belanja negara harus semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Ketiga, defisit dan utang harus dikelola secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setiap pembiayaan harus dilihat dari manfaat, risiko, dan bebannya bagi generasi mendatang. Kebijakan hari ini tidak boleh meninggalkan beban yang tidak adil bagi generasi yang akan datang,&#8221; urainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keempat, Puan meminta transfer ke daerah benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, ekonomi lokal, dan pemerataan pembangunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“APBN bukan sekedar angka dan program. Bagi rakyat, yang diingat bukan besarnya angka dalam APBN, melainkan seberapa besar APBN mampu mengubah hidup rakyat menjadi lebih baik,&#8221; tukas Puan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Ia menegaskan keberhasilan Pemerintah dan DPR RI dalam menyusun APBN harus dilihat dari sejauh mana kebijakan, program, dan anggaran mampu membuka jalan bagi masyarakat untuk hidup lebih baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Maka marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua,&#8221; serunya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jangan biarkan rakyat menunggu. Kita DPR RI, Pemerintah, lembaga-lembaga Negara, TNI, Polri, yang telah ditugaskan oleh rakyat haruslah bergotong royong, bekerja cepat, tepat dan berdaya guna untuk rakyat,&#8221; tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan tersebut, DPR RI resmi memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/apbn-2027-harus-bikin-rakyat-lebih-sejahtera-ini-4-pesan-puan-maharani-ke-pemerintah">APBN 2027 Harus Bikin Rakyat Lebih Sejahtera, Ini 4 Pesan Puan Maharani ke Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Naturalisasi WNA Diperketat, DPR Soroti Potensi Penguasaan Aset dan Lahan</title>
		<link>https://www.seketika.com/naturalisasi-wna-diperketat-dpr-soroti-potensi-penguasaan-aset-dan-lahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 05:56:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan kewarganegaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kewarganegaraan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[naturalisasi WNA]]></category>
		<category><![CDATA[Supratman Andi Agtas]]></category>
		<category><![CDATA[Willy Aditya]]></category>
		<category><![CDATA[WNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=36856</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/naturalisasi-wna-diperketat-dpr-soroti-potensi-penguasaan-aset-dan-lahan">Naturalisasi WNA Diperketat, DPR Soroti Potensi Penguasaan Aset dan Lahan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">​<a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Komisi XIII DPR RI mendukung penuh langkah tegas pemerintah untuk memperketat proses naturalisasi Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini dinilai krusial guna melindungi aset nasional serta mencegah penyalahgunaan status kewarganegaraan untuk kepentingan kepemilikan properti dan lahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">​Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki regulasi yang jelas dan komprehensif. Menurutnya, pemberian status WNI tidak boleh sekadar didasarkan pada alasan praktis seperti status atlet, investasi, maupun ikatan pernikahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">​&#8221;Menjadi warga negara itu bukan hanya soal utilitarian untuk jadi atlet, menanam investasi, menikah, atau bahkan penguasaan aset. Seseorang yang memilih menjadi WNI harus sadar dan mau mengintegrasikan dirinya secara totalitas bukan hanya status hukum, tetapi juga budaya, nilai sosial, hingga falsafah Pancasila,&#8221; ujar Willy melalui rilisnya di Jakarta, Minggu (9/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">​Ia membandingkan proses naturalisasi di sejumlah negara lain yang menerapkan standar ketat. Australia, misalnya, mensyaratkan masa residensi yang panjang, kontribusi pajak, serta ujian integrasi budaya. Sementara di Swiss, pemohon wajib tinggal selama belasan tahun dan menjalani evaluasi langsung dari komunitas lokal terkait sejauh mana mereka terasimilasi secara kultural.</p>



<p class="wp-block-paragraph">​Dirinya pun menekankan pentingnya pengawasan agar kewarganegaraan Indonesia tidak dimanfaatkan untuk menguasai sumber daya strategis. Maka dari itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi membiarkan wilayah pesisir pantai dikuasai oleh WNI hasil naturalisasi yang mengabaikan kepentingan nasional, serta menghindarkan negara dari kerugian sosial dan ekonomi akibat proses pewarganegaraan yang longgar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">​Dukungan dari Komisi XIII DPR RI ini merespons langkah Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang sebelumnya mengumumkan rencana pengetatan aturan naturalisasi biasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">​Dalam kesempatan terpisah pada Jumat (7/8/2026) lalu, Supratman mengungkapkan bahwa pemerintah menemukan indikasi sejumlah permohonan naturalisasi diajukan oleh WNA yang telah memiliki usaha di Indonesia tanpa menyertakan anggota keluarga inti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa tujuan permohonan menjadi WNI bukan semata-mata untuk mengamankan aset bisnis atau memperoleh Hak Milik atas tanah di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/naturalisasi-wna-diperketat-dpr-soroti-potensi-penguasaan-aset-dan-lahan">Naturalisasi WNA Diperketat, DPR Soroti Potensi Penguasaan Aset dan Lahan</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
