Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Selasa, 30 September 2025. Pelantikan PPPK Tangsel ini akan digelar di Aula Gedung G-PKN STAN, Pondok Aren, dan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangsel dalam memberikan kepastian status dan apresiasi kepada tenaga honorer yang telah mengikuti proses seleksi PPPK.
“Pada dasarnya kepada semua PPPK mereka tidak ber-mindset sebagai seorang tenaga honor tapi sudah menjadi bagian utuh sebagai ASN Kota Tangsel dan tidak ada lagi gambaran mereka level kedua dan sebagainya. Semua hak dan kewajiban melekat di dalam ketentuan-ketentuan ASN,” tegas Bambang.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK yang dilantik agar memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Ditekankan pula pentingnya menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
“Fokus aja kepada apa yang seharusnya mereka lakukan untuk pemerintah kota karena pemerintah kota sudah memberikan status yang lebih baik. Berikan kinerja yang terbaik untuk masyarakat,” lanjutnya.