Seketika.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pengungkapan 87 kontainer produk turunan minyak sawit mentah (CPO) yang diduga melanggar aturan ekspor. Kegiatan ini berlangsung di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025), sekitar pukul 13.30 WIB.
Selain Jenderal Sigit, hadir dalam kegiatan ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, dan Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan.
Pengungkapan kontainer CPO ilegal ini merupakan hasil operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri.
Menurut keterangan resmi, peristiwa ini bermula dari temuan awal Satgassus OPN Polri yang mendeteksi adanya indikasi penyimpangan ekspor produk turunan minyak kelapa sawit mentah.
Informasi tersebut diteruskan ke Ditjen Bea dan Cukai untuk dilakukan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan.












