Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026, pada Kamis, 14 Agustus 2025 di Gedung DPRD Kota Tangsel.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun KUA PPAS 2026.
“Alhamdulillah, KUA PPAS APBD Kota Tangsel 2026 telah disepakati. Total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun dari total belanja daerah sebesar Rp4,2 triliun,” ujar Benyamin usai rapat paripurna.
Dalam kesempatan tersebut, Benyamin menekankan pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator kemandirian fiskal Kota Tangsel.
Ia menyebut, PAD Kota Tangsel tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,9 triliun, yang berarti lebih dari 50 persen dari total pendapatan daerah.
“PAD kita lebih dari setengah total pendapatan. Ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kota Tangsel sebagai kota termuda di Banten yang terus berkembang,” jelasnya.