Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kawasan, baik itu kawasan permukiman, perumahan, usaha, maupun industri. Langkah ini sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan, serta untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Jatiwaringin.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat meninjau TPS 3R milik Pengembang Suvarna Sutera di Kecamatan Sindangjaya, Senin (22/09/25).
“Sesuai arahan dari Bapak Menteri LH, bahwa setiap kawasan, baik itu kawasan usaha, industri maupun kawasan perumahan harus memiliki tempat pengolahan sampah TPS 3R. Kami akan terus mendorong agar kawasan-kawasan tersebut bisa membangun TPS 3R di lingkungannya masing-masing untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin,” ungkap Bupati Maesyal.
Bupati mengapresiasi inisiatif TPS 3R Suvarna Sutera yang sudah mampu mengolah sekitar 5 ton sampah hanya dalam waktu satu setengah hari.
Pengolahan ini dinilai efektif dalam mengurangi beban TPA Jatiwaringin dan bahkan menghasilkan nilai tambah secara ekonomi.