Seketika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyimak secara langsung pengucapan sumpah/janji sejumlah Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan tahun 2025–2030. Pengucapan sumpah/janji tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Adapun anggota Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo, yakni:
1. Abdul Chair Ramadhan;
2. Abhan;
3. Andi Muhammad Asrun;
4. Anita Kadir;
5. Desmihardi;
6. F. Willem Saija; dan
7. Setyawan Hartono.
Selanjutnya, para anggota Komisi Yudisial secara bersama-sama mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sebagai berikut:
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar para anggota KY mengucapkan penggalan sumpah/janji jabatannya.












