Gaya HidupPemerintahanPeristiwa

Wa Ode Harlina Apresiasi Larangan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta

28
×

Wa Ode Harlina Apresiasi Larangan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta

Share this article
Wa Ode Harlina Apresiasi Larangan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta, foto:(seketika)

Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Harlina, menyambut baik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 di Ibu Kota.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah tepat yang mencerminkan empati dan solidaritas nasional, menyusul bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami di legislatif sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur. Jakarta sebagai barometer nasional harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika wilayah lain sedang berduka,” ujar Wa Ode Harlina kepada wartawan, Selasa (23/12).

Menurut Wa Ode, larangan pesta kembang api bukan sekadar pembatasan perayaan, melainkan mengandung pesan moral yang kuat tentang pentingnya empati terhadap saudara sebangsa yang masih menjalani masa pemulihan pascabencana.

Ia menegaskan, keputusan tersebut sejalan dengan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang seharusnya dikedepankan oleh pemerintah daerah, terlebih Jakarta memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional.

Selain aspek empati, Wa Ode juga menyoroti dampak positif kebijakan tersebut dari sisi efisiensi anggaran, ketertiban umum, dan lingkungan.

Dengan tidak digelarnya pesta kembang api di banyak titik, potensi kerumunan besar yang sulit dikendalikan serta timbulan sampah sisa perayaan dapat ditekan.