Seketika.com, Tangerang – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI), bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali berhasil memulangkan 90 Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand.
Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di Tanah Air, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendataan, penanganan, dan pendampingan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI yang terdampak operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.
Wilayah tersebut diketahui menjadi lokasi rawan eksploitasi tenaga kerja asing, termasuk WNI.
Hingga saat ini, Kemlu RI mencatat masih terdapat 230 WNI yang berada di Myawaddy dan sekitarnya, yang akan dipulangkan secara bertahap.
Proses repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesediaan membiayai tiket kepulangan secara mandiri, mengingat keterbatasan akses dan kondisi keamanan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI/PMI Bermasalah (PMIB) dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.












