Seketika.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. Penandatanganan piagam ini menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP) sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Keikutsertaan Presiden Prabowo dalam penandatanganan piagam tersebut mencerminkan komitmen kuat Indonesia untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia serta mendorong penyelesaian damai konflik internasional.
Hal ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.
Pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025).
Resolusi tersebut juga merujuk pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Dalam mandat utamanya, Board of Peace bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza.












