PemerintahanPendidikanPeristiwa

Sekjen Kemenag Tegaskan Perjuangankan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

5
×

Sekjen Kemenag Tegaskan Perjuangankan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Share this article
Sekjen Kemenag Tegaskan Perjuangankan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK, foto:(kemenag)

Seketika.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini ditegaskan Sekjen Kemenag saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sekjen Kamaruddin Amin dan Heri Purnawa mendiskusikan sejumlah langkah untuk memperjuangkan guru-guru kita.

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.

Saat ini, Kementerian Agama membina 1.157.050 guru, terdiri atas: 360.632 (31.2%) guru PNS dan 796.418 guru Non PNS.

Jumlah ini termasuk guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.