BisnisPemerintahanPeristiwa

Menaker Resmi Terbitkan SE Work From Anywhere Jelang Nyepi & Lebaran 2026!

31
×

Menaker Resmi Terbitkan SE Work From Anywhere Jelang Nyepi & Lebaran 2026!

Share this article
Menaker Resmi Terbitkan SE Work From Anywhere Jelang Nyepi & Lebaran 2026, foto:(ilustrasi.freepik)

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menaker Yassierli resmi menerbitkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur panjang Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 2026. Surat Edaran (SE) yang diteken pada 13 Februari 2026 ini menjadi angin segar bagi pekerja, sekaligus strategi pemerintah menjaga produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026.

Surat Edaran yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan dan pelaku usaha di Indonesia.

Melalui SE tersebut, pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan Work From Anywhere (WFA) dalam periode tertentu menjelang dan sesudah libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang sekaligus menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik.

Pelaksanaan WFA diimbau dilakukan pada 16–17 Maret 2026 dan diharapkan juga dapat diterapkan pada 25–27 Maret 2026.

Tanggal tambahan tersebut mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik setelah perayaan Idulfitri.

Ketentuan sebagai berikut: