KampusPeristiwaPolitik

16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di UI, DPR Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Ampun

9
×

16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di UI, DPR Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Ampun

Share this article
16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di UI, DPR Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Ampun, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Munculnya kasus pelecehan seksual di salah satu universitas ternama, Universitas Indonesia (UI), yang melibatkan belasan pelaku kini tengah menjadi sorotan tajam. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Legislator Dapil Jawa Barat IX tersebut menekankan bahwa fakta terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa fenomena ini sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan.

Lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu, justru bertransformasi menjadi tempat terjadinya tindak kriminal yang mencederai martabat manusia.

“Ini sudah menjadi catatan penting dan sangat-sangat mengkhawatirkan. Tidak boleh ada kekerasan oleh siapapun, kepada siapapun, dan atas nama apapun. Apalagi korbannya adalah seorang mahasiswi di institusi yang sangat terhormat,” tegas Maman saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Menteri Haji dan Umrah dan RDP dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Terkait keterlibatan 16 orang terduga pelaku dalam kasus yang viral tersebut, Maman meminta kepolisian untuk bertindak tegas.

Ia mewanti-wanti agar aparat penegak hukum tidak “memetieskan” atau mengulur-ulur perkara hanya karena adanya potensi keterlibatan oknum yang memiliki relasi dengan tokoh besar atau orang terpandang.

“Pihak berwajib tidak boleh sungkan dalam memproses hukum para pelaku. Kita harus menunjukkan kegeraman dan komitmen kolektif untuk menyatakan stop kekerasan seksual. Hukum harus tegak lurus tanpa melihat latar belakang sosial pelaku,” lanjutnya.