Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan internasional. Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk membebaskan seluruh WNI yang turut ditangkap dalam operasi tersebut.
Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla 2.0 beserta relawan yang berada di dalamnya. Indonesia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan setelah adanya laporan penangkapan sejumlah relawan, termasuk warga negara Indonesia, dalam misi kemanusiaan yang berlayar menuju wilayah konflik.
Indonesia menilai aksi terhadap armada sipil tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih misi yang dilakukan membawa semangat solidaritas kemanusiaan.
Kasus ini kembali memicu perhatian dunia internasional terhadap konflik kemanusiaan yang melibatkan Israel dan akses bantuan bagi warga sipil di wilayah terdampak perang.
Bagi Indonesia, perlindungan WNI menjadi fokus utama pemerintah. Langkah diplomasi terus dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang berada dalam armada tersebut.
Selain itu, sikap tegas Indonesia juga menunjukkan konsistensi dukungan terhadap prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.












