PemerintahanUMKM

Bupati Tangerang Serahkan 50 Gerobak UMKM untuk Warga Berpenghasilan Rendah

8
×

Bupati Tangerang Serahkan 50 Gerobak UMKM untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Share this article
Bupati Tangerang Serahkan 50 Gerobak UMKM untuk Warga Berpenghasilan Rendah, foto: (tangerangkab)

Seketika.com, Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid membuka acara sosialisasi legalitas usaha dan secara simbolis menyerahkan hibah peralatan usaha berupa gerobak UMKM dan kompor gas kepada warga Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga dan Kecamatan Kosambi. Acara tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga, Kamis (21/05/26)

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada para warga yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 di 3 kecamatan agar mereka bisa membuka usaha untuk meningkatkan perekonomian keluarga

“Kami hadir bersama Dinas Koperasi, Dansatradar, ada juga Camat Pakuhaji, Teluknaga, Camat Kosambi dan Forkpimcamnya memberikan bantuan kepada masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berupa 50 gerobak plus juga dengan kompor gas, masing-masing desa 10 unit untuk meraka usaha,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Ia menjelaskan bahwa bantuan hibah peralatan usaha tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah yang ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk mendorong mereka meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong laju pertumbuhan perekonomian daerah.

“Alhamdulillah mereka hadir semua. Mereka juga akan berusaha untuk bisa dagang, berjualan untuk kepentingan kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ini bagian program Pemerintah Kabupaten Tangerang yang mudah-mudahan juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya

Dia juga menambahkan selain memberikan bantuan peralatan usaha, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi para penerima manfaat untuk mendapatkan pinjaman lunak permodalan dan memberikan pendampingan serta pelatihan mengembangkan usahanya.

“Kalau memang perlu mendapatkan permodalan, kita akan fasilitaskan dengan bantuan pinjaman lunak nanti dari UPDB. Dinas Koperasi juga membantu mereka agar dibentuk berkelompok sehingga nanti bebannya tidak terlalu berat untuk bisa memenuhi kewajibannya setiap bulan membayar bunganya sekitar 4% masih di bawah bank,” imbuhnya

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Rd. Anna Ratna Maemunah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemberian hibah bantuan peralatan usaha tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran pentingnya legalitas usaha dan mendorong produktifitas dan kualitas usaha para pengusaha mikro.