PendidikanPolitik

Guru Agama Ngabdi Puluhan Tahun Gajinya Hanya 300ribu Per Bulan dan Sertifikasi Halal UMKM

22
×

Guru Agama Ngabdi Puluhan Tahun Gajinya Hanya 300ribu Per Bulan dan Sertifikasi Halal UMKM

Share this article
Guru Agama Ngabdi Puluhan Tahun Gajinya Hanya 300ribu Per Bulan dan Sertifikasi Halal UMKM, foto:(dpr)

Seketika.com, Semarang – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti sejumlah persoalan krusial yang menjadi aspirasi masyarakat di Jawa Tengah. Sorotan tersebut menyangkut kebencanaan, kesejahteraan guru agama non-ASN, penyelenggaraan ibadah haji, hingga pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Abdul Wachid mengatakan, sorotan ini terungkap saat Komisi VIII melakukan kunjungan kerja reses untuk menyerap aspirasi dengan melibatkan kementerian dan lembaga mitra, baik di tingkat pusat maupun daerah. Berbagai masukan yang dihimpun akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis dan dibawa ke tingkat pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan di Komisi VIII DPR RI.

“Masukan-masukan ini akan kami bawa untuk dibahas lebih lanjut, termasuk persoalan anggaran yang nantinya bisa kami sampaikan kepada Presiden. Untuk kebutuhan anggaran yang besar, akan kami upayakan dalam pembahasan anggaran berikutnya, yakni tahun 2027–2028,” ujar Wachid di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah kesejahteraan guru agama non-ASN. Menurutnya, banyak guru agama telah mengabdi dan mengajar selama puluhan tahun, tetapi masih menerima insentif yang sangat rendah, yakni sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi sebagai bentuk perhatian terhadap pengabdian para guru agama yang turut berperan penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat.

“Terus terang, mereka sudah mengabdi dan mengajar puluhan tahun, tetapi selama ini hanya mendapatkan insentif Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Ini menjadi persoalan yang perlu kita selesaikan dalam waktu cepat,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Selain pendidikan, Wachid juga menyoroti implementasi kebijakan sertifikasi halal yang dinilainya perlu dipersiapkan secara matang, terutama agar tidak memberatkan pelaku UMKM. Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan sebelum penerapan ketentuan tersebut dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, pelaku UMKM harus mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai kewajiban sertifikasi halal, termasuk prosedur pengurusan dan konsekuensi hukum apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi. Tanpa persiapan yang baik, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan bagi usaha kecil yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.

Abdul Wachid menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, baru sekitar 19 persen UMKM yang memiliki sertifikat halal. Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha sebelum penerapan aturan dilakukan secara ketat.

“Kalau undang-undang ini tidak dijalankan, tentu ada konsekuensi penegakan hukumnya. Namun, kita juga harus berhati-hati, terutama terhadap UMKM. Jangan sampai mereka sudah berjualan, kemudian didatangi aparat penegak hukum karena belum memiliki sertifikat halal, lalu diminta menutup usahanya,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi VIII DPR RI akan mendiskusikan persoalan tersebut dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta pihak terkait untuk mencari langkah implementasi yang tepat. Menurutnya, pengawasan terhadap produk impor perlu diperketat, sementara bagi UMKM diperlukan pendekatan yang mempertimbangkan kemampuan dan kesiapan mereka.

Persoalan biaya sertifikasi halal juga menjadi perhatian. Abdul Wachid menilai biaya yang mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta akan sangat memberatkan sebagian pelaku usaha kecil, terutama usaha kuliner sederhana seperti penjual ayam goreng. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan pembiayaan sertifikasi halal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis.

“Kalau bisa, saya akan berusaha menyampaikan kepada pemerintah dan Presiden agar ada anggaran APBN untuk memberikan sertifikat halal secara gratis. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu terbebani biaya untuk mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Abdul Wachid menegaskan, berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI.

Ia berharap, masukan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang tepat sasaran, khususnya untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, perlindungan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rls)