Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPemerintahan

Cegah Korupsi Polri Gandeng Anggota DPRD Banten

289
×

Cegah Korupsi Polri Gandeng Anggota DPRD Banten

Share this article

Seketika.com, Banten, – Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten, Rabu (23/8/23). Sosialisasi ini juga dihadiri PJ Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, dan Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

Yudi Purnomo Harahap selamu anggota Satgassus menyampaikan, para anggota DPRD Banten diberikan penahaman mengenai perbuatan yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, hingga pemerasan. Menurutnya, fungsi penting DPRD Banten dalam mengawasi kinerja pemerintah Provinsi Banten harus dilakukan oleh anggota legislatif yang berintegritas dan tidak melakukan perbuatan korupsi.

“Saya berharap kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi Anggota DPRD untuk menghindari perbuatan korupsi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/23).

Untuk diketahui, sosialisasi ini juga menghadirkan Agus Priyanto dari KPK, Drs. Kukuh Suharso, M.Si selaku Inspektur Pembantu IV yang menjadi moderator, serta Ratu Syafitri selaku Ketua FORPAK yang menerangkan Capaian SPI dan MCP Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri juga melakukan sosialisasi sebagai pencegahan tindak pidana korupsi terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA/SMK/SKH Provinsi Banten. Tak dipungkiri, dana tersebut rawan untuk diselewengkan. (humas. polri.go.id)

Leave a Reply