Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwa

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Dukung Legalitas Pelaku Usaha Mikro

99
×

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Dukung Legalitas Pelaku Usaha Mikro

Share this article
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Dukung Legalitas Pelaku Usaha Mikro, foto;(tangerangkab)

Seketika.com, Tangerang – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang memberikan dukungan penting dalam memperoleh legalitas bagi pelaku usaha mikro. Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, mengungkapkan bahwa legalitas halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah dirasakan oleh puluhan pelaku usaha.

“Pada tahun 2024, Diskum telah memfasilitasi legalitas halal untuk 40 pelaku usaha. Sementara itu, 60 pelaku usaha telah menerima surat rekomendasi HKI dari kami,” jelas Anna.

Anna menekankan pentingnya legalitas halal dan HKI bagi pelaku usaha.

Hal ini tidak hanya memberikan ketenangan kepada konsumen terutama di kalangan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam tetapi juga memperluas jangkauan pasar dan memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual.

“Kami berharap fasilitasi legalitas usaha dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang dapat membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing, sehingga mereka dapat naik kelas,” tambahnya.