Seketika.com, Internasional – Petugas bea cukai di Bandara Internasional Lagos, Nigeria, berhasil menyita lebih dari 1.600 burung hidup yang hendak diselundupkan ke Kuwait tanpa izin resmi. Operasi penyitaan ini, yang terjadi pada 31 Juli, menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan komitmen serius Nigeria dalam memberantas perdagangan satwa liar ilegal.
Burung-burung tersebut terdiri dari berbagai spesies, termasuk burung beo, parkit leher-cincin, dan kenari dahi-kuning, yang tergolong burung bernilai tinggi di pasar hewan peliharaan eksotis.
Seluruh muatan burung ini tidak dilengkapi dengan izin CITES atau dokumen lain yang membuktikan bahwa mereka diperoleh secara legal, menurut pernyataan resmi dari badan bea cukai Nigeria.
Nigeria sendiri adalah negara penanda tangan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES), yang bertujuan mengendalikan perdagangan internasional spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah.
Michael Awe, pengawas bea cukai di bandara Lagos, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah penyelundupan hewan langka.