BisnisPemerintahan

Diskon Pajak hingga 100% di Bogor! Ini Cara Mudah Bayar dari Rumah Sebelum 31 Maret 2026

8
×

Diskon Pajak hingga 100% di Bogor! Ini Cara Mudah Bayar dari Rumah Sebelum 31 Maret 2026

Share this article
Diskon Pajak hingga 100% di Bogor! Ini Cara Mudah Bayar dari Rumah Sebelum 31 Maret 2026, foto:(dok@kabupaten.bogor)

“Untuk PBB di bawah seratus ribu itu digratiskan, tapi masyarakat tetap mendapatkan SPPT sebagai dokumen administrasi,” jelas Adi.

Pemkab Bogor turut memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun 2026 yang berlaku hingga 31 Maret.

Bappenda juga memberikan pengurangan pokok pajak 30 persen untuk tunggakan tahun 2021–2025 dan 40 persen untuk tunggakan tahun 2012–2020 disertai penghapusan denda.

Warga yang memiliki tunggakan pajak lama tahun 1994 hingga 2011 bahkan dapat memperoleh penghapusan hingga 100 persen setelah melunasi kewajiban pajak tahun berikutnya.

“Bahkan, tunggakan lama dari tahun 1994 hingga 2011 dapat dihapuskan hingga 100 persen dengan syarat seluruh tunggakan setelahnya telah dilunasi. Maka segeralah manfaatkan program insentif tersebut hingga 31 Maret 2026,” ujar Adi.

Ia menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi investasi. Apa yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur jalan, pendidikan, maupun layanan kesehatan,” tegasnya.

Program pembangunan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen menjadi contoh pemanfaatan pajak bagi kesejahteraan warga.