PemerintahanPeristiwaReligi

Indonesia Akuisisi Lahan Kampung Haji 2,5 Km dari Masjidil Haram

154
×

Indonesia Akuisisi Lahan Kampung Haji 2,5 Km dari Masjidil Haram

Share this article
Indonesia Akuisisi Lahan Kampung Haji 2,5 Km dari Masjidil Haram, foto:(BPMI Setpres)

Rosan menjelaskan bahwa pengembangan Kampung Haji Indonesia dirancang berada di dua lokasi berbeda untuk mengatur arus lalu lintas serta logistik jemaah secara lebih efektif.

Rosan juga menegaskan bahwa lahan yang telah dibeli tersebut berstatus hak milik yang akan mulai berlaku pada Januari mendatang.

“Karena memang baru akan sah pada bulan Januari sesuai dengan undang-undang yang baru diizinkan sehingga institusi asing boleh memiliki. Jadi ini adalah hak milik, tanah di Makkah dan Madinah jadi hak milik,” tutur Rosan.

Rosan pun menegaskan bahwa lahan tersebut menjadi yang pertama di Makkah yang dimiliki oleh institusi di luar Arab Saudi.

Rosan menyebut bahwa pemerintah Arab Saudi kini menilai Indonesia sebagai mitra yang serius dan berkomitmen penuh untuk berperan aktif dalam pembangunan, khususnya di Makkah dan ke depan juga di Madinah.

“Mereka menyampaikan sekarang mereka menganggap kita sangat serius dan berkomitmen penuh untuk membangun dan menjadi bagian dari pembangunan terutama di Makkah dan insyaallah di Madinah,” pungkasnya.