Mereka berkomitmen mendorong Dewan Perdamaian Gaza untuk menjalankan mandatnya sebagai “otoritas sementara” di wilayah tersebut.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza merupakan bagian dari Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza, yang telah memperoleh legitimasi internasional melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Koalisi delapan negara ini berharap langkah strategis tersebut dapat menjadi katalis percepatan perdamaian yang berkeadilan, sekaligus membuka jalan bagi proses rekonstruksi pascakonflik di Gaza.
Poin krusial lain yang ditekankan adalah penegasan kembali hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara yang berdaulat penuh, sesuai dengan parameter hukum internasional yang diakui secara global.
“Dengan demikian, terbukalah jalan bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” demikian kutipan pernyataan bersama itu.
Dewan Perdamaian Gaza sendiri diumumkan oleh Presiden Donald Trump pekan lalu, dengan melibatkan sejumlah tokoh kunci, termasuk utusan khusus AS Steve Witkoff serta Jared Kushner, menantu sekaligus penasihat dekat Trump.
Lembaga ini dirancang untuk mengawasi dan mengoordinasikan mobilisasi sumber daya serta bantuan internasional, khususnya dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi Gaza.
Meski demikian, inisiatif ini tidak lepas dari kontroversi global. Sejumlah negara Eropa menyuarakan kekhawatiran bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza berpotensi menggeser peran sentral PBB dalam penanganan konflik dan tata kelola perdamaian internasional.
(infopublik)
(infopublik)












