KampusPemerintahanPeristiwa

Ini Rincian Tunjangan Kinerja Resmi untuk Dosen ASN: Perpres No. 19/2025

568
×

Ini Rincian Tunjangan Kinerja Resmi untuk Dosen ASN: Perpres No. 19/2025

Share this article
Ini Rincian Tunjangan Kinerja Resmi untuk Dosen ASN Perpres No. 19 2025, foto:(kemenkeu)

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi nasional dan diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat oleh para dosen.

“Semoga penghargaan ini memacu semangat dosen dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan bangsa dan sekaligus memperkuat agenda reformasi birokrasi Indonesia,” tutup Sri Mulyani.