Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwa

Kolaborasi Bank BJB Dengan DJKN Kemenkeu Optimalkan Lelang Eksekusi

299
×

Kolaborasi Bank BJB Dengan DJKN Kemenkeu Optimalkan Lelang Eksekusi

Share this article

“Bank BJB berkomitmen untuk terus memperkuat bisnis, sekaligus juga mempermudah mekanisme lelang yang tentu saja akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”

Seketika.com, Jakarta – Bank BJB menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Diharapkan kerjasama ini dapat mengoptimalisasi hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh bank bjb.

Adapun penandatanganannya dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dengan Dirjen DJKN Kementerian Keuangan Rionald Silaban, di Gedung T Tower Bank BJB, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

“Kerjasama dengan DJKN dimaksudkan sebagai salah satu upaya dalam rangka memperkuat kolaborasi dan kerjasama yang sudah terjalin baik antara bank bjb dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” ucapnya.

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Kerja sama dengan DJKN ini juga untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL).

Disampaikan Yuddy, kerjasama dengan DJKN juga menjadi salah satu solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan informasi teknologi dan sesuai dengan ketentuan peraturanan yang berlaku.

Leave a Reply