Gaya HidupTeknologi

Kominfo Diminta Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan

96
×

Kominfo Diminta Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan

Share this article

“Masyarakat diminta untuk turut berperan aktif dengan melaporkan game-game yang dianggap mengandung unsur kekerasan dan pornografi”

Seketika.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengeluarkan desakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengambil langkah tegas terhadap peredaran game online yang dianggap berdampak buruk terhadap anak-anak.

Anggota KPAI, Kawiyan, menekankan pentingnya pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang membatasi akses anak-anak terhadap game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas yang merusak.

“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas,” kata Anggota KPAI Kawiyan dikutip dari ANTARA.

Kawiyan menyampaikan keprihatinannya terhadap serangkaian kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak yang diduga terkait dengan penggunaan game online. Salah satunya adalah kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta, yang kini tengah diselidiki sebagai bagian dari kejahatan perdagangan orang.

Selain itu, dia juga menyoroti kasus-kasus lain di mana anak-anak terlibat dalam tindak kriminal, yang diduga dipicu oleh dampak negatif dari game online.

KPAI menegaskan bahwa banyak game online memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perkembangan anak-anak, termasuk peningkatan perilaku agresif dan penggunaan bahasa kasar.

Mereka mendesak Kementerian Kominfo untuk segera mengeluarkan aturan yang memungkinkan pemblokiran atau pembatasan akses terhadap game online yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas yang tidak pantas bagi anak-anak.

Selain menekan pemerintah, KPAI juga menyoroti tanggung jawab perusahaan game dalam memastikan konten yang mereka produksi tidak merugikan anak-anak.