Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaTeknologi

Menkomdigi Dorong MASTEL untuk Keterlibatan Masyarakat Dalam Majukan Telekomunikasi Indonesia

93
×

Menkomdigi Dorong MASTEL untuk Keterlibatan Masyarakat Dalam Majukan Telekomunikasi Indonesia

Share this article
Menkomdigi Dorong MASTEL untuk Keterlibatan Masyarakat Dalam Majukan Telekomunikasi Indonesia, foto:(komdigi)

Seketika.com, Jakarta – Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) memainkan peran penting dalam pengembangan industri telekomunikasi nasional. Dalam upaya untuk terus memajukan sektor telekomunikasi di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, mendorong MASTEL untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama masyarakat non-industri, dalam memberikan gagasan inovatif yang dapat mendukung kemajuan telekomunikasi di tanah air.

Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024), Meutya Hafid menyampaikan harapannya agar peran MASTEL semakin kuat dan melibatkan lebih banyak pihak, terutama masyarakat yang berada di luar sektor industri.

Menurutnya, kontribusi ide dan masukan dari masyarakat sangat penting untuk mendorong perkembangan telekomunikasi Indonesia ke arah yang lebih inklusif dan inovatif.

“Nampaknya memang makin luas, makin kuat, makin besar perannya. Di saat yang bersamaan kita juga menginginkan supaya kuat dari masyarakatnya,” kata Meutya Hafid saat menerima audiensi dari MASTEL.

Menkominfo juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sektor telekomunikasi adalah hal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Dalam undang-undang tersebut, peran serta masyarakat merupakan bagian dari kewenangan MASTEL, yang bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan sektor telekomunikasi Indonesia ke arah yang lebih baik dan lebih berkembang.

“Sesuai dengan UU Telekomunikasi, peran serta masyarakat ini juga bagian dari kewenangan MASTEL, terutama untuk mengarahkan perkembangan sektor telekomunikasi ke arah yang lebih baik. Unsur masyarakat perlu lebih dikuatkan,” ujar Meutya.