PemerintahanPeristiwa

45 Hektare Lahan Negara di Depok Disulap Jadi 170 Ribu Rumah Rakyat, Bisa Tampung Setengah Juta Warga

15
×

45 Hektare Lahan Negara di Depok Disulap Jadi 170 Ribu Rumah Rakyat, Bisa Tampung Setengah Juta Warga

Share this article
45 Hektare Lahan Negara di Depok Disulap Jadi 170 Ribu Rumah Rakyat, Bisa Tampung Setengah Juta Warga, foto:(komdigi)

Seketika.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengusulkan pemanfaatan lahan negara seluas sekitar 45 hektare di Kota Depok, Jawa Barat, untuk pembangunan sekitar 170 ribu unit rumah rakyat.

Lahan milik Kemkomdigi yang selama ini belum dimanfaatkan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung program penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan gagasan tersebut muncul setelah Kemkomdigi melakukan penataan aset kementerian dan menemukan lahan negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Ada aset negara yang sifatnya idle, ini aset negara yang bisa dimanfaatkan dijadikan hunian yang layak bagi masyarakat melalui program-program Bapak Presiden, lokasinya juga bagus dan strategis,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (10/03/2026).

Meutya menambahkan kawasan tersebut dapat dihuni hingga sekitar setengah juta warga.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komdigi yang telah mengibahkan tanah untuk program pembangunan rumah rakyat.

“Saya sangat berbahagia Ibu Meutya punya inisiatif untuk menyerahkan lahan kementerian yang cocok dijadikan perumahan rakyat di Depok,” ujarnya.