Seketika.com, Jakarta – PT MRT Jakarta dan para pengembang (developer) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 (Kembangan–Balaraja) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2).
Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan transportasi massal modern.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat mengatakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi wujud pelaksanaan mandat ketiga yang diamanahkan pemerintah kepada MRT Jakarta, yakni mengoptimalkan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) dengan radius 700 meter dari stasiun.
Ia menyampaikan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni penandatanganan dokumen, melainkan pernyataan komitmen bersama untuk pembangunan transportasi massal yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tuhiyat menjelaskan, Lintas Timur–Barat merupakan koridor strategis yang menghubungkan kawasan hunian, kawasan industri, serta pusat-pusat pertumbuhan baru di DKI Jakarta dan Provinsi Banten.
Dalam konteks tersebut, MRT Jakarta mengambil inisiatif untuk membantu pemerintah pusat selaku pemilik proyek dengan mendorong konektivitas serta efisiensi anggaran melalui kerja sama studi bersama para pengembang, khususnya di wilayah Provinsi Banten.












