Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Pansel KPK Serahkan 20 Nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas kepada Presiden

50
×

Pansel KPK Serahkan 20 Nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas kepada Presiden

Share this article
Pansel KPK Serahkan 20 Nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas kepada Presiden, foto:(setneg)

Seketika.com, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029 telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon Dewan Pengawas KPK kepada Presiden Republik Indonesia pada Selasa, 1 Oktober 2024, . Penyerahan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan dengan cermat.

Wakil Ketua Pansel, Arief Satria, menjelaskan bahwa penyerahan nama-nama tersebut dilakukan setelah Pansel mempertimbangkan berbagai kriteria utama, termasuk integritas, kapabilitas, reputasi, dan kepercayaan publik.

Masukan dari masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, dan pelaku bisnis juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi ini.

“Kami menerima banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk media dan akademisi, yang membantu kami dalam menetapkan kriteria. Hal ini penting agar calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik,” ujar Arief, seperti dikutip dari Setneg.go.id pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Arief menambahkan bahwa Pansel telah melakukan seleksi ketat terhadap rekam jejak para calon. “Akhirnya, kami memutuskan untuk mengirim 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon Dewan Pengawas kepada Presiden. Alhamdulillah, Presiden akan segera meneruskan nama-nama tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden mengapresiasi kinerja Pansel dan berterima kasih atas usaha yang telah dilakukan.