Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
BisnisPeristiwa

Pemerintah Kota Tangerang Dorong Pertumbuhan UMKM dengan Penerbitan NIB

152
×

Pemerintah Kota Tangerang Dorong Pertumbuhan UMKM dengan Penerbitan NIB

Share this article

“Mempermudah akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, serta memperoleh legalitas usaha dan mendukung partisipasi dalam program pemerintah.”

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang telah berhasil mencatat 58.692 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) setempat.

Menurut Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi, pembuatan NIB telah disederhanakan melalui kerjasama antara Disperindagkop UKM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melalui serangkaian program termasuk road show NIB, gerai di MPP Kota Tangerang, Training of Trainer, gerai di 104 kelurahan, dan akses layanan online melalui oss.go.id.

“Memiliki NIB berarti memiliki legalitas dalam berusaha. Tidak bedanya kalau kita berkendara memiliki SIM. Jadi, dengan memiliki NIB berarti memiliki identitas yang valid dan legal diakui oleh negara. Dengan itu, setiap tahunnya kita terus dorong untuk angka UMKM yang memiliki NIB terus bertambah,”jelas Suli, Selasa (5/3/2024).

Keuntungan memiliki NIB antara lain mempermudah akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, serta memperoleh legalitas usaha dan mendukung partisipasi dalam program pemerintah.

Suli menambahkan, dengan NIB, diharapkan UMKM Kota Tangerang dapat lebih unggul, maju, dan bersaing lebih baik, bahkan membuka peluang pasar baru di tingkat lokal, nasional, dan global.

Leave a Reply