KesehatanPemerintahanPeristiwa

Pemerintah Tetapkan Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS 2026–2031, Ini Daftar Lengkapnya!

44
×

Pemerintah Tetapkan Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS 2026–2031, Ini Daftar Lengkapnya!

Share this article
Pemerintah Tetapkan Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS 2026–2031, Ini Daftar Lengkapnya, foto:(kemenko PM)

BPJS Kesehatan, lanjutnya, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian serta lembaga akan terus berkomitmen melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan masyarakat,” ujar Menko PM.

Menko PM mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan.

Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Dalam kesempatan itu, Muhaimin Iskandar juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.

Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031:

  • Saiful Hidayat – Direktur Utama
  • Ihsanuddin – Direktur
  • Harjono Siswanto – Direktur
  • Agung Nugroho – Direktur
  • Trisna Sonjaya – Direktur
  • Eko Purnomo – Direktur
  • Bambang Joko Sutarto – Direktur