Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait bantuan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (7/5/25), di Gedung Darma Wanita, Pendopo Bupati Tangerang.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis, bukan sekadar seremonial.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi penegakan hukum antara pemerintah daerah dan kejaksaan, guna menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kesepakatan ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendampingi dan melindungi Pemkab Tangerang dari berbagai potensi permasalahan hukum, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia juga menekankan pentingnya nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan.