KesehatanPemerintahan

Pengerukan Anak Kali Krukut Dimulai Setelah Hampir 60 Tahun, Ini Rencana Penataannya

9
×

Pengerukan Anak Kali Krukut Dimulai Setelah Hampir 60 Tahun, Ini Rencana Penataannya

Share this article
Pengerukan Anak Kali Krukut Dimulai Setelah Hampir 60 Tahun, Ini Rencana Penataannya, foto:(beritajakarta)

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pengerukan Anak Kali Krukut di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026). Penanganan sepanjang sekitar 2,3 kilometer ini dilakukan setelah aliran tersebut hampir 60 tahun tidak mendapat pengerukan secara menyeluruh. 

Pengerukan Anak Kali Krukut di Kebon Melati menjadi bagian dari rencana penataan kawasan secara menyeluruh yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta.

Penanganan aliran sepanjang 2,3 kilometer tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengangkat sedimentasi. Pemprov DKI juga menyiapkan pembangunan turap, penghijauan bantaran, serta penataan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya meminta penanganan Anak Kali Krukut tidak berhenti pada pengerukan lumpur. Menurut Pemprov DKI, pendekatan kawasan diperlukan agar persoalan lingkungan di sepanjang aliran dapat ditangani secara lebih menyeluruh.

Pengerukan dilakukan untuk mengembalikan fungsi aliran yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Pemprov DKI menyebut penanganan kawasan ini juga berkaitan dengan persoalan kebersihan dan lingkungan yang telah berlangsung dalam waktu lama.

Pramono juga meminta masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Pemerintah daerah menilai kebiasaan tersebut dapat membuat aliran kembali tersumbat meskipun pengerukan telah dilakukan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah turut menekankan pentingnya keterlibatan warga. Menurut dia, perbaikan kawasan bantaran kali membutuhkan dukungan masyarakat agar hasil penataan dapat dipertahankan.

Pengerukan Anak Kali Krukut dilakukan di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 September 2026.

Ruas yang ditangani memiliki panjang sekitar 2.315 meter atau 2,3 kilometer dan melintasi tiga kelurahan, yakni Kebon Melati, Kebon Kacang, dan Kampung Bali. Pengerjaan dibagi menjadi lima segmen sesuai kondisi di lapangan.

Untuk menjangkau aliran yang sempit, Pemprov DKI menggunakan ekskavator mini spider. Peralatan tersebut digunakan untuk mengangkat material sedimentasi dari aliran kali.

Penanganan Anak Kali Krukut kemudian diarahkan pada konsep penataan kawasan. Rencana tersebut meliputi pembangunan turap di sisi aliran, penghijauan, serta penataan MCK komunal.

Pekerjaan fisik penataan kawasan ditargetkan mulai pada awal 2027. Pemprov DKI menargetkan keseluruhan penataan dapat selesai pada pertengahan hingga akhir 2028.

Di sisi lain, Ida Mahmudah meminta proses penataan tetap memperhatikan warga yang terdampak. Untuk warga yang memiliki usaha, ia mengusulkan koordinasi dengan dinas terkait agar fasilitas Lokasi Binaan (Lokbin) atau Lokasi Sementara (Loksem) yang tersedia dapat dimanfaatkan.

Pemprov DKI akan melanjutkan pengerukan sekaligus menyiapkan rancangan penataan kawasan Anak Kali Krukut.

Rencana tersebut akan mencakup infrastruktur sungai dan fasilitas lingkungan. Pemerintah juga menyatakan penataan perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang telah lama tinggal dan mencari nafkah di sekitar kawasan tersebut.

Dengan demikian, pengerukan yang berlangsung saat ini merupakan tahap awal dari rencana penataan kawasan sepanjang sekitar 2,3 kilometer yang ditargetkan selesai pada 2028.