PemerintahanPeristiwa

Prabowo Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030 di Istana Negara

38
×

Prabowo Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030 di Istana Negara

Share this article
Prabowo Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030 di Istana Negara, foto:(BPMI Setpres)

Seketika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyimak secara langsung pengucapan sumpah/janji sejumlah Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan tahun 2025–2030. Pengucapan sumpah/janji tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025.

Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.

Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Adapun anggota Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo, yakni:
1.⁠ ⁠Abdul Chair Ramadhan;
2.⁠ ⁠Abhan;
3.⁠ ⁠Andi Muhammad Asrun;
4.⁠ ⁠Anita Kadir;
5.⁠ ⁠Desmihardi;
6.⁠ ⁠F. Willem Saija; dan
7.⁠ ⁠Setyawan Hartono.

Selanjutnya, para anggota Komisi Yudisial secara bersama-sama mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sebagai berikut:

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar para anggota KY mengucapkan penggalan sumpah/janji jabatannya.