Dalam konteks produksi beras, Presiden menyoroti ironi dari sistem subsidi yang besar, tetapi hasil akhirnya justru dikuasai oleh spekulan.
Padahal, sarana produksi pertanian mulai dari benih, pupuk, hingga irigasi menurut Presiden menggunakan subsidi uang rakyat.
“Beras yang disubsidi ini, yang ditempel katanya beras premium. Harganya tambah Rp5.000 – Rp6.000. Ini, menurut saudara, benar atau tidak? Ini adalah pidana. Ini enggak benar,” ujarnya
Kepala Negara menyampaikan bahwa praktik manipulasi harga dan pengemasan beras tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun.
Untuk itu, Presiden telah memerintahkan penegakan hukum secara tegas agar praktik tersebut tidak berlanjut.
“Jadi tidak bisa, saya tidak bisa membiarkan hal ini. Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Usut, tindak, sita. Karena Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara,” tegasnya.





(BPMI Setpres)